Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Rudini, Jenderal Bintang Empat yang Pernah jadi Ketua KPU

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024.  TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi memberikan gelar istimewa Jenderal TMI kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia, kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Prabowo Subianto baru saja diberi gelar Jenderal Kehormatan TNI oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Gelar tersebut setara dengan pangkat bintang 4 dalam kepangkatan di TNI. Lantas, siapa orang pertama yang memperoleh pangkat bintang 4 setelah kemerdekaan?

Pangkat Jenderal bintang 4 adalah pangkat tertinggi yang bisa diraih oleh anggota militer. Di Indonesia, banyak anggota militer yang sudah mendapatkan pangkat ini. Sebelum era kemerdekaan, ada Yoga Sugama, Soemitro, Umar Wirahadikusumah, Surino Reksodimedjo, Maknun Murod, hingga Moerdani.  Setelah Indonesia merdeka, salah satu orang yang memperoleh gelar Jenderal adalah Rudini.

Dilansir dari Koran Tempo Edisi 23 Januari 2006, Rudini lahir di Malang, Jawa Timur, 15 Desember 1929. Rudini dibesarkan dalam suasana Perang Dunia II dan Revolusi Kemerdekaan. Ayah Rudini berharap kelak anaknya bisa menjadi dokter dan membantu banyak orang, Namun, Rudini memilih jadi tentara.

Dikutip dari tokoh.id, Saat belajar di SMP, dia ikut mendapat latihan kemiliteran dari PETA. Proklamasi Kemerdekaan RI terjadi saat dia kelas III SMP.. Ia pun melanjutkan pendidikan SMA di bawah nuansa kemerdekaan. 

Setelah menamatkan SMA pada 1950, Rudini langsung mendaftarkan diri ke akademi militer. Namun, ia tak menuju akademi militer yang ada di Magelang. Rudini kala itu melihat kesempatan ada pengiriman calon perwira ke Akademi Militer di Breda, Belanda. Untungnya, Rudini berhasil lolos tes dan terbang ke Belanda. 

Butuh waktu empat tahun bagi Rudini untuk lulus dari akademi tersebut. Ia pun kembali ke Indonesia dengan pangkat letnan dua. Saat itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Abdul Harris Nasution melantiknya menjadi komandan peleton pada Batalion 518/Brawijaya. Kemudian dia dimutasi menjadi Pelatih Taruna AMN pada 1959. Saat menjadi pelatih AMN bagian darat di Magelang inilah dia berkenalan dengan Oddyana, gadis Cirebon, yang kemudian menjadi istrinya dan dikaruniai tiga anak.. 

Dikutip dari tokoh.id, pada 1961, Rudini mengikuti pendidikan Suski di Bandung. Juga pendidikan Para (1964), Jump Master (1966) dan Suslapa (1967) semuanya di Bandung. Di tahun yang sama, ua menjabat Dan Yon 401/Para 1967.

Sebelum menjabat Panglima Komando Tempur Lintas Udara (1975), dia terlebih dahulu memimpin Brigif 18/Linud (1972). Kemudian ikut Lemhanas, Jakarta (1977). Lalu dipromosikan menjabat Kepala Staf Kostrad (1977) sebelum diangkat menjabat Panglima Kodam XIII/Merdeka (1978). Tiga tahun kemudian (1981), pengagum Jenderal Eisenhower dan Achmad Yani, ini menjabat Panglima Kostrad.

Rudini diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat periode 1983-1986. Rudini pun melakukan reorganisasi di tubuh TNI AD. Jumlah Komando militer (kodam) diciutkan dari 16 menjadi 10 buah. Reorganisasi ini dimaksudkan untuk meringkas personel ABRI yang dirasakan terlalu gemuk. Kariernya di militer dan pemerintahan sempat diduga tamat ketika ai lengser dari Kepala Staf TNI AD pada 1986. Namun, ia kemudian ditarik Soeharto menjadi Menteri Dalam Negeri. Rudini kemduian menggagas dan mendiirikan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri di Jatinangor. 

Di era reformasi, ia justru dipercaya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum tahun 1999. Tugasnya adalah mengantarkan pemilihan umum pertama dengan sistem multipartai. Di KPU, sang Jenderal memimpin 52 anggota yang berasal dari 48 partai politik dan wakil pemerintah. Rudini meninggal pada 21 Januari 2003 karena stroke dan gagal ginjal.

ANANDA RIDHO SULISTYA | ANDRI SETYAWAN | FANNY FEBYANA 

Pilihan Editor: Jenderal Bintang Lima Sangat Sedikit, Siapa Saja Mereka?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

3 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

10 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

12 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?