Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenaikkan Pangkat Istimewa Prabowo, Pengamat Militer ISESS: Masih Bisa karena Statusnya Diberhentikan Dengan Hormat dari ABRI

Reporter

image-gnews
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) disambut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) setibanya di Museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Selain menyampaikan rasa terima kasih dan rasa hormat atas totalitas SBY dalam ikhtiar peenangannya di Pemilu 2024, kesempatan pertemuan itu dimanfaatkan Prabowo untuk berdiskusi tentang membangun koalisi pemerintahan yang kuat di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. ANTARA FOTO
Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kanan) disambut mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kedua kiri) setibanya di Museum dan Galeri SBY-ANI di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu 17 Februari 2024. Selain menyampaikan rasa terima kasih dan rasa hormat atas totalitas SBY dalam ikhtiar peenangannya di Pemilu 2024, kesempatan pertemuan itu dimanfaatkan Prabowo untuk berdiskusi tentang membangun koalisi pemerintahan yang kuat di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai pemberian pangkat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sepenuhnya mengacu pada Undang-Undang No. 20 tahun 2009. Di UU itu, kata Fahmi, ada istilah pengangkatan atau kenaikan pangkat istimewa, bukan kehormatan seperti yang disebutkan media massa.

"Nah kenaikan pangkat istimewa atau pengangkatan pangkat istimewa itu adalah hak yang menyertai pemberian bintang jasa oleh negara," kata dia dalam pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 26 Februari 2024.

Menurutnya Prabowo adalah pemegang empat tanda kehormatan bintang militer utama. Yaitu Bintang Yuda Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama. Sehingga, ujar Fahmi, penganugerahan empat tanda kehormatan bintang militer utama pada Prabowo ini sudah cukup sebagai dasar pemberian pangkat istimewa sesuai ketentuan UU No. 20 tahun 2009.

Fahmi menuturkan penyebutan pemberian pangkat kehormatan pada Prabowo seperti yang dinarasikan banyak media tidak tepat dan bisa menimbulkan persepsi yang keliru. Pangkat kehormatan sudah tidak dikenal dalam UU No. 34 tahun 2004.

Kemudian PP No. 39 tahun 2010 yang mengatur tentang administrasi prajurit TNI sebagai turunan dari UU No. 34 tahun 2004 juga sudah membatalkan peraturan-peraturan pemerintah sebelumnya yang berkaitan dengan administrasi prajurit.

"Penyebutan atau istilah kenaikan pangkat kehormatan atau pemberian pangkat kehormatan tidak tepat. Itu adalah penganugerahan pangkat istimewa sebagai Jenderal bintang 4 atau jenderal penuh,” ucapnya.

Sebenarnya, kata Fahmi, tanpa pangkat istimewa ini pun Prabowo akan menjadi panglima tertinggi dengan posisinya nanti sebagai presiden. Namun, dengan latar belakang militer, patut dan wajar saja Prabowo menyandang pangkat jenderal bintang 4 supaya sebagai panglima tertinggi TNI itu paripurna.

Apalagi berdasarkan ketentuan perundangan, saat ini Prabowo memiliki hak dan sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya mengingat jasanya untuk TNI, pemerintah dan negara, sebagaimana syarat khusus penerima tanda kehormatan Bintang Yuda Dharma Utama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ihwal apakah Presiden Jokowi pantas memberikan pangkat Istimewa itu, menurut Fahmi layak dilakukan. Alasannya, berdasarkan UU, Prabowo memang punya hak dan memenuhi syarat. Bahkan jika mengacu pada penganugerahan tanda kehormatan bintang militer utama (Bintang Yuda Dharma Utama dll) yang dilakukan pada 2022, mestinya penganugerahan pangkat istimewa itu sudah bisa dilakukan pada tahun itu juga.

Mengenai Prabowo tercatat pernah diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) namun saat ini malah mendapat tanda kehormatan, menurut Fahmi harus diingat bahwa semua prajurit yang memasuki masa pensiun atau harus mengakhiri dinas keprajuritan karena kondisi tertentu (berhalangan tetap, dipecat dan lain-lain), pasti akan mendapatkan keputusan pemberhentian dari dinas keprajuritan sebagai bentuk pengakhiran.

Bentuknya ada dua: pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat. tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat (pemecatan). "Faktanya, status Prabowo adalah diberhentikan dengan hormat. Karena itu dia juga tidak kehilangan hak dan kewajiban apapun yang berkaitan dengan statusnya sebagai prajurit TNI,” katanya,

Sedangkan soal pelanggaran HAM berat yang diduga dilakukan oleh Prabowo Fahmi melihat sejauh ini tidak ada fakta hukum dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, yang menyatakan dan menghukum Prabowo sebagai pelaku pelanggaran HAM Berat.

"Selama hal itu tidak ada, tentu saja dia tidak bisa disebut demikian dan asas praduga tidak bersalah juga berlaku untuk Prabowo,” ujar Fahmi.

Pilihan Editor: Hari Ini Pukul 09.40 Prabowo Dijadwalkan Menerima Kenaikan Pangkat Istimewa dari Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

3 jam lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat hadir dalam silaturahmi dan doa bersama ulama dan tokoh masyarkat di Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Silaturahmi dan doa bersama tersebut dalam rangka memperingati 19 tahun tsunami Aceh bersama para ulama dan tokoh masyarakat se-Aceh. Foto: TKN Prabowo - Gibran
Wakil Ketua DPRA Sebut Prabowo Bakal Kembalikan Dana Otsus Aceh 2 Persen

Wakil Ketua DPRA Safarudin mengatakan meski suara Prabowo di Pilpres 2024 kalah di Aceh, namun dia berkomitmen kembalikan dana otsus 2 persen.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

6 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

6 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.


Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

7 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Respons Positif soal Wacana Presidential Club, Berharap Bisa Dilakukan Setiap 2 Hari Sekali

Jokowi merespons positif wacana Presidential Club yang digagas Presiden terpilih Prabowo Subianto


Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

7 jam lalu

Jokowi hadir di PEVS 2024. (Gooto/Rafif Rahedian)
Jokowi Tegaskan Penyusunan Kabinet Baru Hak Prerogatif Prabowo: Kalau Usul-usul Boleh

Jokowi menegaskan susunan kabinet pada pemerintahan mendatang merupakan hak prerogatif Presiden Terpilih dalam hal ini Prabowo


Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

8 jam lalu

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan  KRI Kakap-811  di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024. TNI Angkatan Laut (lantamal) VIII mengevakuasi sekitar 330 orang yang terdampak erupsi Gunung Ruang dengan menggunakan KRI Kakap-811 menuju Pelabuhan Bitung menyusul meningkatnya aktivitas gunung yang berada pada status Level IV Awas. ANTARA/Andri Saputra
Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang Bakal Direlokasi ke Bolaang Mongondow

Kementerian PUPR bakal merelokasi merelokasi warga terdampak erupsi Gunung Ruang di Sulawesi Utara.


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

9 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tampak tersenyum di samping Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menyaksikan sang menantu, Jenderal Maruli Simanjuntak dilantik sebagai KSAD di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2023. TEMPO/Subekti.
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan