Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prabowo Mendapat Pangkat Jenderal Bintang 4, Rekam Jejak Militer hingga Dipertanyakan Tolok Ukurnya

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami warga dari atas mobil usai melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya  Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami warga dari atas mobil usai melakukan ziarah makam ayahnya Soemitro Djojohadikusumo di TPU Karet Bivak, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Satu hari setelah pencoblosan, Prabowo Subianto melakukan ziarah makam orang tuanya Soemitro Djojohadikusumo dan Dora Maria Sigar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menerima kenaikan pangkat istimewa dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kenaikan pangkat Prabowo nanti menjadi jenderal TNI dalam acara Rapat Pimpinan, TNI-Polri di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar mengonfirmasi kabar itu. “Iya betul, (Prabowo) naik pangkat (menjadi) jenderal kehormatan,” katanya, Selasa, 27 Februari 2024, dikutip dari Antara.

1. Dipertanyakan Tolok Ukurnya

Pakar militer Beni Sukadis mempertanyakan tolok ukur keputusan Jokowi memberikan kenaikan pangkat kehormatan Jenderal TNI kepada Prabowo. Beni mengatakan tanda kehormatan bagi Prabowo perlu dikaji ulang. “Apakah memang tepat atau hanya bagian dari upaya Jokowi untuk tetap memiliki pengaruh terhadap Prabowo sebagai presiden terpilih,” kata Beni saat dihubungi pada Selasa, 27 Februari 2024.

Beni menyoroti pemberian pangkat istimewa itu saat pertahanan negara masih belum optimal menjaga kedaulatan nasional. “Seperti penyelundupan barang, pencurian ikan (sumber daya alam) dari kapal asing, pelanggaran wilayah, dan ancaman lainnya,” kata Beni.

2. Sama seperti SBY, Luhut, Hendropriyono

Jokowi dijadwalkan akan menyematkan tanda pangkat kehormatan itu kepada Prabowo. Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Ahzar Simanjuntak mengatakan pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat istimewa kepada Prabowo itu karena kontribusinya untuk kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

“Hal yang sama pernah diperoleh oleh Pak Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), kemudian Pak Luhut (Binsar Pandjaitan), Pak Hendropriyono dan beberapa tokoh yang lain,” kata Dahnil.

3. Prabowo Dianggap Berdedikasi

Dahnil menjelaskan, pemberian jenderal penuh kepada Prabowo, karena dianggap berdedikasi dan berkontribusi selama dia berkarier militer dan bidang pertahanan. “Pak Prabowo diputuskan, diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berkomentar sekadarnya menanggapi rencana Jokowi menyematkan kenaikan pangkat istimewa. "Acaranya besok (Rabu, 28 Februari 2024)," katanya tanpa penjelasan lanjutan, pada Selasa, 27 Februari 2024. Acara yang dimaksud Pratikno, yakni Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI di Cilangkap, Jakarta Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Akhir Karier Militer Prabowo

Akhir karier Prabowo di TNI, karena ia terlibat penculikan sejumlah aktivis tahun 1997. Prabowo diberhentikan melalui Keputusan Presiden Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden B. J. Habibie pada 20 November 1998. Adapun Surat bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP menyingkap setidaknya kesalahan Prabowo sebagai perwira yang berujung pemberhentian dari dinas keprajuritan.

5. Tugas Militer Prabowo

Prabowo lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau AKABRI di Magelang. Prabowo meniti karier di militer selama 24 tahun. Pada 1976, Prabowo bertugas sebagai Komandan Pleton Para Komando Grup I Komando Pasukan Sandhi Yudha. Ia ditugaskan sebagai bagian dari operasi Tim Nanggala di Timor Timur.

Pada 1978, Prabowo memimpin pasukan Den 28 Kopassus yang ditugaskan untuk menyerang pendiri dan Wakil Ketua Fretilin, Nicolau dos Reis Lobato.

Pada 1983, Prabowo dipercaya sebagai Wakil Komandan Detasemen 81 Penanggulangan Teroris Komando Pasukan Khusus TNI AD (Kopassus). Pada 1995, Komandan Komando Pasukan Khusus. Pada 1996, Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus.

Pada 1998, Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Saat itu, ia menjadi perwira termuda yang meraih pangkat jenderal. Usia 47 tahun, tiga bintang di pundaknya. Saat memiliki pangkat letnan jenderal itu, ia terlibat kasus penculikan beberapa aktivis.

DANIEL A. FAJRI | CHETA NILAWATY | TIM TEMPO | ANTARA

Pilihan Editor: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025, KPK Belum Dilibatkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

49 menit lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

3 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

3 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

5 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

6 jam lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan bersama Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha menikmati hidangan di Restoran Mie Gacoan pada Sabtu, 4 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

6 jam lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto memberikan sambutan saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet


Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

7 jam lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.