Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gibran Terbitkan Surat Edaran Imbauan Tak Konsumsi Daging Anjing

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 buka suara soal wacana pemangkasan subsidi energi untuk merealisasikan program makan siang gratis, Sabtu, 17 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang juga calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 buka suara soal wacana pemangkasan subsidi energi untuk merealisasikan program makan siang gratis, Sabtu, 17 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya menerbitkan surat edaran (SE) berisi imbauan bagi masyarakat untuk tidak mengkonsumsi daging anjing. Dia menyatakan Pemerintah Kota Solo juga tengah mempersiapkan agar pedagang kuliner olahan daging anjing agar beralih ke daging yang layak konsumsi. 

"Ya, kemarin kita sudah terbitkan SE, imbauan untuk tidak lagi mengkonsumsi daging anjing," kata Gibran saat ditemui di lokasi proyek pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2204. 

Imbauan agar tidak mengonsumsi daging anjing itu tertuang dalam SE Wali Kota Solo Nomor TN.38/597/2024 Tentang Himbauan Konsumsi Produk Pangan Asal Hewan yang Aman dan Sehat di Kota Solo. 

Dia mengakui aturan yang diterbitkan oleh Pemkot Solo terkait peredaran daging anjing itu baru sebatas SE yang sifatnya imbauan. Menurutnya memang akan lebih baik jika aturan itu diperkuat dengan adanya peraturan daerah (perda). 

"Nanti saya coba konsultasi dengan Pak Ketua DPRD ya (DPRD Kota Solo) untuk kemungkinan pembuatan perdanya. Tapi yang jelas untuk saat ini Pemkot Solo sudah ada langkah dengan mengeluarkan SE imbauan," tuturnya. 

Putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu menyatakan tahun ini pihaknya akan memperkuat regulasi untuk mengatur larangan peredaran daging anjing tersebut. Hal itu dengan mempertimbangkan masukan dari warga dan komunitas pecinta anjing. 

"Tahun ini akan kami perkuat ya karena juga sudah ada masukan warga dan komunitas, seperti Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan lain-lain," katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ke depan, Gibran mengatakan Pemkot Solo mempersiapkan program pembinaan dan pelatihan bagi kalangan pedagang kuliner olahan daging anjing agar bisa beralih ke usaha lainnya. Dia mengungkapkan sebenarnya program itu juga pernah diadakan Pemkot Solo kepada para pedagang kuliner olahan daging anjing di Solo. Namun, sebagian yang dulu sudah pernah beralih ternyata kembali lagi ke usaha lama lantaran berbagai alasan. 

"Pembinaan untuk para pedagang itu sebenarnya pernah kita adakan. Ada yang memang sudah beralih ke daging ayam, daging sapi, atau daging kambing. Cuma di tengah jalan, mereka kembali (berjualan kuliner daging anjing) lagi," ungkap dia.

Berkaitan dengan rencana program pembinaan dan pelatihan itu, Gibran mengatakan akan dipaparkan lagi lebih lanjut. Ditanya soal penyertaan modal usaha dari Pemkot Solo untuk para pedagang kuliner olahan daging anjing itu, dia mengatakan juga akan dipersiapkan. 

"Nanti akan kami paparkan lagi. Sudah ada skemanya. Pak Sekda (Sekretaris Daerah) juga sudah siapkan. Tenang aja," ucap dia.

 Pilihan Editor: FX Rudy Ungkap Penyebab Perolehan Kursi Legislatif PDIP Turun di Kota Solo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

8 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

9 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

10 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

10 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.


Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

12 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Sebut Prabowo Bakal Libatkan Ketua Parpol dan Tokoh Senior dalam Susun Kabinet, Termasuk Megawati

Gibran rencana Prabowo yang akan melibatkan ketua parpol dan tokoh senior, tak terkecuali Ketua Umum PDIP Megawati dalam menyusun kabinet


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

13 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

14 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

15 jam lalu

Ketua Bappilu PDIP Kota Solo Her Suprabu (dua dari kiri) mendaftarkan diri mengikuti penyaringan dan penjaringan sebagai Wali Kota Solo dari PDIP di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

15 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

16 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?