Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggapi Status Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara, Ini 5 Penyataan Mendagri Tito Karnavian

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menanggapi soal klaim Jakarta bukan lagi Daerah Khusus Ibu Kota Negara per 15 Februari 2024 lalu. Selain soal status Jakarta saat ini, Tito juga mengungkapkan sejumlah kebijakan usai kedudukan Ibu Kota Negara dipindahkan Nusantara, hingga pembahasan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

Sebelumnya, klaim status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara disebut telah berakhir per 15 Februari 2024 disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat atau Baleg DPR Supratman Andi Agtas. Hal tersebut, kata Andi, buntut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Nusantara (UU IKN).

“RUU DKI itu dia kehilangan statusnya tanggal 15 Februari kemarin. Kan, itu implikasi dari Undang-undang IKN. Iya dua tahun setelah. Nah, itu kan berakhir 15 Februari,” kata Supratman di Kompleks DPR, kawasan Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

1. Status Jakarta saat ini menurut Tito Karnavian

Tito Karnavian mengatakan ibu kota Indonesia saat ini tetap berada di DKI Jakarta sampai ada keputusan presiden terkait tanggal pemindahan ibu kota ke Nusantara. Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam UU IKN Pasal 39. Tito menyampaikan ini dalam rapat kerja bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

“Kedudukan, fungsi, dan peran IKN tetap berada di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sampai dengan tanggal ditetapkannya pemindahan ibu kota negara dari provinsi DKI Jakarta ke IKN Nusantara dengan keputusan presiden,” kata Tito.

2. Status Jakarta usai Ibu Kota Negara pindah ke Nusantara

Tito Karnavian mengungkapkan arah pembangunan Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota. Pembangunan Jakarta nantinya diarahkan untuk menjadi pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lainnya. Tito berharap Jakarta dapat menjadi kota bisnis seperti New York di Amerika Serikat atau Sydney dan Melbourne di Australia.

“Kami ingin juga agar kota Jakarta menjadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan, dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama dengan New York-nya Amerika, atau Sydney Melbourne-nya Australia,” ujar Tito.

3. Pembahasan RUU DKJ soal aglomerasi Jakarta

Tito Karnavian mengungkapkan bahwa RUU DKJ akan membahas aglomerasi Jakarta dengan wilayah sekitarnya setelah kota ini tak lagi menjadi Ibu Kota. Tujuannya untuk memastikan kejelasan setelah keputusan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Pihaknya mengatakan pembahasan tersebut akan digalakkan April mendatang.

“Mulai April ini kami menjelaskan betul isu masalah aglomerasi ini supaya tidak diplintir ke mana-mana. Kami lihat sudah mulai plintirnya banyak. Disepakati saat itu disebut saja dengan kawasan aglomerasi,” ujar Tito.

Adapun RUU DKJ mengusulkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menyelaraskan pembangunan Jakarta dengan daerah sekitarnya, seperti Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito juga menyebutkan, penting untuk menegaskan istilah yang tepat mengingat banyak pihak telah mengajukan berbagai istilah seperti kawasan metropolitan Jakarta, Jabodetabek, megapolitan, atau aglomerasi. Menurut dia, penggunaan istilah megapolitan atau metropolitan ditentang karena menganggap akan berdampak pada banyak undang-undang daerah.

“Nanti akan mengubah UU banyak sekali. UU Jabar, UU Banten, UU Depok, UU Bekasi, banyak sekali,” lanjutnya.

4. Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta tetap dipilih rakyat

Sebelumnya, Draf RUU DKJ yang disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 5 Desember 2023, menuai kritik karena Pasal 10 ayat (2) menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ akan ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan pertimbangan usul atau pendapat DPRD

Tito Karnavian pun menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah, bukan ditunjuk langsung oleh Presiden. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Baleg DPR, membahas RUU DKJ di Ruang Rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024.

“Tentang isu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Daerah Khusus Jakarta (DKJ), sikap Pemerintah tegas tetap pada posisi dipilih (melalui Pilkada) atau tidak berubah sesuai dengan yang dilaksanakan saat ini,” ujar Tito.

5. Tito tak khawatir UU DKJ digugat

Tito Karnavian mengaku dirinya tidak khawatir jika UU DKJ nantinya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika disahkan. Hal ini, kata dia, karena UU DKJ berpotensi cacat formil lantaran proses pengesahannya melewati batas yang sudah ditetapkan UU IKN.

“Semua untuk masalah judical review adalah hak. Hak yang kita enggak boleh halangi ya, karena ingin mempertanyakan isi subtansi juga boleh, mempermasalahkan masalah formil juga boleh. Nanti kita hadapi, kita jelaskan,” ujar Tito ketika ditemui di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Adapun UU DKJ seharusnya diselesaikan dua tahun setelah UU IKN disahkan, yakni pada 15 Februari 2024 lalu. “Yang penting saya kira niat baiknya sebagai konsekuensi adanya UU IKN yang sudah disepakati oleh DPR, pemerintah, dan DPD yang disahkan pada 2022,” tuturnya.

Kalau sudah disepakati, kata Tito Karnavian, pemerintah siap jika UU tersebut yang akan digugat ke MK. “Begitu disepakati, kalau nanti ada yang mempermasalahkan masalah formilnya ya enggak apa-apa, kita akan tanggapi juga,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | MUTIA YUANTISYA | DEFARA DHANYA | ADINDA JASMINE | ANTARANEWS
Pilihan editor: Mendagri Ingin Jakarta Seperti New York dan Sydney Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

3 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

4 jam lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

8 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

9 jam lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

14 jam lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.