Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPP Buka Diri Gabung Prabowo-Gibran, PKB Masih Oposan, Pengamat NU Menilai Keduanya Berpeluang Dirangkul Pemerintah

Reporter

image-gnews
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat menghadiri acara jalan sehat bersama pendukungnya di Kota Depok, Sabtu, 28 Oktober 2023. Foto: PKB.id
Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) saat menghadiri acara jalan sehat bersama pendukungnya di Kota Depok, Sabtu, 28 Oktober 2023. Foto: PKB.id
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Dua partai politik berbasis warga Nahdlatul Ulama, yakni Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Kebangkitan Bangsa berbeda sikap dalam mencermati perkembangan politik pascapemilu presiden. PPP membuka diri bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Sandiaga Uno.

Dalam Pilpres 2024, PPP bergabung bersama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Hanura, hingga Partai Perindo. Ketiganya membangun kerja sama politik untuk mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden.

"Pandangan pribadi saya kita pasti akan sangat terhormat untuk diajak membangun bangsa karena sesuai dengan nama partainya, partai persatuan untuk persatuan Indonesia dan pembangunan harus ikut aktif dalam membangun bangsa,” kata Sandi, yang juga Menteri Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024.

Kendati demikian, Sandi mengatakan sampai saat ini belum ada tawaran untuk masuk pemerintahan Prabowo-Gibran. Eks Politikus Gerindra itu mengatakan fokus kerja. “Itu prerogatif di pemerintah, presiden yang terpilih,” kata Sandiaga.

Adapun PKB belum menyatakan resmi bakal bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo-Gibran. PKB yang bersama-sama NasDem dan PKS mendukung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berupaya mengegolkan penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Meski demikian Koalisi Perubahan masih menunggu inisiatif PDIP untuk menggulirkan hak angket tersebut. "Kita tunggu langkah selanjutnya dari PDIP seperti apa. Karena kita belum melihat ada acuan itu di DPR dan sebagainya," ucap Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, Kamis pekan lalu, 22 Februari 2024.

Pengamat politik dari Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) Kacung Marijan mengatakan saat ini sikap resmi PPP dan PKB belum sepenuhnya dapat diraba, apakah kelak memutuskan di dalam atau di luar pemerintahan.

Menurut Kacung menilai sikap dua parpol berbasis warga Nahdliyin itu masih prematur. “Karena dinamika politik ke depan ini masih bisa berubah-ubah. Yang jelas tidak ada kawan dan lawan abadi,” ujar Kacung yang juga Wakil Rektor Unusa saat dihubungi, Selasa, 27 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kacung berujar wujud dinamika politik yang masih terjadi ialah bahwa betapa dulu PDIP dan PKS sulit dibayangkan bisa bersatu, nyatanya sekarang sama-sama mendukung angket. Sehingga, kata Kacung, bisa saja nantinya PKB bergabung dalam pemerintahan.

“Bagaimana pun Muhaimin punya hubungan baik yang terjalin sejak lama dengan Prabowo meskipun sempat renggang saat pemilu kemarin,” kata Kacung.

Kacung menuturkan Prabowo telah mengatakan ingin merangkul semua kekuatan politik. Sehingga, kata dia, bila PPP dan PKB bersedia bergabung, maka pemerintahan Prabowo-Gibran semakin kuat. “Dua-duanya sama-sama diperlukan oleh pemerintah karena punya basis massa warga NU,” kata Kacung.

Namun kalau melihat kekuatan, PKB lebih diperhitungkan ketimbang PPP karena jumlah perolehan suaranya dalam pemilu mencapai 10 persen. “Kalau dukungan koalisi di parlemen, dengan PKB tentu lebih kuat,” kata Kacung.

Pilihan Editor: Ganjar Pranowo Klaim PDIP dan PPP Kompak Ajukan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

3 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, menerima ucapan selamat dari Menteri Pertahanan AS, Lloyd J. Austin III, pada Rabu, 24 April 2024, setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Tidak Mundur dari Jabatan Menhan Meskipun Masa Transisi Presiden Terpilih, Sebab...

Apa alasan Prabowo Subianto tak melepas jabatan Menhan, padahal sibuk transisi sebagai presiden terpilih?


Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

11 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.


Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

11 jam lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat bertemu dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pesan Cak Imin untuk Bakal Calon Kepala Daerah dari PKB pada Pilkada 2024

Cak Imin mengatakan pilkada perlu dijadikan momentum mewujudkan perbaikan dan perubahan di setiap lini.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

11 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

12 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

12 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.


Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

12 jam lalu

Bamsoet Tegaskan SOKSI Siap Dukung Pemerintahan Prabowo - Gibran

Kader SOKSI siap membantu menyukseskan jalannya pemerintahan Prabowo - Gibran agar bisa mewujudkan amanah konstitusi.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

12 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

13 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

14 jam lalu

Mantan cawapres nomor urut satu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mendatangi kediaman pasangannya di pilpres 2024, Anies Baswedan, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Sebut 3 Kriteria Calon Kepala Daerah yang akan Diusung PKB, Apa Saja?

Cak Imin menyebutkan PKB ingin mengembalikan semangat reformasi 1998.