TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan ada tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur yang dinonaktifkan sementara. Para petugas penyelenggara pemilu itu dianggap melakukan pelanggaran.
"Tujuh anggota PPLN kami berhentikan, dan kami KPU pusat sudah ambil alih," kata Hasyim, di ruang Media Center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.
Hasyim menjelaskan ketujuh orang itu diberhentikan sementara karena sebelumnya ada laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP perihal tujuh petugas PPLN tersebut. "Karena kewenangan DKPP tidak memeriksa itu, maka diserahkan ke KPU," ujar dia.
Hasyim menjelaskan bahwa setelah tujuh orang itu diperiksa, maka diputuskan tujuh petugas petugas penyelenggara pemilu di Kuala Lumpur itu diberhentikan. "Bukan diberhentikan tetap, ya. Bukan pemberhentian tetap," ujar dia.
Hasyim tak menjelaskan dugaan pelanggaran tujuh orang bawahannya tersebut sehingga KPU harus menonaktifkan mereka. Ia hanya menyebut ketujuh orang itu masih dalam pemeriksaan sehingga rencana pemungutan suara ulang atau PSU di Kuala Lumpur ditangani anggota KPU.
Baca juga:
Saat ini, Hasyim mengatakan sudah menugaskan dua Komisioner KPU, Idham Holik dan Mochammad Affifudin, dan petugas dari serta Sekretariat Jenderal KPU untuk menangani masalah pemilu susulan di Kuala Lumpur.
KPU akan mengadakan pemilu ulang di Kuala Lumpur. Namun pemilu ulang ini dilakukan dengan dua metode pencoblosan, yakni dilakukan melalui tempat pemungutan suara atau TPS dan kotak suara keliling (KSK). Menurut Hasyim, direncanakan pemungutan suara ulang itu dilakukan pada 9 dan 10 Maret 2024.
Sebelumnya, Senin, 26 Februari 2024, Hasyim mengatakan, tujuh anggota PPLN yang diberhentikan sementara itu disebabkan oleh masalah pengelolaan pemilu di Kuala Lumpur. Namun ia tak merincikan perbuatan pelanggaran panitia pemilu di luar negeri itu. "Karena kan ada problem dalam tata kelola pemilu di Kuala Lumpur dan kita ambil alih oleh KPU pusat," tutur dia.
Ketua DKPP Heddy Lugito memebenarkan ada rapat bersama KPU pada Senin malam, 26 Februari 2024. Dia mengakui ada pembahasan soal rencana PSU di Kuala Lumpur. Perihal alasan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur yang dinonaktifkan, Heddy tak berkomentar banyak. "Lupa saya, kalau itu nanti tanya KPU," ujar dia. Dia mengatakan, hal yang dibahas dalam rapat tidak boleh disampaikan keluar.
Pilihan Editor: Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU