Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Jakarta sebagai Ibu Kota Jadi Polemik, Begini Penjelasan Pengamat

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polemik ihwal bagaimana status Jakarta setelah dua tahun Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara disahkan menjadi perdebatan sejumlah pihak. Polemik ini muncul menyusul klausul yang terdapat pada Pasal di UU IKN.

Pasal 41 Ayat (2) UU IKN mengimplikasikan Jakarta sebagai Ibu Kota telah kehilangan statusnya dua tahun setelah UU IKN disahkan pada 15 Februari 2022.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, secara teoritik, klausul batas waktu atau sunset clause hanya bisa diberlakukan dalam satu UU saja, tidak bisa menjadi perintah kepada pembentuk UU. "Oleh karenanya, status Jakarta sebagai Ibu Kota masih berlaku," kata Herdiansyah kepada Tempo, Sabtu 9 Maret 2024.

Sunset clause dalam UU IKN, Herdiansyah melanjutkan, tidak bisa secara otomatis menggugurkan keberlakukan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Daerah Khusus Ibu Kota yang mengatur status Jakarta sebelumnya. "Sepanjang tidak diubah, Jakarta statusnya masih sebagai Ibu Kota," ujar dia.

Sebelumnya, pada rapat Badan Legislasi DPR, Selasa lalu, Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menyebut UU DKI habis statusnya pada 15 Februari 2024 atau setelah dua tahun UU IKN disahkan.

Jumat kemarin, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dwi Purwono menampik ihwal status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota. Dia mengatakan, bahwa pencabutan status Ibu Kota pada Jakarta berlaku saat diterbitkannya Keputusan Presiden.
  
Hal tersebut merujuk pada Pasal 39 UU IKN, yang menyebutkan pemindahan Ibu Kota dilakukan setelah diterbitkannya Keppres pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara di Penajam Paser Utara. "Kapan penerbitan Keppres dilakukan, menjadi kewenangan Presiden," kata Dini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar Hukum Tata Negara Universtas Gadjah Mada, Yance Arizona mengatakan, anggapan pada Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibu Kota karena telah melewati limitasi waktu dalam UU IKN akan berimplikasi serius pada banyak hal. 

Misalnya pada ketentuan Pasal 8 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu yang menyebutkan jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu berkedudukan di Ibu Kota Negara. "Jika nanti KPU menetapkan hasil pemilu di Jakarta yang tidak jadi Ibu Kota lagi. Maka, hasil pemilu batal demi hukum," kata Yance.

Herdiansyah Hamzah mengatakan serupa. Menurut ia, implikasi terhadap limitasi waktu dalam UU IKN terhadap status Jakarta juga akan berdampak bagi lembaga-lembaga negara lainnya. "Semua lembaga yang menyatakan berkedudukan di Ibu Kota kemudian mengumumkan hasil temuannya di Jakarta saat ini, semua hasilnya batal demi hukum," ujar Herdiansyah.

Keputusan pemindahan Ibu Kota ini, kata dia, membuktikan betapa buruknya legislasi yang dilakukan tanpa ada kematangan dan pencegahan terhadap kekosongan hukum. "Pemindahan Ibu Kota bukan hanya soal infrastruktur, namun juga pondasi hukumnya. Itu tidak nampak diperhitungkan," ucap Herdiansyah.

Pilihan Editor: Stanford Mau Bangun Kampus di IKN, Kemendikbud: Kami Belum Terima Usulan Itu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Pembangunan Bandara VVIP IKN Sudah 18 Persen, Diklaim Tak Ada Masalah Lahan

Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN memastikan tidak ada permasalahan lahan untuk pembangunan runway Bandara VVIP di ibu kota.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Masih Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN, Basuki Hadimuljono: Pasti Clear

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono buka suara soal 2.086 hektare lahan di IKN yang masih bermasalah.


Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.


Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono Ketika ditemui di Komplek DPR RI, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.


Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.


Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

2 hari lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

2 hari lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

2 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.


Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo berfoto bersama 5 desainer terpilih  saat peluncuran logo resmi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Istana Negara, Jakarta, Selasa 30 Mei 2023. Sebelumnya telah dilakukan voting terhadap lima kandidat logo. Adapun proses jajak pendapat itu sudah ditutup per 20 Mei 2023. Totalnya ada 500 ribu orang berpartisipasi dalam pemilihan logo ibu kota baru tersebut. Sementara ada 5 logo IKN yang ditawarkan dalam proses pemilihan. TEMPO/Subekti.
Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN