Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Burhanuddin Muhtadi Minta PSI Lapang Dada Tak Lolos Parlemen

image-gnews
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi melaporkan beberapa akun yang menuding dirinya menerima uang terkait hasil quick count lembaganya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi melaporkan beberapa akun yang menuding dirinya menerima uang terkait hasil quick count lembaganya ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, meminta Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menerima hasil pemilu legislatif dengan lapang dada. Partai berlogo tangan mengenggam setangkai mawar itu berdasarkan real count KPU sampai saat ini belum mencapai parliamentary treshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

"Mending PSI menerima kenyataan dengan lapang dada. Ketimbang lolos PT tapi malah menimbulkan deligitimasi terhadap hasil Pemilu 2024," kata Burhanuddin dalam akun X (dulu Twitter) pribadinya, Ahad, 25 Februari 2024. Pengutipan ini atas seizin Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, hasil quick count menunjukkan PSI tidak lolos ambang batas parlemen. Jika data semua lembaga penyelenggara quick count digabung, Burhanuddin mengatakan sampel makin besar dan margin of error (MoE) mengecil.

"Tanpa digabung saja, MoE kurang dari 1 persen, dan itu pun PSI tidak sampe 4 persen," kata Burhanuddin.

Meski demikian, sampai saat ini PSI menilai peluang masuk ke parlemen sangat terbuka. Hal itu berangkat dari pelbagai survei sebelum Pemilu yang menyoroti elektabilitas PSI.

“Peluangnya masih sangat terbuka. Survei sebelum Pemilu menyebut elektabilitas PSI sudah di atas 4 persen. Kalau kami lihat quick count, rata-rata menyebutkan suara PSI di sekitar 3 persen,” kata Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI Sigit Widodo kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan begitu, kata Sigit, PSI saat ini menginstruksikan kepada struktur dan seluruh calon legislatif untuk menjaga suara di semua tingkat perhitungan suara. “Margin of error 1 hingga 1,5 persen, jadi dengan suara 3 persen kami yakin masih ada peluang besar PSI mendapat suara sampai 4,5 persen,” kata Sigit.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum atau KPU, per Ahad, 25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, PSI memperoleh suara 1.977.097 (2,65 persen). Suara itu berasal dari 528.877 tempat pemungutan suara atau TPS (64,24 persen) dari total 823.236 TPS.

Pilihan Editor: Respons Berbeda di Komisi II DPR Soal Usul Hak Angket Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

HAN REVANDA PUTRA | BAGUS PRIBADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

11 jam lalu

Petugas panitia pemungutan suara mengisi undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih di Tangerang,Banten, Senin 7 Juli 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

20 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

21 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

23 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

23 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

23 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.