Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usul Hak Angket Kecurangan Pemilu, Fraksi PKB Tuding Pemilu 2024 Brutal

image-gnews
Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah, menyebut Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 merupakan Pemilu paling brutal yang pernah ia ikuti sejak 1999.

“Saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu sebrutal dan semenyakitkan ini di mana etika dan moral politik berada di titik minus kalau tidak bisa dikatakan di titik nol,” kata Luluk saat Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, Selasa, 6 Maret 2024.

Indikator etika dan moral politik berada di titik terendah, menurut dia, ketika para akademisi, budayawan, mahasiswa dan rakyat biasa berteriak ada kecurangan dalam pemilu.

Ia pun mendukung hak angket kecurangan pemilu untuk mengungkap dugaan kecurangan selama proses pemilu. “Tidak ada boleh satupun pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak, saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain,” kata anggota Komisi VI tersebut. 

Menurut Luluk, pemilu tidak bisa sekadar dilihat berdasarkan hasil, tetapi juga dalam konteks proses. Pemilu tidak serta merta selesai apabila prosesnya penuh dengan intimidasi apalagi dugaan kecurangan, pelanggaran etika, politisasi bansos, dan intervensi kekuasaan.

Oleh karena itu, ia meminta anggota DPR untuk menggunakan fungsi pengawasannya melalui hak angket. “Melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri desas-desus kecurigaan yang tidak perlu,” ujar dia.

PKB adalah salah satu dari lima fraksi partai yang mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. Wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh capres Ganjar Pranowo. Usulan tersebut kemudian didukung tiga partai di Koalisi Perubahan pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Adapun kelima partai ini yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dua partai terakhir merupakan pengusung paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Berdasarkan hasil hitung cepat perolehan suara Pemilu 2024 oleh sejumlah lembaga survei, pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD kalah telak dari Prabowo Subianto yang menggandeng putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka. 

Namun, hingga saat ini hanya tiga fraksi partai yang menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna kemarin. Ketiganya adalah PDIP, PKS, dan PKB. 

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, menegaskan partainya tetap mendukung pengguliran hak angket meski tak bersuara dalam rapat paripurna kemarin. Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.

Taufik menyampaikan bahwa karena Partai NasDem sudah pernah menyatakan dukungan, maka pernyataan di sidang DPR hanya akan menjadi pengulangan. 

“Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” kata Taufik melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PPP hingga saat ini belum menyerukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Anggota Fraksi PPP di DPR, Syaifullah Tamliha, mengatakan PPP belum tertarik menggunakan hak angket. Sebab, kata dia, kebanyakan anggota parlemen dari PPP masih mengurusi proses penghitungan suara pemilihan legislatif di daerahnya masing-masing.

“Sampai saat ini, anggota Fraksi PPP tidak berminat untuk menggunakan hak angket,” kata Syaifullah melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.

Politikus Demokrat Bantah Pemilu Brutal

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai wacana pengajuan hak angket jangan sampai menuduh pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 diisi dengan kecurangan yang mendegradasi pelaksanaan agenda politik lima tahunan tersebut.

Menurut politikus Partai Demokrat ini, hak konstitusional rakyat yang telah mencurahkan suaranya pada Pemilu 2024 bisa terdegradasi jika wacana hak angket itu berisi tentang tuduhan kecurangan.

"Kalau (pemilu) brutal, brutalnya di mana?" kata Herman saat menyampaikan aspirasi pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Herman pun mengajak seluruh pihak memperjelas terlebih dahulu duduk permasalahan apabila ingin mengajukan hak angket.

Menurut ia, wacana hak angket perlu didalami kembali kembali supaya tidak ada informasi yang bias di masyarakat. Setelah itu, isi dari hak angket perlu dibahas secara bersama-sama. "Tidak perlu membangun wacana-wacana kecurangan dan sebagainya," kata legislator dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Dalam Pilpres 2024, Demokrat bersama Gerindra, Golkar, dan PAN, mengusung Prabowo-Gibran 

SULTAN ABDURRAHMAN | ANTARA

Pilihan Editor: KPU Disidang Soal Keterbukaan Informasi Data Pemilu dari Real Count, Server, hingga DPT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

25 menit lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

40 menit lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

43 menit lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

2 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

5 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

7 jam lalu

Calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama Kapten Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah) memberikan keterangan pers saat deklarasi susunan tim kampanye di Jalan Diponegoro Nomor 10, Jakarta, Selasa 14 November 2023. Koalisi Perubahan mengumumkan susunan tim kampanye yang akan membantu pemenangan pasangan calon presiden Anies Baswedan dan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?


Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

9 jam lalu

(dari kanan) Arumi Bachsin dan suami, Emil Dardak. Foto: Instagram/@arumibachsin_94
Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.


Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

9 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa. Foto: Instagram/Khofifah Indar Parawansa
Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

11 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.