TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Nasdem memastikan bakal ikut menggulirkan hak angket meski tidak ikut menyatakan dukungan secara terbuka pada rapat Paripurna ke-13 di Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 5 Maret kemarin. Politikus Partai NasDen, Sugeng Suparwoto mengatakan partainya tidak mengajukan interupsi saat rapat paripurna karena telah memiliki sikap yang jelas soal hak angket ini.
"Itu alasannya tidak menyampaikan," ujar Sugeng kepada Tempo, Rabu, 6 Maret 2024. Adapun pada rapat parpipurna kemarin, hanya tiga fraksi yang menginterupsi dan menyatakan bakal mengusulkan hak angket di DPR. Ketiganya adalah, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
NasDem, kata dia, sedang mengumpulkan tanda tangan dari para legislator mereka. Hingga hari ini, belum semua dewan dari Nasdem yang mencapai 59 orang menandatangani persetujuan angket tersebut. "Karena kami masih menunggu proses penghitungan suara rampung lebih dulu," kata Sugeng.
Ihwal belum ditanda tanganinya persetujuan hak angket oleh legislator NasDem ini, juga dibenarkan Wakil Ketua Komisi Hukum Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni. "Kita menunggu perintah Ketua Umum," kata Sahroni.
Sugeng mengatakan ketua umumnya hingga hari ini, belum memberikan instruksi mengenai usulan hak angket tersebut. Namun, bos Media Group itu tidak pernah melarang anggotanya untuk mengusulkan hak angket. "Kita menunggu momentum. Setelah perhitungan suara rampung, kita usulkan angket," ucapnya.
NasDem juga terbuka dan bakal mengikuti langkah fraksi lainnya yang telah menggelindingkan pengajuan hak angket. "Kalau PDIP, PKS dan PKB mau hari ini, kita ikuti hari ini," katanya.
Politikus NasDem, Taufik Basari sebelumnya menyatakan partainya bakal menjadi bagian dari partai yang akan berupaya membongkar dugaan kecurangan pemilu ini. "NasDem siap dan akan jadi bagian dari pengusul hak angket," kata Taufik saat dihubungi, Selasa, 5 Maret 2024.
Hingga hari ini, kata dia, NasDem terus melakukan komunikasi dengan sejumlah Fraksi partai, salah satunya PDIP untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang bakal dilampirkan dalam pengajuan hak angket nantinya. "Kapan digulirkan, kita menunggu Fraksi lain agar hak angket ini terukur dan matang persiapannya," ucap Taufik.
Sementara itu, Politikus PDIP, Aria Bima mengatakan belum melakukan komunikasi dengan partai lainnya. PDIP, kata dia, masih melakukan kajian mengenai hak angket yang akan digulirkan ini. "Tetapi, naskah akademisnya sudah disiapkan," kata Aria.
Aria belum berkenan untuk menyampaikan apa saja yang termaktub dalam naskah akademik yang tengah disusun oleh PDIP tersebut. "Kajian masih dipersiapkan, tapi kami liatkan beberapa ahli untuk mengkaji ini," ujar Aria.
Hak angket mulanya diusulkan calon presiden nomor urut 01, Ganjar Pranowo. Dalam rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Gedung High End, Jakarta Pusat Kamis lalu.
Pada rapat tersebut, Ganjar mengusulkan agar partai politik pendukungnya di DPR mengajukan hak angket guna melawan dugaan kecurangan pemilu. “Jika DPR tidak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi,” kata Ganjar, Jumat dua pekan lalu.
Hak angket ini nantinya akan menjadi jalan bagi legislator untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan kecurangan pemilu.
ANDI ADAM FATURAHMAN || DEVY ERNIS