TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengesahkan keunggulan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran, di Maluku Utara dan Sumatera Utara.
Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang diselenggarakan KPU khusus Provinsi Maluku Utara dan Sumatera Utara Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat malam, 15 Maret 2024.
“Pembacaan rekapitulasi pemilihan suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dari Provinsi Maluku Utara bisa kita sahkan? bismillah, sah,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari saat rapat pleno dikutip melalui YouTube KPU, Jumat, 15 Maret 2024.
Pasangan Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 454.943 suara di Maluku Utara. Adapun pasangan nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, memperoleh 200.459 suara dan pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, memperoleh 91.293 suara.
Total suara sah maupun tidak sah dalam Pilpres di Provinsi Maluku Utara berjumlah total 758.812 suara. Suara sah sebanyak 746.695 dan suara tidak sah sebanyak 12.117.
Sementara di Provinsi Sumatera Utara, pasangan Prabowo-Gibran juga menang dengan perolehan total 4.660.408 suara. Jumlah suara pasangan ini terpaut jauh dari kedua pasangan lainnya, yakni Anies-Muhaimin sebesar 2.339.620 suara dan Ganjar-Mahfud Md sebesar 999.528 suara.
Total suara sah maupun tidak sah dalam pilpres di Provinsi Sumut berjumlah total 8.149.788 suara. Suara sah sebanyak 7.999.556 dan suara tidak sah sebanyak 150.232.
“Pembacaan formulir model D hasil PPWP atau Pemilu Presiden dan Wakil Presiden oleh KPU Sumatera Utara kami tetapkan,” ujar Komisioner KPU Idham Holik sambil mengetok palu sidang.
Melalui hasil rekapitulasi Maluku Utara dan Sumatera Utara ini, KPU telah mengesahkan perolehan suara Pilpres di 31 provinsi hingga Jumat malam. Dari total tersebut, Prabowo-Gibran menang di 29 provinsi.
Sedangkan Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi, yakni Aceh dan Sumatera Barat. Sementara Ganjar-Mahfud sejauh ini belum menang di provinsi manapun.
Pilihan Editor: Kata Ketua MKMK Soal Saldi Isra yang Diperiksa Terkait Dugaan Afiliasi Politik dengan PDIP