INFO NASIONAL - Anggota Komisi X DPR RI, Nuroji menegaskan, pemerintah harus memberikan kemudahan akses untuk memperoleh modal kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui regulasi yang pasti. Menurut Nuroji, jika tidak ada regulasi yang jelas maka UMKM akan kesulitan bertahan di tengah gempuran persaingan usaha yang semakin sengit.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan, lebih dari 60 persen UMKM di Indonesia kesulitan mendapatkan pinjaman modal. Padahal, UMKM berkontribusi sebanyak 61,9 persen terhadap perekonomian sekaligus menciptakan lapangan kerja paling besar dibandingkan sektor pariwisata lainnya.
“Seharusnya negara melalui Kementerian harus bisa punya peran lebih di sini melalui segi regulasi terutama terkait permodalan,” ujar Nuroji dalam Rapat Kerja dengan Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.
Nuroji juga meminta Kemenparekraf untuk mempertegas kategorisasi UMKM dalam regulasi tersebut agar UMKM yang memiliki potensi besar dengan modal yang sedikit bisa memperoleh prioritas untuk mendapatkan pendanaan.
Menurutnya, ada sekitar 10 juta UMKM di Indonesia yang eksis dan teregistrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS). Namun, 47,5 persen memilih tidak melakukan ekspansi bisnis akibat kekurangan modal. karenanya Nuroji menegaskan, perlu adanya langkah preventif melalui regulasi yang pasti.
“Kita temui belum sinkronnya regulasi perizinan dan akses modal untuk UMKM. Sementara, industri skala besar malah mendapat dukungan modal lebih mudah. Maka dari itu, pemerintah perlu mengakomodir melalui regulasi yang jelas dan mendukung,” ujarnya.(*)