Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gelar Deklarasi Kampus Menggugat, Wakil Rektor UGM: Demokrasi Kita Terancam

image-gnews
Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito. UGM.ac.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) menggelar aksi “Kampus Menggugat: Tegakkan Etika & Konstitusi, Perkuat Demokrasi” pada Selasa, 12 Maret 2024. Acara tersebut digelar di Balairung UGM.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa tokoh UGM melakukan orasi seperti Prof Arie Sujito, Prof Koentjoro, Prof Zainal Arifin Mochtar hingga Wakil Alumni Prof Busyro Muqoddas. Acara juga diisi dengan pembacaan puisi dan diakhiri dengan deklarasi “Kampus Menggugat”.

Civitas Akademika di Yogyakarta melakukan gerakan moral Kampus Menggugat di Balairung UGM, Selasa, 12 Maret 2024. Antaranews

Wakil Rektor UGM, Arie Sujito menyatakan deklarasi tersebut sebagai bentuk keresahan para akademisi. Menurutnya, para akademisi dan intelektual memiliki tanggung jawab moral. “Bagian dari keresahan para akademisi dan intelektual, mereka punya tanggung jawab untuk merespons demokrasi yang sedang berlangsung,” katanya kepada Tempo.co, Rabu, 13 Maret 2024.

Arie menuturkan bahwa para akademisi dan intelektual tersebut resah melihat perkembangan demokrasi yang makin menurun dan merosot. “Ini tanggung jawab secara moral untuk mengatakan bahwa kita harus perbaiki itu,” ujarnya.

Terkait dengan kondisi demokrasi sekarang ini, Arie tak segan menyebutnya sebagai demokrasi yang terancam. “Perlu untuk diantisipasi jangan sampai meluas keterancamannya,” kata dia. 

Selain itu, Arie menuturkan bahwa aksi tersebut juga untuk membangun solidaritas. Ia pun berkaca soal aksi Petisi Bulaksumur yang menjadi pemantik bagi aksi-aksi serupa di kampus lainnya. Ia mengatakan bahwa aksi Kampus Menggugat utamanya ditujukan kepada publik dan pemegang otoritas. Ia meyakini, aksi tersebut akan didengarkan oleh publik dan menjadi bahan pertimbangan.

“Kami yakin bahwa suara ini didengarkan, persoalan didengarkan kemudian tidak dikerjakan itu tergantung dukungan publik,” kata Arie.

Menurutnya, peran akademisi  dan intelektual adalah terus berusaha untuk bersuara merespons keadaan yang ada. Baginya, bersuara merupakan salah satu bentuk kekuatan para akademisi dan intelektual, tak terkecuali di UGM.  “Saya kira poinnya itu, menumbuhkan kesadaran kolektif di kalangan akademisi dan aktivis kampus karena demokrasi terancam,” ujar Arie. 

Mengenai langkah ke depannya, Arie menyatakan bahwa akan ada agenda lainnya. “Banyak agenda kita ke depan,” ujarnya, menegaskan.

3 Poin Kampus Menggugat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, universitas sebagai benteng etika menjadi lembaga ilmiah Independen yang memiliki kebebasan akademik penuh untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan menyuarakan kebenaran berbasis fakta, nalar dan penelitian ilmiah.

Kedua, segenap masyarakat sipil terus kritis terhadap jalannya pemerintahan dan tak henti memperjuangkan kepentingan rakyat banyak. Ormas sosial keagamaan, NGO, CSO, tidak terkooptasi, apalagi menjadi kepanjangan tangan pemerintah. 

Ketiga, para pemegang kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif harus:

1. Memegang teguh prinsip-prinsip demokrasi secara substansial dan menjunjung tinggi amanah konstitusi dalam menjalankan kekuasaan demi mewujudkan cita-cita proklamasi dan janji reformasi. Politik dinasti tak boleh diberi ruang dalam sistem demokrasi. 

2. Menegakkan supremasi hukum dan memberantas segala bentuk korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), tanpa mentolerir pelanggaran hukum, etika dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

3. Secara serius mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial bagi semua warga dan tak membiarkan negara dibajak oleh para oligarki dan para politisi oportunis yang terus mengeruk keuntungan melalui kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat pada umumnya

Selain di UGM, aksis serupa juga akan dilakukan di. Kampus UI Salemba, Kamis, 14 Maret 2024 pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut akan mengajak akademisi se-Jabodetabek, dan diharapkan dapat menjadi gerakan moral yang lebih besar dan makin membesar se-Nusantara. 

ANANDA RIDHO SULISTYA  | INTAN SETIAWANTY

Pilihan Editor: Deklarasi Kampus Menggugat di UGM Soroti Penegakan Etika dan Demokrasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

2 hari lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

2 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Pasca Putusan MK, CLS FH UGM Mendesak Pembatasan Kekuasaan Presiden

"Rezim anaknya ini kan hanya melanjutkan apa yang terjadi," kata akademisi Zainal Arifin Mochtar soal nasib demokrasi pasca Putusan MK.


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

4 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

4 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

4 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

4 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

5 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

5 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

6 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.