Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

image-gnews
Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan wacana terkait Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan keagamaan, termasuk didalamnya tempat pencatatan nikah dari semua agama. Hal ini disampaikan Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama. 

Fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan lintas agama ini diharapkan agar data pernikahan dan perceraian dapat lebih terintegrasi dengan baik. Untuk itu, Kementerian Agama sedang membahas langkah-langkah untuk menindaklanjuti gagasan tersebut.

Tak dapat dipungkiri, inisiasi yang dikemukakan oleh Menteri Agama ini mengundang banyak reaksi dari berbagai pihak. Pendekatan ini memunculkan banyak pendapat dan pandangan baik yang mendukung maupun menolak atau mengkritik.

Pendapat yang Mendukung

1. SETARA Institute

Pendapat ini dikemukakan oleh Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan. Menurut Halili Hasan, KUA sejatinya mesti digunakan oleh semua agama, bukan hanya agama islam saja. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa negara seharusnya mengakomodasi seluruh agam perihal pencatatan pernikahan.

“KUA mesti untuk semua, bukan hanya untuk mereka yang beragama Islam. Itu mandat konstitusi kita. Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 menegaskan itu,” jelasnya.

2. Noor Fahmi 

Selanjutnya, menurut H. Noor Fahmi yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah juga turut menyampaikan pendapatnya. Dilansir dari laman Kalteng.kemenag.go.id, gagasan yang disampaikan oleh Menteri agama ini merupakan langkah yang penting untuk memberikan kemudahan kepada semua umat beragama dalam mengakses berbagai layanan pemerintah. 

“Ini merupakan upaya transformatif Kemenag, di mana KUA tidak hanya untuk urusan menikah umat Islam saja, tetapi juga melayani pencatatan nikah seluruh umat beragama,” ujarnya pada Rabu, 28 Februari 2024.

Dirinya juga mengingatkan mengenai pentingnya upaya untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat sekaligus keberpihakan pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik. 

“Ini akan menjadi bagian dari revitalisasi KUA, karena itu ASN Kementerian Agama khususnya yang bertugas di KUA diharapkan dapat adaptif dan transformatif bila kebijakan tersebut diterapkan,” pintanya.

Menurutnya, Kementerian Agama adalah Kementerian untuk semua agama. Sehingga transformasi KUA sebagai pusat layanan semua agama ini pasti dapat meningkatkan kualitas dan komitmen layanan mereka. Tak hanya itu, transformasi layanan KUA ini juga diharapkan dapat menjadikan KUA sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapat informasi dan layanan keagamaan yang lengkap.

“Wacana ini sangat baik untuk memberikan kemudahan bagi umat sekaligus keberpihakan pemerintah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang terbaik, Kanwil Kemenag Kalteng siap melaksanakan jika itu diimplementasikan,” pungkasnya.



Pendapat yang Menolak

Sementara itu, dikutip dari laman Mpr.go.id, pendapat yang menolak usul Menteri Agama dilontarkan oleh Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII yang juga membidangi urusan Agama, Hidayat Nur Wahid. 

1. Hidayat Nur Wahid: Tidak Sesuai dengan Filosofi Sejarah KUA di Indonesia

HNW sapaan akrabnya menyampaikan bahwa rencana perubahan KUA untuk melakukan pencatatan nikah semua agama ini tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.


“Pengaturan pembagian pencatatan nikah yang berlaku sejak Indonesia merdeka yakni Muslim di KUA dan non-muslim di Pencatatan Sipil. Selain mempertimbangkan toleransi juga sudah berjalan baik, tanpa masalah dan penolakan yang berarti. Maka, usul dari Menag itu jadi ahistoris dan bisa memicu disharmonisasi ketika pihak calon pengantin non muslim diharuskan pencatatan nikahnya di KUA yang identik dengan islam,” paparnya

2. Menimbulkan Inefisiensi Prosedural

Menurut aturan yang berlaku dalam UUD NRI 1945, perubahan layanan KUA ini justru dapat memunculkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non-muslim. Tak hanya itu, perubahan ini juga menimbulkan inefisiensi prosedural.

“Faktor sejarah terkait pembagian pencatatan pernikahan itu harusnya dirujuk, agar niat baik Menag tidak malah offside atau melampaui batas. Apalagi soal menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama yang berdampak luas dan melibatkan semua umat beragama belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR RI. Sementara banyak warga yang kami temui saat reses, merasa resah dan menolak rencana program yang diwacanakan Menag tersebut,” jelas Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024.

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | SAPTO YUNUS | YOLANDA AGNE 

Pilihan Editor: Pro dan Kontra Wacana KUA Bisa Layani Pernikahan Semua Agama 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

13 jam lalu

Ilustrasi suami istri konsultasi ke dokter. redrockfertility.com
Persoalan yang Bisa Muncul Akibat Menikah karena Dijodohkan

Perjodohan memang tak selalu berjalan mulus apalagi bila tanpa cinta. Berikut beberapa persoalan yang bisa muncul bila menikah karena dijodohkan.


3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

2 hari lalu

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya. Foto: Canva
3 Contoh Sambutan Lamaran Pihak Wanita Singkat dan Romantis

Saat momen lamaran, jangan lupa menyiapkan sambutan lamaran pihak wanita yang singkat dan juga romantis. Berikut ini contoh sambutannya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

5 hari lalu

Deretan Tokoh Nasional Hadiri Resepsi Pernikahan Puteri Kelima Bamsoet

Bambang Soesatyo dan keluarga berterima kasih atas doa restu dan kehadiran para tamu undangan dalam resepsi pernikahan puteri kelimanya, Saras Shintya Putri (Cacha) dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli (Athalla).


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

6 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

6 hari lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

6 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

8 hari lalu

Jelang Pernikahan Anaknya, Bamsoet Gelar Pengajian dan Siraman

Bamsoet bersama keluarga menyelenggarakan prosesi pengajian dan siraman menggunakan adat Sunda untuk putri ke limanya, Saras Shintya Putri atau Cacha yang akan menikah dengan Avicenna Athalla Zaki Ghani Alli atau Athalla, pada Sabtu, 20 April 2024.


Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

11 hari lalu

Pasangan paruh baya berjalan bergandengan di bawah pohon saat musim gugur di Sheffield Park Garden, Haywards Heath, Inggris, Senin 20 Oktober 2014. REUTERS/Luke MacGregor
Saran buat Pasangan Usia Paruh Baya yang Tengah Membangun Hubungan dan Ingin Menikah

Membangun hubungan baru di umur yang sudah tidak muda atau usia paruh baya punya tantangan unik tersendiri. Berikut hal yang perlu dipahami.


Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

17 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.