Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Hak Angket DPR dan Gugatan Pemilu 2024 ke MK

image-gnews
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo- Mahfud Md., Todung Mulya Lubis (ketiga dari kiri) merespons pernyataan "ndasmu etik" Prabowo Subianto sebagai ucapan tidak pantas. Hal ini disampaikan Todung di Sekretariat TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penggunaan hak angket oleh anggota DPR dan rencana melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 menguat hari-hari ini. Usulan tersebut diembuskan calon presiden (capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan didukung capres nomor urut 01 Anies Baswedan.

Tim hukum Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (Amin) dan Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud Md disebut tengah bersiap menempuh jalur hukum setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Adapun KPU berencana mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret mendatang.

Lantas seperti apa persiapan tim hukum Timnas Amin dan TPN Ganjar-Mahfud?

1. TPN Ganjar-Mahfud

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md memastikan rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 bukanlah sekadar gertakan. Mahfud menyatakan TDK Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan ke MK tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024.

“Gugatan ke MK itu baru bisa berjalan pada 24 Maret 2024, kalau jadwal KPU mengumumkan pada 20 Maret, kan berarti 3 hari setelah itu,” kata Mahfud saat jogging di Gelora Bung Karno (GBK), pada Jumat, 1 Maret 2024.

Meski TDK belum mengajukan gugatan, Mahfud menuturkan tim hukum pasangan calon nomor urut 03 telah menyiapkan bukti untuk sidang sengketa Pilpres. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) tersebut menegaskan partai pengusung, Ganjar-Mahfud, yakni PPP dan PDIP, akan solid dan tidak gembos dalam mengajukan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“TPN sudah siap dan sudah lengkap. Sekarang MK buka kami bisa daftar. Jadi jangan dibilang kok diam saja, kami memang menunggu putusan resmi KPU,” kata dia.

Adapun masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 ditutup pada 6 Februari 2024. Selanjutnya, masa reses DPR berlangsung mulai 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024. Mahfud menuturkan, tim hukumnya akan mengajukan hak angket ketika masa persidangan DPR dibuka. Pernyataan tersebut sekaligus untuk membantah tudingan Hak Angket sebatas gertakan.

“Tim tetap jalan, nunggu sidang. Jangan masyarakat disesatkan, wah itu gertakan saja tidak diajukan. Diajukan ke mana kalau tidak ada sidang?,” ujarnya.

Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus (tengah, depan) didampingi Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir (kiri, depan) dan Ketua Dewan Penasehat Tim Hukum Nasional (THN) AMIN, Hamdan Zoelfa (kanan, depan) serta anggota Tim Hukum Nasional (THN) AMIN memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Tim hukum Timnas Amin

Tak hanya kubu Ganjar-Mahfud, kubu Anies-Muhaimin dikabarkan juga berencana mengajukan hak angket. Partai politik anggota Koalisi Perubahan menyatakan mendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melayangkan hak angket di DPR untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024. Di sisi lain, Timnas AMIN juga akan menggugat hasil pilpres ke MK.

Mereka berjanji akan membeberkan semua bukti kecurangan Pilpres 2024 yang sudah dikantongi. Bukti-bukti itu akan disampaikan di MK maupun DPR RI jika bergulir hak angket. Anggota Dewan Pakar Timas AMIN, Refly Harun mengatakan bukti dan indikasi kecurangan Pemilu 2024 sebagian sudah diketahui masyarakat baik lewat pemberitaan media massa, podcast, maupun film dokumenter Dirty Vote.

“Bukti itu kita kasih clue, nanti-nanti pada waktunya di Mahkamah Konstitusi di panitia angket bukti itu dibeberkan. Tapi kalau Anda penasaran, sedikit-sedikit misalnya ya baca aja majalah Tempo edisi terakhir 19 Februari,” kata Refly dalam diskusi ‘Rakyat Bersuara’ pada Selasa, 27 Februari 2024.

Tak hanya pemberitaan di majalah Tempo, Refly juga memberikan bocoran lainnya terkait indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024. Rujukan lainnya, kata dia, siniar milik Tempo, Bocor Alus Politik dan Film Dokumenter Dirty Vote. Film yang tayang di YouTube ini mengungkapkan sejumlah indikasi kecurangan jelang Pemilu 2024.

“Itu kan sebuah indikasi bahwa semua kecurangan itu ada. Dan itu tidak hanya soal saat pencoblosan, tapi sebelum pencoblosan. Bahkan kalau kita tarik barangkali sejak tahun 2020-2021 suda ada nuansa seperti itu,” ujarnya.

Sedangkan terkait bukti yang disiapkan untuk diajukan ke MK, Refly enggan mengatakan lebih lanjut. Namun dirinya meyakinkan, selain dari Majalah Tempo, ia mengaku punya sumber sendiri. “Ya itu jadi salah satu sumber (Majalah Tempo). Saya juga punya sumber. Tapi yang mau saya katakan adalah masa media sekredibel Tempo, masa sih menyebarkan hoaks. Kan begitu. Rasanya nggak mungkin,” katanya.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Ramai Hak Angket DPR Usut Indikasi Kecurangan Pemilu 2024, Apa kabar Hak Angket MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

2 jam lalu

Babak-Belur Mahkamah Konstitusi

Demokrasi Indonesia makin terancam. Kali ini lewat revisi keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.


Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

5 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Soal Kenaikan UKT, Anies Minta Panja DPR Bahas Problem Fundamental Pendidikan Tinggi

Menurut Anies, pembahasan dalam Panja Pembiayaan Pendidikan seharusnya tidak berfokus pada persentase.


Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

6 jam lalu

Anies Baswedan saat menghadiri silaturahmi dan halal bihalal dengan PKL dan warga kampung Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) di Kampung Marlina, Muara Baru, Penjaringan Jakarta Utara pada Ahad, 19 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Anies Soal Kisruh UKT Mahal: Negara Harus Alokasikan Anggaran Lebih Banyak

Anies Baswedan turut menanggapi persoalan kenaikan UKT yang diprotes oleh mahasiswa karena dinilai tidak wajar.


Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

9 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan, Maruarar Sirait, hadir sebagai pembicara di MilenialFest di Djakarta Theatre, 28 Oktober 2018. TEMPO/Friski Riana
Respons Maruarar Sirait soal Tawaran Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Maruarar Sirait menyatakan mendukung Jokowi dan Prabowo bukan karena menteri, tapi percaya mereka orang yang baik dan benar.


Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

10 jam lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
TKD Prabowo-Gibran Aceh Syukuran Kemenangan: Tidak Terlalu KO Kita

Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan 27 persen suara di Aceh, pada Pilpres 2024.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

12 jam lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

Sejumlah wartawan melakukan teatrikal menggunakan miniatur televisi saat aksi unjuk rasa tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran di Depan Gedung DPRD Kota Malang, Malang, Jawa Timur, Jumat 17 Mei 2024. Wartawan yang tergabung dalam organisasi Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di daerah tersebut menggelar aksi untuk menolak pasal-pasal dalam RUU penyiaran yang dinilai berpotensi mengalangi tugas jurnalistik dan kebebasan pers. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?


Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

1 hari lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Dukung Ide Koalisi Gagasan untuk Bangun Bangsa

Co-Founder Paramadina Public Policy Institute, Wijayanto Samirin, menyebut Anies Baswedan menyetujui ide soal koalisi gagasan.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?