TEMPO.CO, Jakarta - Diagram hingga bagan perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) di real count Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) di laman Komisi Pemilihan Umum atau KPU mendadak hilang.
Dilansir dari Tempo, sejak Selasa, 5 Maret 2024, pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres yang biasanya ditampilkan pada laman Sirekap KPU menghilang. Begitupun dengan diagram hasil perolehan suara pemilu legislatif DPR RI, DPRD, dan DPD RI.
Biasanya, ketika masyarakat mengakses Sirekap terlihat diagram berbentuk bulat atau batang yang menunjukkan perolehan suara dari masing-masing peserta pemilu.
Tak hanya itu, tercantum juga di bagian bawahnya mengenai keterangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukkan data perolehan suara dalam Sirekap.
Diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang memasukkan data Formulir Model C1-Plano tak ditayangkan.
Publik hanya dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS-TPS yang ada di daerah-daerah pemilihan, dan itu terjadi baik pada menu pilpres, pileg DPR RI, DPRD Provinsi hingga DPRD Kabupaten/Kota, maupun DPD RI.
Tanggapan KPU
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkapkan penyebab hilangnya diagram tersebut. Idham menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik untuk hasil perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara pemilihan umum atau Pemilu 2024.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024, dikutip dari Antara.
Menurut dia, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Adapun Formulir Model C1-Plano di setiap TPS adalah formulir yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.
Model C1-Plano itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap tak satu atau dua kali mengalami galat, sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.
Idham menilai data yang kurang akurat itu justru memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap, tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham.
Pilihan Editor: KPU Ungkap Penyebab Diagram Perolehan Suara di Sirekap Mendadak Hilang