Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemakzulan Jokowi, Mendesak Penegakan Hukum hingga Munculnya Ancaman

Reporter

Editor

Bram Setiawan

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tuntutan yang mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir. Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan, penggunaan hak angket untuk mendorong Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 bisa berujung pemakzulan Jokowi. Ia menjelaskan, jalur hak angket berawal dari persetujuan di DPR, kemudian berlanjut dengan proses penggunaan hak menyatakan pendapat. 

Herdiansyah menyebut hak menyatakan pendapat itu akan diuji di Mahkamah Konstitusi yang akan menyatakan adanya pelanggaran presiden terhadap undang-undang. “Setelah itu, DPR dapat melakukan proses impeachment,” kata Herdiansyah seperti dikutip dalam Koran Tempo edisi Jumat, 23 Februari 2024. 

Desakan untuk Pemakzulan Jokowi

1. Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024

Gerakan Aksi Rakyat Gugat Pemilu 2024 menuntut pemakzulan Jokowi. Cepi Budi Muliawan, perwakilan Gerakan Aksi, menyatakan aspirasi utamanya memprotes kecurangan Pemilu 2024. Menurut dia, kecurangan pemilu merugikan pasangan calon, fraksi politik, hingga partai. Kecurangan dalam pemilu juga merugikan rakyat. "Inilah dasar gerakan kami," kata Cepi, Sabtu, 24 Februari 2024.

2. FKP3

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan atau FKP3, menduga Jokowi ikut cawe-cawe dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024. “Untuk pelajaran semua pejabat negara kami mendesak Presiden Jokowi dan pejabat yang merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan,” Fachrul Razi dalam tayangan video di akun YouTube Refly Harun Channel pada Sabtu, 17 Februari 2024.

3. Penegakan Hukum

Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama seratusan tokoh lainnya menuntut penegakan hukum bagi para pelaku dugaan kecurangan Pemilu 2024. Mereka mendorong adanya konsekuensi hukum yang harus diberikan jika terbukti ada kecurangan dalam pemilu, bahkan jika berujung pemakzulan Jokowi.

Kelompok yang menamakan diri Gerakan Pemilu Bersih ini, dugaan kecurangan Pemilu bisa ditelusuri melalui hak angket di DPR. “Dari hasil penggunaan hak angket tadi, kami mendukung setiap penegakan konsekuensi hukum atas para pelaku pelanggaran termasuk jika berakibat pada pemakzulan presiden,” seperti tertulis dalam pernyataan sikap yang dibacakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Februari 2024.

4. Ancaman

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) juga menjadi sasaran intimidasi pada 5 Februari 2024. Mereka ditekan untuk menyetop usulan  pemakzulan Jokowi.

Dua pekan setelah itu, kantor YLBHI dan LBH Jakarta kembali didatangi Forum MP MIT Cinta NKRI pada Rabu, 21 Februari 2024. Masih dengan tuntutan yang sama, bahkan mengancam akan mengepung kantor YLBHI dan LBH Jakarta apabila tak ada permintaan maaf.

"Mereka ini adalah bagian dari kelompok yang memang digerakkan. Jadi, bukan bergerak sendiri. Mereka punya kepentingan menjaga majikan mereka," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Februari 2024.

5. Pembungkaman

Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, angkat bicara soal kasus-kasus intimidasi dan kekerasan ini. Menurut dia, kemunculan Forum MP-MIT Cinta NKRI merupakan bentuk reaksi penguasa yang antikritik. 

"Saya melihat kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi. Kebebasan yang dilindungi dan dibentengi oleh konstitusi. Alih-alih memastikan pelaksanaan kebebasan ini dijamin oleh negara, malah justru seolah membiarkan, bahkan cenderung permisif," kata Hediansyah dalam pesan tertulisnya kepada Tempo, Jumat, 23 Februari 2024.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ADIL AL HASAN | HAN REVANDA PUTRA | SULTAN ABDURRAHMAN | KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Gencar Suarakan Pemakzulan Jokowi, Kantor YLBHI-LBH Jakarta Sudah 3 Kali Didemo Sekelompok Massa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

30 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

1 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

15 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

16 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

19 jam lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.