Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Narapidana Korupsi Nurdin Halid Lolos ke Senayan

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Nurdin Halid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nurdin Halid menjabat sebagai Korbid Pratama di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Nurdin Halid saat menghadiri pengumuman kepengurusan baru Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, 22 Januari 2018. Nurdin Halid menjabat sebagai Korbid Pratama di Partai Golkar. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nurdin Halid, bekas narapidana korupsi, lolos ke Senayan setelah mendapatkan perolehan suara yang cukup dalam pemilihan legislatif DPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Selatan II. Nurdin menjadi caleg dari Partai Golkar untuk dapil Sulawesi Selatan II. 

Dapil II Sulawesi Selatan meliputi sembilan wilayah kabupaten/kota, yakni Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, dan Kota Pare Pare. Walhasil, ada sembilan kursi yang diperebutkan dalam dapil ini.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Provinsi Sulawesi Selatan yang disahkan KPU RI dalam rapat pleno kemarin, 14 Maret 2024, Nurdin Halid memperoleh suara 70.681 dari total 1.832.524 suara sah di dapil Sulawesi Selatan II. Bahkan, perolehan suara caleg nomor urut 1 ini mengalahkan dua inkumben separtainya, Andi Rio Idris Padjalangi dan Supriansa dari Komisi III DPR RI. Nurdin Halid dipastikan lolos setelah menempati peringkat tertinggi kelima dari jatah 9 kursi yang diperebutkan. 

Nurdin Halid adalah muka lama dalam perpolitikan Tanah Air. Pria kelahiran Watampone 17 November 1958 ini dikenal sebagai seorang pengusaha, politikus dan administrator sepak bola Indonesia. Ia pernah menjadi Ketua Umum PSSI periode 2003-2011. Nurdin juga pernah menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar pada 1999-2004. 

Nurdin terlibat korupsi penyelundupan gula impor ilegal sebesar 73 ribu ton serta distribusi minyak goreng pada 16 Juni 2004. Pada 2007, majelis hakim kasasi Mahkamah Agung memvonis Nurdin Halid hukuman dua tahun penjara lantaran dianggap melakukan korupsi distribusi minyak goreng Bulog senilai Rp 169 miliar lebih. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan kasasi ini membatalkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya membebaskan Nurdin. Setelah ditahan pada 18 Agustus 2004, Nurdin Halid akhirnya menghirup udara bebas pada 17 Agustus 2006. Kendati demikian, nama Nurdin Halid tetap berada di jajaran struktur DPP Partai Golkar. Kini ia menjabat Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar. Di era Setya Novanto, ia sempat menjadi Pelaksana Harian Ketua Umun partai Golkar.

Pada 2018 Nurdin Halid juga maju sebagai Calon Gubernur Sulawesi Selatan Berpasangan dengan Aziz, namun kalah. Tak hanya Nurdin, ketiga anaknya juga maju caleg DPRD dari Sulawesi Selatan dengan dapil berbeda. Andi Nurhaldin Nurdin Halid untuk kota Makassar dan juga sebagai petahana. 

Zunnun Armin Nurdin Halid maju untuk tingkat provinsi daerah pemilihan Bone. Lalu, Andi Muhammad Nur Albisry Nurdin Halid pada tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dengan daerah pemilihan Bulukumba. Ketiga anak Nurdin Halid itu juga maju sebagai caleg dari Partai Golkar. 
EKA YUDHA SAPUTRA | DIDIT HARIYADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

10 jam lalu

Ketua DPD PSI Kota Depok Oparis Simanjuntak usai deklarasi relawan Depok Kaesang Menang di Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sejumlah Politikus PSI dan Golkar Hadir di Deklarasi Koalisi Sama-sama Pilkada Depok

Enam parpol membentuk koalisi Sama-sama di Pilkada Depok 2024 untuk menggusur dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)


Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

14 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Kota Semarang Erry Sadewo bersalaman dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang Suharsono, di Kantor DPD PKS Kota Semarang, Senin 6 Mei 2024. ANTARA/HO-PKS
Alasan Golkar dan PKS Berkoalisi dalam Pilkada 2024 Kota Semarang

Yoyok Sukawi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Semarang ke Partai Demokrat di Pilkada 2024.


Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

14 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
Ketua Komisi II DPR Dukung Wacana Presidential Club Ala Prabowo, Sebut Pentingnya Komunikasi Elite Bangsa

Doli menyatakan, Presidential Club akan mempermudah Prabowo dalam menjalankan tugas sebagai Presiden


Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

1 hari lalu

Ekspresi hakim Suhartoyo dan Arief Hidayat saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MK Kritik Dokumen KPU Kurang Rapi di Sidang Sengketa Pileg 2024

Ketua MK itu berujar para kuasa hukum KPU juga harus memperhatikan aspek estetika dokumen, selain soal substansi.


243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

1 hari lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
243 Orang Daftar ke Golkar untuk Pilkada Sumut, Ijeck Sebut Penjaringan Lewat 3 Tahapan Survei

Golkar melakukan survei untuk mengetahui nama-nama tokoh yang punya peluang paling kuat untuk menang dalam Pilkada Sumut.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

1 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Alasan Golkar Buka Peluang Usung Irjen Ahmad Luthfi pada Pilkada Jateng

Golkar membuka peluang bagi tokoh di luar partai yang ingin maju pada Pilkada Jateng.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.