Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

image-gnews
Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan wacana terkait Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk didalamnya tempat pencatatan nikah dari semua agama. Hal ini disampaikan Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. 

Fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan lintas agama ini diharapkan agar data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik. Untuk itu, Kementerian Agama sedang membahas langkah-langkah untuk menindaklanjuti gagasan tersebut.

Tak dapat dipungkiri, inisiasi yang dikemukakan oleh Menteri Agama ini mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak. Pendekatan ini memunculkan banyak pendapat dan pandangan baik yang mendukung maupun menolak atau mengkritik.

Pendapat yang Mendukung

1. SETARA Institute

Pendapat ini dikemukakan oleh Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan. Menurut Halili Hasan, KUA sejatinya mesti digunakan oleh semua agama, bukan hanya agama islam saja. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa negara seharusnya mengakomodasi seluruh agam perihal pencatatan pernikahan.

“KUA mesti untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang beragama Islam. Itu mandat konstitusi kita. Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan itu,” jelasnya.

2. Noor Fahmi 

Selanjutnya, menurut H. Noor Fahmi yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah juga turut menyampaikan pendapatnya. Dilansir dari laman Kalteng.kemenag.go.id, gagasan yang disampaikan oleh Menteri agama ini merupakan langkah yang penting untuk memberikan kemudahan kepada semua umat beragama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. 

“Ini merupakan upaya transformatif Kemenag, di mana KUA tidak hanya untuk urusan menikah umat Islam saja, tetapi juga melayani pencatatan nikah seluruh umat beragama,” ujarnya pada Rabu, 28 Februari 2024.

Dirinya juga mengingatkan mengenai pentingnya upaya untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat sekaligus keberpihakan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. 

“Ini akan menjadi bagian dari revitalisasi KUA, karena itu ASN Kementerian Agama khususnya yang bertugas di KUA diharapkan dapat adaptif dan transformatif bila kebijakan tersebut diterapkan,” pintanya.

Menurutnya, Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama. Sehingga transformasi KUA sebagai pusat layanan semua agama ini pasti dapat meningkatkan kualitas dan komitmen layanan mereka. Tak hanya itu, transformasi layanan KUA ini juga diharapkan dapat menjadikan KUA sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan layanan keagamaan yang lengkap.

“Wacana ini sangat baik untuk memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik, Kanwil Kemenag Kalteng siap melaksanakan jika itu diimplementasikan,” pungkasnya.



Pendapat yang Menolak

Sementara itu, dikutip dari laman Mpr.go.id, pendapat yang menolak usul Menteri Agama dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII yang juga membidangi urusan Agama, Hidayat Nur Wahid. 

1. Hidayat Nur Wahid: Tidak Sesuai dengan Filosofi Sejarah KUA di Indonesia

HNW sapaan akrabnya menyampaikan bahwa rencana perubahan KUA untuk melakukan pencatatan nikah semua agama ini tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.


“Pengaturan pembagian pencatatan nikah yang berlaku sejak Indonesia merdeka yakni Muslim di KUA dan non-muslim di Pencatatan Sipil. Selain mempertimbangkan toleransi juga sudah berjalan baik, tanpa masalah dan penolakan yang berarti. Maka, usul dari Menag itu jadi ahistoris dan bisa memicu disharmonisasi ketika pihak calon pengantin non muslim diharuskan pencatatan nikahnya di KUA yang identik dengan islam,” paparnya

2. Menimbulkan Inefisiensi Prosedural

Menurut aturan yang berlaku dalam UUD NRI 1945, perubahan layanan KUA ini justru dapat memunculkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non-muslim. Tak hanya itu, perubahan ini juga menimbulkan inefisiensi prosedural.

“Faktor sejarah terkait pembagian pencatatan pernikahan itu harusnya dirujuk, agar niat baik Menag tidak malah offside atau melampaui batas. Apalagi soal menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama yang berdampak luas dan melibatkan semua umat beragama belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR RI. Sementara banyak warga yang kami temui saat reses, merasa resah dan menolak rencana program yang diwacanakan Menag tersebut,” jelas Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | SAPTO YUNUS | YOLANDA AGNE 

Pilihan Editor: Pro dan Kontra Wacana KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

1 jam lalu

Umat Nasrani mengikuti ibadah Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Katedral Jakarta, Kamis, 9 Mei 2024. Gereja Katedral menggelar tiga sesi ibadah yaitu pada jam 06.00, 12.00 dan 18.00. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.


USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

7 jam lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
USAID dan Kementerian Agama Bikin Acara Global Santri Fest

USAID bekerja sama dengan Kementerian Agama RI mengadakan yang ditujukan memberikan informasi praktis bagi para santri soal beasiswa di Amerika Serika


Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

9 jam lalu

Ilustrasi pawiwahan atau pernikahan adat Bali. Shutterstock
Mengenal Sistem dan prosesi Pernikahan Adat Bali atau Pawiwahan

Dalam pernikahan adat Bali disebut pawiwahan yang dalam pelaksanaannya terdiri dari berbagai bentuk prosesi penuh makna.


Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

21 jam lalu

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Kementerian Agama melakukan pemasangan plang sertifikasi halal dan stiker zona khas di ruko pedagang makanan laut di Pasar Kuliner Ujung, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 8 Mei 2024 malam. TEMPO/Desty Luthfiani
Tak Urus Sertifikasi Halal Sampai Oktober Mendatang, Pelaku Usaha Bisa Dapat Larangan Izin Edar

Kementerian Agama tengah menggodok pemberian sanksi untuk pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal. LPPOM MUI gencar fasilitas sertifikasi


Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

1 hari lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@nindypricilia
Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

7 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

7 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

8 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

12 hari lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

15 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.