TEMPO.CO, Kupang - Pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla menuai polemik. Benarkah pengunduran diri Ratu Wulla itu atas keinginannya sendiri atau perintah partai?
Berita pengunduran diri Ratu Wulla awalnya bermula dari surat yang disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional" Panel B.
"Baik, terima kasih untuk saksi dari Partai NasDem. Tentu, suratnya kami terima. Nanti kami akan pelajari sendiri," kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta Selasa, 12 Maret 2024.
Mellaz lantas menekankan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi.
"Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansinya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.
Menurut saksi dari Partai NasDem, surat pengunduran diri Wulla itu merupakan tindaklanjut surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," ujar saksi tersebut.
Saksi itu hanya mengatakan bahwa Ratu Wula mengundurkan diri atas kehendak sendiri.
"Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampirannya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," katanya.
Ratu Wulla sendiri belum menanggapi soal pengunduran dirinya tersebut. Ketua KPU NTT Jemris Fointuna juga belum memberikan tanggapan atas pengunduran diri caleg NasDem tersebut.
Sama halnya dengan Sekretaris Partai NasDem NTT Yusak Meok yang dihubungi Tempo belum menanggapi pengunduran diri caleg DPR RI Dapil NTT 2 itu.
Namun teranyar, Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem sudah membantah jika Ratu Wulla mengundurkan diri karena atas perintah partai. Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengklaim bahwa Ratu mundur atas kemauannya sendiri.
"Ratu mundur dengan kesadaran sendiri," kata Hermawi saat dihubungi, Kamis 14 Maret 2024.
Meski begitu, Hermawi belum bisa memastikan alasan Ratu mengundurkan diri. Ia justru meminta yang mempertanyakan alasan Ratu mundur untuk menghubungi KPU.
"Surat pengunduran diri Ratu ada di KPU silakan diakses ke KPU," kata Hermawi.
Selanjutnya: Video ucapan terima kasih Ratu Wulla