TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendukung kebijakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang transformasi Kantor Urusan Agama atau KUA menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.
"Pak Menteri Agama kan sudah beri penjelasan. Dan itu saya dukung penuh, kan namanya saja KUA, kantor urusan agama bukan kantor urusan agama tertentu. KUA bukan KUI," kata Muhadjir di kantornya Selasa, 27 Februari 2024.
Muhadjir menyatakan sangat bagus jika semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor. Apalagi, dia berujar, kalau dibatasi hanya pernikahan.
"Saya kira bisa semua perkawinan sesuai dengan aturan masing-masing agama, saya kira bisa dilakukan di KUA," kata Muhadjir.
Namun, menurut Muhadjir, kantor KUA harus lebih representasi. Bahkan, di beberapa daerah KUA sudah menyediakan aula pernikahan. "Kemudian acara resepsi, misalnya di samping. Saya kira lebih praktis lebih simpel," ujar dia.
Baca Juga:
Menurut Muhadjir, hal itu tak perlu merevisi undang-undang. "Enggak, itu kan teknis saja. Secara administratif di bawah Dirjen Bimas Masyarakat Islam kan, tapi fungsinya bisa semua, enggak ada masalah," kata dia.
Jangankan KUA, Muhadjir mengatakan bahwa kantornya pun bisa dipakai untuk pernikahan semua agama. "Ini enggak apa-apa, benar. Kami punya gedung Heritage, itu soal fungsi saja," ujarnya.
Saat ditanya soal urusan pernikahan merupakan hal privat, bekas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan, siapa yang tak bersedia menikah di KUA tak masalah. Dia mengatakan program itu bersifat sukarela yang bisa memfasilitasi semua agama. "Saya kira terobosan Pak Menteri Agama bagus. Itu harus kita dukung," ucap dia.
Usulan KUA untuk mengurusi pencatatan pernikahan untuk semua agama dicetuskan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rencana itu saat ini masih dibahas bersama di Kementerian Agama. Selama ini, pencatatan pernikahan untuk umat selain Islam dilakukaan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pilihan Editor: Rencana KUA akan Layani Semua Agama, Ini Sejarah Mulanya Hanya untuk Warga Muslim