Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Diberi Batas Waktu 2-3 Tahun Terapkan Kurikulum Merdeka

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema
Sejumlah siswa menampilkan tarian mandau Dayak Kalteng usai mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SMPN 1 Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan peringatan Hardiknas yang diikuti ratusan siswa dan guru di kota itu mengusung tema "Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar" serta diharapkan menjadi momentum refleksi untuk memastikan keberlangsungan Kurikulum Merdeka. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan, kementerian akan segera membuat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristek) untuk menetapkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional di 2024. Nantinya, semua sekolah wajib menggunakan kurikulum merdeka. Sekolah diberi batas waktu 2 sampai 3 tahun tuk menerapkan kurikulum ini. 

"Kami tak memaksa. Kami beri waktu 2 sampai 3 tahun untuk diterapkan," kata Anindito, Selasa 5 Maret 2024.

Anindito mengatakan, pembahasan menetapkan kurikulum merdeka menjadi Kurikulum nasional melibatkan organisasi pendidikan dan organisasi guru. Ada sekitar 140 praktisi pendidikan dari 40 lembaga yang dilibatkan dalam menyusun draf permendikbudristek ini. 

Adapun pertimbangan menetapkan kurikulum nasional karena mayoritas sekolah sudah menjalankan Kurikulum Merdeka. Hanya tinggal 27 persen satuan pendidikan yang belum menerapkan Kurikulum Merdeka. "Mereka masih menerapkan K13 revisi 2017," kata Anindito.

Anindito mengatakan, Kurikulum Merdeka sebelumnya tidak diwajibkan diterapkan oleh satuan pendidikan. Sekolah menerapkan itu atas dasar suka rela. "Karena itu di 2024 ini, kami akan bantu sekolah tersisa untuk terapkan Kurikulum Merdeka," kata Anindito.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menegaskan, Kurikulum Merdeka menjadi kebijakan nasional sudah sesuai rencana. Tujuannya untuk memperbaiki kualitas pendidikan. "Sekali lagi ini bukan soal pergantian dokumen atau nama istilah. Ini adalah momentum kesempatan untuk memperbaiki," katanya.

Ia mengatakan, Kurikulum Merdeka awalnya dicoba di 3.000 sekolah pada 2021. Setelah dianggap berhasil, sekolah bisa mencoba menerapkan kurikulum itu. Pada 2022, ada sekitar 140 ribu sekolah yang menggunakan kebijakan ini. "Lalu pada 2023, sudah ada 160 ribu sekolah," katanya. 

Pilihan Editor: Bakal Digunakan untuk Program Makan Siang Gratis, Apa Saja Larangan Peruntukan Dana BOS?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

15 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

21 jam lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

1 hari lalu

Mumaya Kogoya (kiri) dan anaknya Melfin Melelen menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Gudang Garam, Skanto, Keerom, Papua, Kamis 27 Agustus 2020. Program Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP dalam adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak sekolah usia usia 6-21 tahun diresmikan sejak tahun 2014 silam. ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar secara Online, Hanya Butuh NIK dan NISN

Program Indonesia Pintar dari kemendikbudristek untuk pendidikan keluarga miski. Cara cek penerima PIP melalui online dengan NIK dan NISN.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

2 hari lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

5 hari lalu

Universitas Tsukuba, Jepang. Foto: www.tsukuba.ac.jp
Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

6 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.


Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

7 hari lalu

Suasana peringatan Hari Kartini oleh Siswa SDN Paseban 03 Paseban, Jakarta, 21 April 2016. Hari Kartini diperingati dengan mengenakan pakaian adat dan berpawai di sekitar sekolah. TEMPO/Subekti.
Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek

Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. Begini penjelasannya.


Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Unas Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Kumba Digdowiseiso

Unas membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) dugaan pencatutan nama dalam publikasi jurnal internasional yang diduga melibatkan Kumba Digdowiseiso.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

7 hari lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

8 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.