Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Paripurna DPR Perdana Usai Pemilu 2024 Digelar Hari ini, Wacana Hak Angket Siap Bergulir?

image-gnews
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI akan menggelar sidang paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini, Selasa, 5 Maret 2024. Agenda tersebut menjadi rapat paripurna DPR perdana usai Pemilu 2024 digelar.

Dalam surat undangan resmi DPR yang terbit Senin, 4 Maret 2024, sidang akan digelar di ruang rapat paripurna, // Gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa pukul 09.30.

Rapat paripurna pembukaan kali ini berisi dua agenda, yakni pidato Ketua DPR Puan Maharani dan Pengganti Antarwaktu Anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024. Sebelumnya, DPR telah melakukan reses selama kurang lebih satu bulan yang berlangsung sejak Rabu, 7 Februari 2024.

Rapat paripurna ini dapat menjadi awal langkah bagi usulan penggunaan hak angket yang wacananya ditujukan untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan ini bermula dari calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo yang didukung juga oleh capres nomor urut 01 Anies Baswedan. Wacana hak angket itu terus didorong oleh sejumlah tokoh:

1. Menunggu Masa Sidang

Cawapres nomor urut 03 Mahfud Md mengatakan proses hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 tinggal menunggu masa sidang DPR. Ia mengatakan dorongan dari partai-partai pengusungnya di DPR terasa makin kuat.

“Ini sudah firm (tegas), tinggal tunggu sidang DPR. Justru makin keras pompanya nih, enggak akan digembosi ya,” kata Mahfud dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Saat ini, DPR dalam masa reses atau periode anggotanya bekerja di luar parlemen. Masa reses tersebut akan berakhir pada Selasa, 5 Maret 2024.

Mahfud membantah isu hak angket hanya gertakan. "Ada yang ngomong hak angket itu cuma gertak-gertak, loh tunggu sidang DPR dong. Kalau enggak di sidang DPR, angket mau diserahkan ke mana, ke rumahmu memangnya?" kata dia.

2. Menyusun Draf

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebelumnya memastikan kubu mereka akan mengajukan hak angket. Dia mengklaim draf untuk mengajukan hak angket sedang disusun.

"Ya DPR baru sidang tanggal 5 (Maret 2024), mulai dan hak angket ini merupakan hak anggota dari fraksi-fraksi. Tentu kita tunggu saja. Kabarnya masih pada menyusun draf untuk diajukan di sidang DPR yang pertama," kata Cak Imin saat ditemui di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 2 Maret 2024.

3. Persiapan Mengajukan Hak Angket

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain mendorong hak angket, kubu Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024. “Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” kata Mahfud, Jumat, 1 Maret 2024.

Mahfud menuturkan tim hukum paslon 03 telah menyiapkan bukti untuk sidang sengketa Pilpres. Bekas Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam itu menegaskan partai pengusung, Ganjar-Mahfud, yakni PPP dan PDIP, akan solid mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“TPN sudah siap dan sudah lengkap. Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi, jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU,” kata Mahfud.

4. Tanggapan TKN Prabowo-Gibran

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa menanggapi soal wacana pengguliran hak angket yang akan diajukan oleh dua pasangan calon rival. "Hak mereka,” kata dia ketika dihubungi Tempo, Ahad, 3 Maret 2024.

Dia hanya menjawab singkat ketika ditanya terkait tanggapan. Tim hukum Anies-Muhaimin dan Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud Md bersiap menempuh jalur hukum setelah KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024.

5. Kecurangan Sejak Awal Pemilu

Bergulirnya wacana hak angket ini bermula dari dugaam kecurangan Pemilu 2024. Ganjar menyebut sejumlah indikasi kecurangan, seperti penggunaan aarat negara dan kekisruhan Sirekap, aplikasi yang membantu rekapitulasi suara milik KPU.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan hak angket kecurangan Pemilu 2024 harus ditujukan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Pasti tentu akan ditujukan kepada eksekutif dalam hal ini Presiden Joko Widodo karena kecurangan itu sudah terlihat dari awal," katanya kepada Tempo beberapa waktu lalu.

Feri mencontohkan, kecurangan eksekutif sudah ditunjukkan dengan adanya pernyataan cawe-cawe dan penggunaan data intelijen dalam Pemilu 2024. "Apakah cawe-cawe itu berkaitan dengan Pemilu 2024, tentu ini yang harus diperiksa oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui hak angket," katanya.

YOLANDA AGNE | DEFARA DHANYA PARAMITHA | HENDRIK KHOIRUL MUHID | SULTAN ABDURRAHMAN | FACHRI HAMZAH

Pilihan Editor: Faizal Assegaf Cs Desak Anies dan Ganjar Gulirkan Hak Angket untuk Ungkap Kecurangan Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

3 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

2 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

2 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

4 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

6 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

6 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.