Pengamat politik yang juga akademisi dari Universitas Andalas (Unand) lainnya, Lusi Puspikasari menyampaikan bahwa seperti pada konsepnya bahwa demokrasi berasal dari raykat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Kebijakan yang dikeluarkan bukanlah atas kebutuhan segelintir orang, para penguasa atau golongan tertentu saja, namun harus bisa memihak rakyat secera sebagian besar. Ketika ternyata ditemukan kebijakan tak lagi memihak kepada masyarakat, maka artinya demokrasi tak sepenuhnya berjalan.
Lebih lanjut mengenia hak angket menurutnya penting karna memang adanya indikasi kecurangan dalam pemilu sehingga hal tersebut mesti dibuktikan tidak hanya untuk calon tertentu saja namun semua calon yang diindikasi melakukan kecurangan.
“Kenapa harus ada hak angket ini, karna memamg ada indikasi kecurangan, dengan adanya hak angket itu indikasi kecurangan harus dibuktikan di semua calon,” kata Lusi kepada Tempo.co, Jumat lalu.
Menurutnya, pengajuan hak angket juga sangat penting berterkaitan dengan kepercayaan terhadap kinerja Bawaslu sehingga jika ada temuan kecurangan maka Bawaslu harus mengambil tindakan.
“Jika ada temuan (kecurangan) Bawaslu harus cross chechk kembali, harus mengambil peran besar di sini, tidak boleh mengeyampingkan , karna jikalau memang ada, maka proses hukum tetap melewati Bawaslu,” ujarnya.
Dukungan untuk menggulirkan hak angket hingga saat ini juga terus berdatangan. Termasuk 50 tokoh masyarakat dari berbagai kalangan belum lama ini yang mendorong ketua umum parpol antara lain Megawati dan Surya Paloh mengajukan hak angket tersebut.
TIARA JUWITA I DEFARA DHANYA PARAMITHA I KORAN TEMPO
Pilihan Editor: Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum