TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI mendapat 3 persen suara nasional berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada Jumat siang, 1 Maret 2024.
Data real count pada situs KPU pukul 12.00 WIB menunjukkan PSI mendapat 3,01 persen suara atau sekitar 2.300.600 ribu suara. Perolehan ini berdasarkan 540.351 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 65.64 persen suara masuk.
Perolehan suara ini belum cukup bagi PSI untuk lolos ke Senayan karena belum mencapai ambang batas parlemen 4 pesen.
Selain PSI, Partai Persatuan Pembangunan atau PPP juga nyaris lolos ke Senayan. Perolehan sementara PPP 3,97 persen atau 3.037.999 suara. Kurang 0,3 persen untuk mendapat kursi parlemen.
Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP menempati pucuk tertinggi perolehan dengan 16,44 persen atau 12,570,624 suara. Posisi kedua ditempati Partai Golkar dengan 15,1 persen atau 11,544,047 suara, dan ketiga ditempati Partai Gerindra dengan 13,34 persen atau 10,198,118 suara.
Sebelumnya PSI tetap yakin bakal lolos ke Senayan saat sejumlah quick count menyimpulkan PSI memperoleh suara di bawah 3 persen. “Kami optimis lolos, jadi tidak perlu berandai-andai. Tunggu saja hasil resmi dari KPU,” kata Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI Sigit Widodo kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, meminta PSI menerima hasil pemilu legislatif dengan lapang dada.
Burhanuddin mengatakan survei terakhir Indikator sebelum pemilu menyatakan PSI hanya dapat 2,3 persen. Sementara Hasil Quick Count Indikator mencatat PSI hanya dapat 2,65 persen. Indikator sudah menghitung margin of error (MoE) per partai berdasarkan 3000 TPS dengan total suara sah 520.616 sebagai sampel dan menghasilan margin of error PSI sekitar 0,16 persen.
“Bahkan jika kami memakai MoE generik sekitar 0,54 persen, perolehan suara PSI sekarang (2,65 persen) takkan sampai 4%. Ini juga terkonfirmasi semua lembaga penyelenggara quick count,” kata Burhanuddin Senin kemarin.
Pilihan Editor: Grace Natalie PSI Apresiasi Putusan MK untuk Revisi Ambang Batas DPR 4 Persen