Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Santri Berusia 14 Tahun Diduga Dianiaya Senior di Kediri hingga Berujung Kematian

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan
Iklan

TEMPO.CO, Kediri -  Seorang santri pondok pesantren di Kabupaten Kediri tewas dengan tubuh penuh luka. Korban yang masih berusia 14 tahun diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh empat seniornya di dalam pondok. 

Peristiwa ini nyaris tak terungkap lantaran pengasuh Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri berdalih jika korban meninggal akibat terpeleset di kamar mandi. Hal itu disampaikan saat mengantar jenazah korban ke rumahnya di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Pengasuh Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, Gus Fatihunada mengatakan dirinya tidak mengetahui persis peristiwa kematian korban bernama Bintang Balqis Maulana pada Jumat, 23 Februari 2024. 

“Saat itu saya sedang tidur, dibangunkan santri yang memberitahukan kejadian ini. Informasi yang saya terima Bintang meninggal di rumah sakit akibat terpeleset di kamar mandi,” kata Gus Fatih saat ditemui di pondoknya, Senin, 26 Februari 2024.

Mendengar hal itu, Gus Fatih langsung menghubungi keluarga korban dan memberitahukan jika Bintang meninggal akibat terpeleset. Malam itu juga ia mengantar jenazah santrinya ke rumah duka di Banyuwangi bersama beberapa santri lain. 

Ia baru mengetahui kondisi jenazah Bintang saat keluarga membuka kain kafan korban. Diketahui korban mengalami penganiayaan berat dengan luka lebam, luka bakar, hingga muka yang terus mengeluarkan darah. Melihat hal itu keluarga korban melapor ke Polres Banyuwangi.

Menerima laporan itu, Polres Banyuwangi bersama Polresta Kediri melakukan olah TKP dan memeriksa saksi di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah. Hasilnya, korban diduga meninggal dunia akibat penganiayaan dan pengeroyokan oleh santri dewasa. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita telah menetapkan empat orang sebagai tersangka,” kata Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji. Mereka adalah AF, 16 tahun, MA, 18 tahun, MN, 18 tahun, dan AK, 17 tahun. 

Ia memastikan keempat santri tersebut sudah diamankan di Mapolresta Kediri untuk penyelidikan lebih jauh. 

Soal motif, Bramastyo menyebut ada kesalahpahaman antara para tersangka dengan korban. Namun polisi akan memperdalam motif tersebut dari para pelaku dan saksi. “Untuk motifnya adalah kesalahpahaman antara korban dan tersangka, kami masih akan memperdalam terkait motif tersebut,” ujar Kapolres. 

HARI TRI WASONO 

Pilihan Editor: Anggota TNI di Papua Diduga Dianiaya Hingga Tewas Gara-Gara Uang Rp100 Ribu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

3 hari lalu

Pemkab Kediri Prediksi Pembangunan Pasar Ngadiluwih Awal 2025

Pemenang tender diperkirakan akhir 2024 dan kontrak pengerjaan sekitar Maret 2025.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

10 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

12 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

19 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

20 hari lalu

Petugas berjalan di kawasan Bandara Internasional Dhoho yang akan segera beroperasi di Kediri, Jawa Timur, Jumat 1 Desember 2023. Bandara Internasional Dhoho Kediri yang memiliki landasan pacu terpanjang se-Indonesia yaitu 3.300 meter tersebut akan segera beroperasi sehingga diharapkan dapat melayani jumlah penerbangan yang banyak untuk mendukung industri pariwisata dan perekonomian nasional. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.


Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

20 hari lalu

Pekerja bantuan Australian World Central Kitchen (WCK), Lalzawmi
Sekutu Pertimbangkan Hentikan Penjualan Senjata ke Israel Setelah Kematian Relawan Asing di Gaza

Beberapa negara Eropa sekutu Israel pertimbangkan hentikan penjualan senjata akibat pembunuhan tujuh relawan World Central Kitchen di Gaza


Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

20 hari lalu

Elad Katzir. Foto: Al Quds Brigades
Sandera Israel Ditemukan Tewas di Gaza, Kerabat Salahkan Pemerintah Netanyahu

Saudara perempuan Elad Katzir, sandera Israel yang ditemukan tewas di Gaza, menyalahkan pihak berwenang Israel atas kematiannya.