Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Le Minerale Aman Dikonsumsi, Teruji oleh Badan Terakreditasi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Le Minerale melakukan uji kadar bromate secara rutin dan berkala setiap 6 (enam) bulan sekali. Pengujian itu dilakukan di laboratorium terakreditasi yaitu Badan Besar Industri Agro (BBIA). Hasilnya menyatakan kadar bromat pada produk Le Minerale konsisten jauh dibawah ambang batas 10 parts per billion (ppb) atau 0,01mg/L.

"Hasil pengujian yang di bawah ambang batas aman itu berlaku untuk semua pabrik (fasilitas pengolahan air minum) Le Minerale dan uji ini kami lakukan secara berkala untuk memastikan bahwa Le Minerale aman untuk dipasarkan,” kata Marketing Director Le MInerale Febri Satria Hutama, baru-baru ini. Dia pun menunjukan hasil uji bromate terakhir pada Le Minerale dari Badan Besar Industri Agro (BBIA) yang angkanya hanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L.

Selain serangkaian uji eksternal, uji internal dan uji sampel market juga dilakukan secara berkala. Hasilnya semua sama yaitu, kadar bromate pada Le Minerale sesuai standar dan di bawah ambang batas aman yang direkomendasikan.

WHO dalam sebuah publikasi menyatakan bromida secara alami terdapat pada air tanah. Oleh karenanya, setiap AMDK yang menggunakan sumber air tanah tersebut pasti mengandung bromate. 

Rekomendasi WHO menetapkan standar bromate pada air minum adalah 10 ppb, namun sifatnya tidak mengikat, dan berbeda di tiap negara. WHO juga menyatakan tidak ada bukti/penelitian yang memadai tentang karsinogenitas bromate pada manusia dan, secara alami, bromate pada tubuh dapat dikeluarkan melalui urine. Di Indonesia, bromat belum masuk ke dalam parameter wajib SNI air minum, dan dikecualikan sesuai Permenperin No. 26 Th 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajemen PT Tirta Fresindo Jaya selaku produsen air minum Le Minerale menyesalkan ulah sejumlah pihak tak bertanggung jawab yang dengan sengaja menyebarkan informasi hoaks melalui video yang menyatakan bahwa kadar bromat pada Le Minerale jauh di atas ambang batas yang ditetapkan oleh BPOM, dan bisa menyebabkan kanker.  Atas video yang beredar tersebut, Le Minerale mengecam hoaks yang tidak berdasar pada fakta dan data, yang dapat menyesatkan masyarakat serta merugikan perusahaan secara khusus. 

“Video itu jelas tak berdasar dan tendensius,” kata Febri. Le Minerale meminta masyarakat bijak merespon hoaks tersebut. “Masyarakat jangan termakan hoaks. Sebagai produsen air minum kemasan milik perusahaan Indonesia yang telah memiliki Nomor Ijin Edar (NIE) yang dikeluarkan oleh BPOM, Le Minerale telah mengikuti seluruh parameter SNI dan diproduksi mengikuti standar tertinggi industri air kemasan dan keamanan pangan. Oleh karenanya, semua produk Le Minerale terjamin aman,” ujar Febri.

Beberapa negara telah mengatur batasan bromate di air minum, seperti Singapura, Taiwan, Vietnam (maks 10 ppb), Australia (maks 20 ppb). “Le Minerale saat ini bahkan telah diekspor dan lolos uji di negara- negara tersebut yang kita tahu telah memiliki aturan ketat terkait kadar bromate ini. Hal ini jelas menguatkan bahwa Le Minerale aman dikonsumsi dan mematahkan video yang beredar,” tambah Febri. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

24 menit lalu

Bamsoet Apresiasi IKA Jayabaya, Tetap Eksis Selenggarakan Kegiatan Positif

Dari kampus Jayabaya telah lahir tokoh-tokoh nasional dan sumberdaya-sumberdaya manusia


Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 jam lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.


Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

1 jam lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

5 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS School Serpong Diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

5 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

6 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

7 jam lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

8 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

20 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

21 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.