TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat masih belum menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Rapat pleno terbuka penghitungan suara yang kembali dimulai Minggu kemarin, belum selesai hingga hari ini. Bahkan rapat pleno kembali diskors pagi ini. “Kita skor sampai jam 14.00 WIB,” kata Komisioner KPU Jawa Barat Hedi Ardia, dalam rapat pleno terbuka penghitungan suara lanjutan tingkat provinsi Jawa Barat, Senin, 18 Maret 2024.
Rapat pleno terbuka penghitungan suara pemilu 2024 yang digelar KPU Jawa Barat pada Minggu, 17 Maret 2024, diselenggarakan setelah KPU Kabupaten Bekasi menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara yang baru rampung sehari sebelumnya. Rapat pleno di KPU Jawa Barat tersebut sedianya rampung tanggal 10 Maret 2024, namun tertunda karena rekap hasil pemungutan suara di KPU Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi belum selesai.
KPU Kota Bekasi menyelesaikan lebih dulu dan pembacaan hasil rekapitulasinya di KPU Jawa Barat digelar 15 Maret 2024. Sementara KPU Bekasi baru bisa digelar Minggu, 17 Maret 2024. Pembacaan hasil rekap penghitungan suara Kabupaten Bekasi dimulai Minggu, 17 Maret 2024, pukul 4 sore. Pembacaan diselang waktu berbuka puasa, dan dilanjutkan lagi pukul 8 malam. KPU Kabupaten Bekasi sempat dihujani serangkaian pertanyaan para saksi partai politik dan saksi calon DPD yang hadir dalam rapat pleno.
Sejumlah saksi mempertanyakan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk menuntaskan rekapitulasi suara di Kabupaten Bekasi. Lainnya mempertanyakan sah tidaknya hasil rekapitulasi yang dibawa KPU Kabupaten Bekasi karena KPU Bekasi belum menyelesaikan rekapitulasi suara untuk jenis pemilu DPRD Kabupaten Bekasi di Kecamatan Tambun Selatan. Saksi yang lain mempertanyakan data hasil pemilu yang dibawa KPU Kabupaten Bekasi.
Bawaslu Jawa Barat juga menyoroti data pemilu yang dibacakan KPU Kabupaten Bekasi. Di antaranya data daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih khusus (DPK) yang belum sinkron, serta anomali dalam data pemilih disabilitas yang separuhnya berasal dari luar Kabupaten Bekasi. “Kaitan dengan pemilih disabilitas juga memiliki angka yang luar biasa. Terdapat 1.219 orang disabilitas dari luar provinsi Jawa Barat memilih di Kabupaten Bekasi,” kata Anggota Bawaslu Jawa Barat Herminus Koto.
Ketua KPU Bekasi Adi Rido mengatakan, berlarutnya rekapitulasi penghitungan suara di wilayahnya karena menunggu rampungnya hasil rekapitulasi di Kecamatan Tambun Selatan. Rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Tambun Selatan yang dimulai pada 17 Februari 2024 baru rampung di tingkat PPK pada Sabtu, 16 Maret 2024. Itu pun masih menyisakan rekapitulasi penghitungan suara untuk jenis pemilu DPRD Kabupaten Bekasi di Kecamatan Tambun Selatan yang baru rampung di tingkat PPK pada Minggu, 17 Maret 2023.
Jumlah TPS di Kecamatan Tambun Selatan terbanyak ke-2 di Indonesia setelah Cawang di DKI. Jumlah TPS di Kecamatan Tambun Selatan tersebut berjumlah 1.222 TPS. Jumlah TPS yang banyakt tersebut yang membuat rekapitulasi di tingkat PPK memakan waktu lama. “Kendalanya jumlah TPS yang begitu banyak sehingga pengerjaannya itu membutuhkan waktu lama,” kata Adi Rido, Minggu, 17 Maret 2024.
Adi membenarkan KPU Bekasi baru menuntaskan penetapan rekapitulasi penghitungan suara jenis pemilu presiden, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi yang hasilnya dibacakan dalam rapat pleno terbuka KPU Jawa Barat. KPU Kabupaten Bekasi masih akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara untuk jenis Pemilu DPRD Kabupaten pada yang dijadwalkan Senin, 18 Maret 2024. “Makanya setelah selesai di Kecamatan Tambun Selatan, kita akan lakukan pleno khusus untuk tingkat jenis pemilihan Kabupaten Bekasi,” kata dia.
Rapat pleno terbuka KPU Jawa Barat akhirnya menerima hasil rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Bekasi dengan sejumlah catatan. Menjelang tengah malam rapat pleno di skor sambil menunggu semua pencermatan data yang dilakukan berdasarkan rekomendasi Bawaslu terkait protes para saksi. Ada tiga daerah yang pencermatan data rekapitulasinya berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang belum selesai yakni Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi.
Komisioner KPU Jawa Barat Adie Saputro mengatakan, KPU Jawa Barat menargetkan seluruh proses rampung dan hasil rekapitulasi tersebut akan dibacakan di rapat pleno terbuka rekapitulasi suara di KPU RI pada Senin, 18 Maret 2024. “Kita jadwalnya besok,” kata dia, Minggu, 18 Maret 2024.
Skor rapat pleno di KPU Jawa Barat dibuka pada Senin, 18 Maret 2024 jelang pukul setengah dua malam. Rapat berjalan kurang dari satu jam karena menunggu print-out hasil rekapitulasi sementara untuk diperiksa para saksi. KPU Jawa Barat meminta rapat pleno di skor satu jam. Nyatanya rapat pleno baru dimulai kembali lebih dari 4 jam kemudian. Pada pagi sekitar pukul 8 pagi rapat pleno dibuka.
Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengatakan, sejumlah Dapil sudah tuntas hasilnya. Sejumlah partai juga sudah menekan parap menandakan data tersebut sudah diterima. “Yang belum selesai itu adalah menindaklanjuti putusan Bawaslu sebagaimana diketahui yakni untuk Kota Bandung, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Sukabumi. Itu yang belum selesai sampai sekarang,” kata dia, Senin, 18 Maret 2024. Ia menjanjikan semua pencermatan dari rekomendasi Bawaslu untuk tiga daerah itu tuntas siang ini juga.
Komisioner KPU Jawa Barat Hedi Ardia melanjutkan, data Dapil 7 dan 11 hingga pagi itu belum bisa di unduh dari aplikasi Sirekap sehingga belum bisa dicetak dan dibagikan pada para saksi untuk diperiksa bersama. Sementara data Dapil 2, 3, 6, 8, 9, dan 10 sudah tuntas dan dibagikan pada semua saksi. Dengan serangkaian kendala tersebut rapat pleno KPU Jawa Barat kembali diskor hingga pukul dua siang.
Pilihan editor: Mantan Danjen Kopassus Soenarko Pimpin Demo Pemilu Curang, Berikut Sejarah Pasukan Khusus Itu