Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Capres 01 Walk Out dari Pleno KPU Jawa Barat, Tolak Tanda Tangani Sertifikat Berita Acara Pilpres

image-gnews
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024.  TEMPO/Subekti.
Suasana rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Provinsi Bengkulu di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. KPU RI menargetkan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Saksi tim pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar walk out dari rapat pleno terbuka penghitungan suara KPU Jawa Barat.

“Tidak dikoreksi di forum ini terkait empat kabupaten/kota yang masih ada selisih suara, kami mohon izin setelah ini kami tidak akan kembal lagi. Kami tidak akan menandatangani Sertifikat PPWP tingkat provinsi,” kata salah satu saksi tim 01, Eko Suherman Rasyid di sela rapat pleno terbuka penghitungan suara di KPU Jawa Barat, Senin, 18 Februari 2024.

Saksi Tim 01 menyerahkan formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi pada KPU Jawa Barat sebelum meninggalkan rapat pleno. Penyebab keberatan yang dilayangkan Tim 01 adalah meminta kembali koreksi elemen data yang ditemukan masih ada selisih antara hasil penjumlah suara sah dan tidak sah di 4 kabupaten/kota antara perhitungan manual dan yang tercantum di aplikasi Sirekap.

Permintaan koreksi tersebut dilayangkan setelah skors rapat pleno rekapitulasi suara yang akan membacakan hasil akhir rancangan hasil suara di Jawa Barat untuk jenis pemilu presiden, DPD, DPR, serta DPRD provinsi yang dimulai pukul 16.00 WIB. Skors dibuka setelah semua calon menerima hasil salinan perolehan semua hasil pemungutan suara di semua jenis pemilihan di Jawa Barat.

Eko, mewakili Tim 01 menginterupsi rapat pleno saat KPU Jawa Barat hendak membacakan hasil akhir perolehan suara pemilihan presiden. “Masih ada beberapa data yang gejlok dengan draft (formulir) D provinsi yang kami terima pagi tadi,” kata dia.

Eko menyebutkan ada selisih dalam hasil penjumlahan suara sah dengan suara tidak sah dalam Sirekap dengan menghitungnya manual. Ia menyebutkan selisih tersebut ada di 4 daerah, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi serta Majalengka. Selisih antara yang tercatat di Sirekap dengan penjumlahan manual untuk di Cimahi berjumlah 109.589 suara, di Cianjur 1 suara, di Kabupaten Bekasi 40 suara, serta di Majalengka 8.849suara.

Di Kabupaten Bekasi juga ditemukan selisih serupa dengan membandingkan hasil penjumlahan manual dengan yang tercantum di Sirekap. “Jumlah total suara sah tidak sah antara D kabupaten dan draf provinsi kami temukan (selisih) sekitar 9 ribuan suara,” kata Eko. Ia meminta agar rapat pleno melakukan pencermatan kembali hasil penjumlahan tersebut.

Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat yang memimpin rapat pleno terbuka menolaknya dengan alasan kesempatan untuk pencermatan sudah dibuka berkali-kali. Ia sempat meminta pendapat Bawaslu soal itu.  

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zaky Muhammad Zam Zam mengatakan ada dua opsi yang bisa dilakukan KPU. Pertama, melakukan pencermatan kembali dengan diawasi lembaganya atau saksi bisa mencantumkan keberatannya dalam formulir kejadian khusus yang berisi keberatan saksi yang nantinya akan dibacakan dalam rapat pleno terbuka di KPU RI. “Kedua opsi sangat terbuka untuk dilakukan,” kata dia.

Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat  memutuskan untuk menolak melakukan revisi kembali hasil pemungutan suara pemilihan presiden yang tinggal ditetapkan. Ia meminta agar semua keberatan tersebut dituliskan secara rinci agar diselesaikan nanti dalam rapat pleno KPU RI. Mendapati keputusan tersebut, Eko mewakili saksi Tim 01 menyatakan walkout.

Di sela rehat skor rapat pleno KPU Jawa Barat menjelang magrib, Eko mengatakan penolakan KPU Jawa Barat melakukan koreksi elemen data yang kasat mata tersebut dinilainya sebagai cacat hasil rekapitulasi suara di KPU Jawa Barat. “Ini bukti cacatnya aplikasi Sirekap. Dari awal Sirekap ini hanya menjadi pembenaran bagi human error input data dari lapangan. Jadi Sirekap tidak bisa mengoreksi kesalahan yang ada di lapangan, jadi data mentah masuk begitu saja ke sistem. Ketika kita melakukan koreksi di sana ternyata lebih valid menghitung manual,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal hasil yang dibacakan KPU Jawa Barat untuk pilpres, timnya tidak mengajukan keberatan. “Secara hitungan perjenjang perolehan paslon semua sesuai. Tapi itu ada dinamika dan cerita dibalik itu semua, jadi kemudian proses suara tidak sah, suara sah, dan kemudian totalnya berbeda, ini berarti menunjukkan ketidakberesan di lapangan,” kata Eko.

Eko mengatakan, Saksi 01 memutuskan walkout dari forum. “Kami memutuskan walkout dari froum pleno ini karena mengganggap hasilnya tidak valid,” kata dia.

Terpisah, Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat  mengatakan, kesempatan untuk mengoreksi data sudah berkali-kali diberikan KPU Jawa Barat. “Sudah diberikan kesempatan beberapa kali,” kata dia.

Ahmad mengatakan, opsi yang disarankan untuk mencatatkan keberatan dalam formulir Kejadian Khusus atau Keberatan Saksi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengabaikan koreksi tersebut. “Dia harus bisa menyampaikan secara detail supaya kami sampaikan di KPU RI untuk dilakukan pencermatan di rekapitulasi nasional,” kata dia. “Ketika ada kejadian khsusu, baru ditindaklanjuti seperti apa.”

Ahmad mengatakan, KPU Jawa Barat sudah menuntaskan penghitungan suara untuk pemilihan presiden di tingkat Jawa Barat dengan menerbitkan sertifikat PPWP yang tinggal di tandatangani para saksi. “Sudah diteken,” kata dia.

Adapun hasil akhir pemilihan presiden di Jawa Barat dimenangkan oleh pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dengan perolehan 11.826.677 suara. Disusul pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan 5.768.509 suara. Sementara pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 1.772.351 suara.

Jumlah suara sah sah dalam Pilpres 2024 di Jawa Barat 19.367.537 suara, sementara suara tidak sah 529.850 suara. Jumlah hasil akhir suara sah dan tidak sah 19.897.387 suara.

Pasangan nomor urut 02 hanya memenangkan pilpres di tingkat Kabupaten Kuningan. Sementara sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 01.

Pilihan Editor: Eks Danjen Kopassus Soenarko Pimpin Demo di KPU, Ini Empat Tuntutannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

7 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

17 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

21 jam lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

21 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

23 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

1 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

2 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?