TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kenaikan pangkat secara istimewa dari Presiden Jokowi menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Jakarta, pada hari ini, Rabu, 28 Februari 2024.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar membenarkan informasi itu saat dia dihubungi di Jakarta, Selasa. “Iya betul, (Menhan RI) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” katanya.
Presiden Joko Widodo dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, dijadwalkan akan menyematkan langsung tanda pangkat itu kepada Prabowo.
Menhan RI Prabowo Subianto merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir letnan jenderal. Ia keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden B. J. Habibie pada 20 November 1998.
Juru Bicara Menhan RI Dahnil Ahzar Simanjuntak menyatakan Prabowo akan hadir dalam acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, untuk menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat itu dari Presiden Jokowi. “Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat tersebut di Mabes TNI,” kata Dahnil.
Dalam susunan acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Rabu, Menhan Prabowo dijadwalkan menerima Keppres Kenaikan Pangkat Kehormatan dari Presiden RI pada pukul 09.40 WIB. Acara itu berlangsung selepas Presiden Jokowi memberi arahan dalam Rapat Pimpinan TNI-Polri.
Mabes TNI menjadi tuan rumah Rapim TNI-Polri tahun ini yang mengangkat tema "TNI-Polri Siap Wujudkan Pertahanan Keamanan untuk Indonesia Maju".
Menurut Daniel, bukan sekali ini petinggi militer mendapat kenaikan pangkat istimewa. Menurut dia, kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.
“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa.
Dahnil meyakini pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Prabowo yang berpasangan dengan putra sulung Jokowi, Gibran, memimpin perolehan suara dalam penghitungan Pemilihan Presiden oleh KPU. Dalam hitung cepat sejumlah lembaga survei, ia menang dengan perolehan suara 58 persen.
ANTARA
Pilihan Editor Hizbullah Janjikan Ini jika Hamas Setuju Gencatan Senjata