Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKPP Sebut Pemeriksaan Ketua dan Anggota KPU Dilanjutkan pada Sidang Berikutnya

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan pemeriksaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya perihal dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada sidang berikutnya. 

"Sidang hari ini sudah selesai. Akan dilanjutkan pada sidang berikutnya," kata I Dewa Kade, melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 28 Februari 2024. Sidang ini dilakukan karena Hasyim dan anggotanya dituding melanggar etik.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan belum menetapkan kapan sidang dilanjutkan. Namun dalam persidangan tersebut, Heddy menjelaskan bahwa pemberitahuan sidang lanjutan akan disampaikan lima hari sebelum sidang dilanjutkan. "Belum dijadwalkan," kata Heddy, melalui aplikasi perpesanan, Rabu, 28 Februari 2024.

Dugaan kebocoran DPT Pemilu 2024 diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali. Dia mengadukan Hasyim dan anggota KPU, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, dan August Mellaz.

Dalam aduannya, seperti dikutip dalam keterangan tertulis DKPP, Rico mendalilkan Hasyim dan anggotanya tak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap atau DPT Pemilihan Umum 2024.

Sidang dugaan pelanggaran etik ini dilakukan di tengah rapat pleno rekapitulasi suara nasional di gedung KPU. Para peserta dari partai politik yang diundang mengikuti pleno pada pukul 09.00 WIB harus kembali menunggu. Sebab, Hasyim menunda sidang sementara untuk disidangkan di DKPP.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan penundaan sidang itu diprotes oleh peserta partai politik yang diundang mengikuti rapat pleno. "Seharusnya beri kejelasan, kapan rapat dimulai. Biar orang enggak menunggu di sini," kata Kepala Biro Pungut Hitung dan Rekapitulasi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat PDI Perjuangan, Al-Munardin, di area KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Februari 2024.

Wakil Kepala Bidang Hukum BSPN PDI Perjuangan Harli Muin, mengatakan sidang pleno ini untuk penghitungan perolehan suara luar negeri yang dimulai hari ini. "Jadi tinggal kami melihat, penjumlahan di dalam seperti apa. Kapan ada kesalahan penghitungan, masalah itu," kata dia. 

Harli yang tengah menunggu lanjutan sidang rapat pleno tersebut, mengatakan di dalam rapat mereka akan menyampaikan apa yang menjadi permasalahan dalam penghitungan suara. "Rekap ini kan untuk kami bicara," ujar dia.

Sidang dugaan pelanggaran etik atas Hasyim dan anggotanya baru selesai sekitar pukul 13.00 WIB. Hasyim baru bertolak dari DKPP menuju kantor KPU sekitar pukul 13.30. Dia tak berkomentar banyak persoalan persidangan maupun rekapitulasi hari ini. "Kembali dari sini langsung dilanjutkan," kata Hasyim, saat ditanya soal pleno rekapitulasi yang ditunda itu.

Pilihan Editor: Pakar Yakini Hanya PDIP yang Solid Ajukan Hak Angket DPR soal Kecurangan Pemilu 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

11 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

5 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

16 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

19 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

20 jam lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

20 jam lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

21 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

22 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.