Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Rahasiakan Isi Pertemuannya dengan Prabowo, Sebelumnya Sempat Sebut Nama Laila dan Pasha

image-gnews
Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Februari 2024. Dia masih bungkam soal pembicaraan dalam pertemuan empat mata dengan capres Prabowo Subianto di Jakarta pada Jumat, 23 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Cawapres Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Februari 2024. Dia masih bungkam soal pembicaraan dalam pertemuan empat mata dengan capres Prabowo Subianto di Jakarta pada Jumat, 23 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih merahasiakan isi pertemuannya dengan pasangan calon presidennya Prabowo Subianto pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu. Namun sebelumnya, Gibran sempat mengatakan hanya Laila dan Pasha yang tahu isi perbincangan mereka.

"Rahasia," ucap Gibran menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan saat dia tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 26 Februari 2024.

Saat ditanya lebih lanjut apakah dalam pertemuan itu membahas soal rencana pembentukan kabinet, Gibran membantahnya. "Nggak, nggak bahas itu," jawabnya lagi.

Dia kembali menegaskan bahwa pertemuannya itu rahasia saat ditanya lagi soal hasil pertemuan empat mata dengan Prabowo tersebut. "Rahasia," katanya sambil memasuki ruang kerjanya di Balai Kota Solo itu. 

Gibran sebelumnya sempat mengungkapkan rencana pertemuan empat mata dengan Prabowo di Jakarta tersebut pada Kamis, 22 Februari 2024 lalu saat ditemui awak media di Balai Kota Solo.

Saat itu, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu mengaku sudah ada pembicaraan berkaitan dengan rencana Prabowo yang akan membuat kementerian koordinator (Kemenko) baru untuk menjalankan program makan siang dan susu gratis. Program itu diusung Prabowo-Gibran jika resmi terpilih sebagai presiden-wakil presiden berikutnya.

"Sudah. Nanti malam saya ketemu," jawab Gibran saat ditanya wartawan apakah sudah ada pembicaraan tentang rencana Prabowo yang akan membentuk kemenko baru tersebut, Kamis pekan lalu. 

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah akan bertemu dengan Prabowo dan apakah pertemuan itu akan membahas rencana pembentukan kemenko baru, Gibran enggan menjelaskannya kembali secara lebih detil. Gibran yang saat itu baru tiba di Balai Kota Solo pada sekitar pukul 13.20 WIB, langsung memasuki ruang kerjanya.

Keesokan harinya, pada Jumat, 23 Februari 2024, dari pagi hingga siang Gibran tak tampak hadir di Balai Kota Solo. Pada sore harinya diketahui adanya pertemuan empat mata antara Gibran dan Prabowo tersebut. Pertemuan itu berlangsung secara tertutup selama sekitar 1,5 jam.

Selanjutnya: Hanya laila dan Pasha yang tahu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

5 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

7 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

7 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

11 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

11 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

12 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

12 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
TKN Pastikan Kabinet Prabowo-Gibran Berkomposisi Proporsional

Kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran akan dikomposisikan secara proporsional.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

12 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.