Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar UMY Sebut Politik Gula-gula Jokowi Membunuh Oposisi

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Presiden Jokowi saat melantik Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi saat melantik Menkopolhukam Hadi Tjahjanto dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Iwan Satriawan, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di tengah-tengah kisruh Pemilu telah membunuh oposisi dan melemahkan civil society dengan 'politik gula-gula' atau janji manis pembagian kekuasaan. 

"Hebatnya Presiden Jokowi dia membunuh oposisi. Dia melemahkan civil society dengan cara politik gula-gula tadi, itu luar biasa. Membius dan menyihir banyak politisi, banyak pihak dan banyak kelompok," kata Iwan saat ditemui usai agenda Indonesia Corruption Watch atau ICW di Rumah Belajar ICW pada Kamis, 22 Febuari 2024.

Iwan mengatakan, dengan mudahnya Jokowi merangkul rivalnya yang sebelumnya berada di luar pemerintahan atau oposisi melalui praktik politik gula-gula. Menurutnya, Indonesia tidak bisa menjadi bangsa yang besar ketika civil society tidak memiliki independensi.

"Kita tidak bisa menjadi bangsa yang besar kalau begitu, tidak ada independensi civil society. Padahal syarat negara maju itu civil society yang kuat, seperti dosen, profesor itu semuanya independen seharusnya. Karena kalau tidak, maka siapa yang akan ngomong?" kata Iwan.

Dosen Hukum Tata Negara itu juga mengatakan, dosen, profesor merupakan civil society yang dirancang secara independen. Digaji oleh negara untuk bersuara secara objektif, scientific, dosen dan profesor jangan kemudian menjadi 'Pak Turut' karena rezim. 

"Siapa yang akan mengingatkan negara ini? Seperti saya sebagai dosen, profesor, saya punya kewajiban moral dan intelektual untuk mengingatkan pemerintah, bukan menghakimi, sehingga pemerintah tidak bisa meng-abuse kewenangan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iwan juga mengatakan, partai yang dulunya menyatakan dirinya oposisi lalu kemudian masuk ke dalam parlemen tidak bisa menjaga independensi kekritisannya. Sebab, kata Iwan, tidak bisa 'main dua kaki' di pemerintahan. Tidak bisa juga serta-merta, sudah kalah lalu masuk ke pemerintahan dengan janji politik gula-gula, sehingga oposisi tidak akan berjalan.

Dari itu, Iwan berharap di pemerintahan selanjutnya akan ada partai oposisi yang menjaga kestabilan demokrasi dengan suara yang cukup signifikan. Sehingga, kata Iwan, nantinya di sektor parlemen bisa menampilkan politik yang indah dengan masyarakat juga turut bersuara.

"Nanti ada penyambungnya. Kalau oposisi tidak kuat, maka rakyat tidak punya saluran dan akan mencari jalannya sendiri," kata dia.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

23 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

26 menit lalu

Logo OECD. Wikipedia.org
Jokowi Kumpulkan Menteri Membahas Keanggotaan Indonesia di OECD

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri untuk membahas proses keanggotaan Indonesia di OECD.


Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

43 menit lalu

Pimpinan Pusat GP Ansor tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dilantik oleh Jokowi pada Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Audiensi Pimpinan Pusat GP Ansor di Istana

Presiden Jokowi menerima audiensi pengurus pusat Gerakan Pemuda atau GP Ansor di Istana Negara.


Kementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh

44 menit lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, dalam acara jumpa pers di Moskow, 6 Oktober 2015. (Photo: Reuters/Maxim Shemetov/Files)
Kementerian Luar Negeri Rusia Mengutuk Upaya Pembunuhan Perdana Menteri Slovakia dan Doakan Lekas Sembuh

Kementerian Luar Negeri Rusia dengan keras mengutuk serangan pada perdana menteri Slovakia dan mendoakan agar Robert Fico lekas bugar


Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

1 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Calon Presiden Prabowo Subianto meninjau pembangunan Istana Negara dan lapangan upacara 17 Agustus di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 18 Maret 2024. Foto: Tim Media Prabowo
Prabowo Sebut Modal Utama Membangun IKN dari Dalam Negeri, Beda Strategi dengan Jokowi?

Presiden terpilih Prabowo menilai modal utama untuk memindahkan dan membangun IKN harus dari sumber daya yang ada di dalam negeri.


Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

1 jam lalu

Petugas memeriksa pasien yang menjalani pengobatan cuci darah (Hemodialisa) di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Malang, Jawa Timur, Senin 7 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Malang menonaktifkan sementara kepesertaan 679.721 warga yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan karena pembengkakan beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga tidak bisa mendapat layanan fasilitas kesehatan tingkat II di RSSA. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Ini Beda Pelayanan BPJS Kesehatan Versi 3 Kelas dan KRIS

Implementasi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kelas III pasien BPJS Kesehatan.


4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

2 jam lalu

Penyelenggaraan rapat kerja di ruang rapat Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.


82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

2 jam lalu

Wakil presiden Indonesia periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla saat memberikan keterangan dalam acara konferensi pers Tokoh Bangsa di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2024. Dalam konferensi pers tersebut tokoh bangsa dan para akademisi menyinggung soal politisasi bansos, serta menyuarakan gerakan pemilu jujur dan adil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
82 Tahun Jusuf Kalla, Salah Satu Ikon Pengusaha Menjadi Politisi

Jusuf Kalla dikenal sebagai pengusaha keturunan Bugis yang memiliki bendera usaha Kalla Group, sebelum menjadi politisi, dua kali sebagai wapres.


Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau fasilitas dan pelayanan kesehatan di RSUD Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatra Utara, pada Jumat, 15 Maret 2024. Jokowi melihat proses pelayanan BPJS Kesehatan yang dia klaim sudah baik. Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Besaran Iuran BPJS Kesehatan setelah Diganti KRIS, Profil Grace Natalie hingga Lowongan Kerja di Kominfo

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu, 15 Mei 2024 antara lain tentang besaran iuran BPJS Kesehatan setelah diganti sistem KRIS.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

4 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.