TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY memastikan dirinya akan mempelajari lebih lanjut mengenai masyarakat adat Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak penggusuran. AHY mengklaim pada prinsipnya pemerintah ingin menghadirkan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
"Saya akan pelajari lebih lanjut. Saya akan berkoordinasi dengan otorita IKN. Tapi prinsipnya, Presiden Joko Widodo selalu menekankan bahwa pembangunan harus bisa dijalankan dengan baik," kata AHY saat ditemui di acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Maret 2024.
Sebelumnya pada 8-9 Maret 2024, 200 warga Pemaluan, Kalimantan Timur dihebohkan dengan surat yang dilayangkan oleh Otorita IKN. Surat itu menyebut bahwa bangunan tempat mereka tinggal merupakan kawasan ilegal dan harus segera dirobohkan.
Dengan adanya ultimatum dari Otorita IKN yang mendadak itu, warga asli Pemaluan merasa diusir dengan dalih pembangunan Ibu Kota baru. Mereka diberi waktu 7 hari untuk segera 'angkat kaki' dari wilayah tempat tinggal mereka selama puluhan tahun.
Tempo memperoleh salinan surat yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Thomas Umbu Pati. Surat itu menjelaskan,m rumah warga di RT 05 Pemaluan harus segera dibongkar karena tidak sesuai dengan ketentuan Tata Ruang Wilayah Pembangunan IKN pada tanggal 29 Agustus 2023 dan 4 hingga 6 Oktober 2023.
AHY memastikan akan mempelajari lebih lanjut mengenai permasalahan ini. Kementerian ATR/BPN akan melihat kembali aturan yang berlaku.
Ia juga berjanji akan memahami sejarah, latar belakang dan faktor lainnya untuk memberikan solusi yang menguntungkan semua pihak. "Misalnya skema relokasi, penganggantian rugi, dampak sosial kemasyarakatan dan lain-lain," ucap AHY.
Dalam penyelesaian masalah ini, AHY juga menjanjikan masyarakat lokal tidak akan menjadi korban, apalagi diperlakukan tidak adil oleh negara. "Kami ingin apapun isunya, termasuk sengketa ada masalah kepemilikan tanah di lokasi pembangunan IKN belum tuntas, selalu ada jalan atau solusinya," kata dia.
Meski begitu, AHY mengatakan akan berkoordinasi langsung dengan Otorita IKN. Menurut dia, koordinasi ini diperlukan karena IKN sudah menjadi ranah dari Otorita IKN.
Adapun Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono sebelumnya mengatakan pemerintah dan pihak masyarakat adat menjalin komunikasi yang menolak penggusuran. Bambang mengklaim pada prinsipnya pemerintah ingin semua berjalan dengan baik.
“Kita tidak akan menggusur semena-mena ya, dan komunikasi itu berjalan sekarang,” kata Bambang usai rapat soal IKN bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 13 Maret 2024.
DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: Disebut Lebih Kecil, Ini Perbandingan Rumah Dinas Menteri di IKN dengan di Widya Chandra