Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Jakarta sebagai Ibu Kota Jadi Polemik, Begini Penjelasan Pengamat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik ihwal bagaimana status Jakarta setelah dua tahun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan menjadi perdebatan sejumlah pihak. Polemik ini muncul menyusul klausul yang terdapat pada Pasal di UU IKN.

Pasal 41 Ayat (2) UU IKN mengimplikasikan Jakarta sebagai Ibu Kota telah kehilangan statusnya dua tahun setelah UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, secara teoritik, klausul batas waktu atau sunset clause hanya bisa diberlakukan dalam satu UU saja, tidak bisa menjadi perintah kepada pembentuk UU. "Oleh karenanya, status Jakarta sebagai Ibu Kota masih berlaku," kata Herdiansyah kepada Tempo, Sabtu 9 Maret 2024.

Sunset clause dalam UU IKN, Herdiansyah melanjutkan, tidak bisa secara otomatis menggugurkan keberlakukan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibu Kota yang mengatur status Jakarta sebelumnya. "Sepanjang tidak diubah, Jakarta statusnya masih sebagai Ibu Kota," ujar dia.

Sebelumnya, pada rapat Badan Legislasi DPR, Selasa lalu, Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyebut UU DKI habis statusnya pada 15 Februari 2024 atau setelah dua tahun UU IKN disahkan.

Jumat kemarin, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dwi Purwono menampik ihwal status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota. Dia mengatakan, bahwa pencabutan status Ibu Kota pada Jakarta berlaku saat diterbitkannya Keputusan Presiden.
  
Hal tersebut merujuk pada Pasal 39 UU IKN, yang menyebutkan pemindahan Ibu Kota dilakukan setelah diterbitkannya Keppres pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara. "Kapan penerbitan Keppres dilakukan, menjadi kewenangan Presiden," kata Dini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara Universtas Gadjah Mada, Yance Arizona mengatakan, anggapan pada Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota karena telah melewati limitasi waktu dalam UU IKN akan berimplikasi serius pada banyak hal. 

Misalnya pada ketentuan Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang menyebutkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu berkedudukan di Ibu Kota Negara. "Jika nanti KPU menetapkan hasil pemilu di Jakarta yang tidak jadi Ibu Kota lagi. Maka, hasil pemilu batal demi hukum," kata Yance.

Herdiansyah Hamzah mengatakan serupa. Menurut ia, implikasi terhadap limitasi waktu dalam UU IKN terhadap status Jakarta juga akan berdampak bagi lembaga-lembaga negara lainnya. "Semua lembaga yang menyatakan berkedudukan di Ibu Kota kemudian mengumumkan hasil temuannya di Jakarta saat ini, semua hasilnya batal demi hukum," ujar Herdiansyah.

Keputusan pemindahan Ibu Kota ini, kata dia, membuktikan betapa buruknya legislasi yang dilakukan tanpa ada kematangan dan pencegahan terhadap kekosongan hukum. "Pemindahan Ibu Kota bukan hanya soal infrastruktur, namun juga pondasi hukumnya. Itu tidak nampak diperhitungkan," ucap Herdiansyah.

Pilihan Editor: Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berapa Harga Tiket Pesawat ke Thailand dari Jakarta? Ini Rinciannya

13 menit lalu

Wat Rajabopit, kuil kerajaan di Bangkok, Thailand. (tourismthailand.org)
Berapa Harga Tiket Pesawat ke Thailand dari Jakarta? Ini Rinciannya

Ini harga tiket pesawat ke Thailand dari Jakarta untuk penerbangan bulan Desember 2024. Sebaiknya beli tiket pesawat jauh-jauh hari agar tidak mahal.


Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

6 jam lalu

Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (tengah) ditemani Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Maruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat HUT TNI ke 79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Presiden Jokowi Bertolak ke IKN, Hadiri Nusantara TNI Fun Run

Presiden Jokowi bertolak menuju Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Sabtu, 5 Oktober 2024.


Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

9 jam lalu

Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Indonesia, Jumat, 9 Agustus 2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww)
Kemenag dan Otorita IKN Siapkan Pembangunan Madrasah di Ibu Kota Negara

Kemenag bersama Otorita Ibu Kota Negara (IKN) bersiap membangun Madrasah Terpadu di IKN.


Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

16 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.


Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

17 jam lalu

Pegawai melintas di salah satu tower rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 13 September 2024. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan melakukan pembangunan rusun ASN di IKN dengan total keseluruhan 47 menara atau tower rusun dalam rangka mendukung pemindahan ASN secara bertahap mulai 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Terpopuler Bisnis: Alasan Pemindahan ASN ke IKN Kembali Ditunda, Indikator Anjloknya Daya Beli Masyarakat

Basuki Hadimuljono membeberkan alasan pemindahan aparatur sipil negara atau ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditunda.


Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

1 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: ESDM Buka Suara soal Rencana Prabowo Ganti Subsidi BBM Menjadi BLT, BBN Airlines Indonesia Segera Buka Rute Jakarta-Pontianak

Kementerian ESDM merespon rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto menggantikan subsidi BBM dengan Bantuan Langsung Tunai atau BLT.


Mitigasi Bencana Gempa Megathrust, BPBD dan Pemkot Jakarta Timur Gelar Simulasi Penyelamatan

1 hari lalu

Dua petugas tengah melakukan
Mitigasi Bencana Gempa Megathrust, BPBD dan Pemkot Jakarta Timur Gelar Simulasi Penyelamatan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama BPBD menggelar simulasi penanggulangan dampak bencana gempa bumi megathrust


Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) saat mencanangkan hutan pendidikan Wanagama Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Wanagama Nusantara memiliki luas 621 hektare dengan pengembangan tahap awal seluas 28 hektare itu nantinya akan digunakan sebagai hutan pendidikan atau destinasi wisata dengan tanaman endemik Kalimantan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda Lagi, Jokowi Minta Semua Perkantoran dan Hunian Siap

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan alasan Presiden Jokowi menunda pemindahan ASN ke IKN.


Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Menteri PUPR yang juga Plt Kepala Ototiratas IKN Basuki Hadimuljono (kedua kanan) dan Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (kanan) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Basuki Puji Jokowi, 10 Tahun Memerintah Bangun 2.432 Kilometer Jalan Tol

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memuji Jokowi yang selama 10 tahun memerintah membangun 2.432 kilometer jalan tol.


Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Kepala Staf Kepresiden Moeldoko (kiri) dan Mensesneg Pratikno (kanan) menyampaikan keterangan terkait revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 September 2019. Beberapa poin dalam draf revisi UU KPK yang didukung Jokowi di antaranya,  kewenangan menerbitkan SP3, pembentukan Dewan Pengawas KPK dari unsur akademisi atau aktivis anti korupsi yang akan diangkat langsung oleh presiden, ijin penyadapan dari dewan pengawas internal KPK serta status pegawai KPK sebagai aparatur sipil negara. ANTARA
Pakar Hukum Soroti 4 UU Instan di Era Jokowi, Dibuat Tergesa-gesa dan Abaikan Partisipasi Publik

Pakar hukum Bivitri Susanti menyoroti empat UU di era Presiden Jokowi yang dbuat secara instan dan mengabaikan partisipasi publik.