Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat Kemenangan Capres-Cawapres Satu Putaran, Bukan Cuma Lebih 50 Persen Suara

image-gnews
Petugas KPPS TPS 60 melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Di TPS ini, pasangan Anies-Cak Imin unggul dengan memperoleh 140 suara. Sementara paslon Prabowo-Gibran mendapat 35 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 19 suara. TPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas KPPS TPS 60 melakukan penghitungan suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden Indonesia di Lebak Bulus, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Di TPS ini, pasangan Anies-Cak Imin unggul dengan memperoleh 140 suara. Sementara paslon Prabowo-Gibran mendapat 35 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud MD memperoleh 19 suara. TPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Perhitungan suara resmi atau real count dari Komisi Penyelenggaraan Pemilu (KPU) untuk Pilpres 2024 per Senin, 19 Februari 2024 pukul 14.00 WIB dengan suara masuk sebesar 71.01 persen masih menunjukan paslon nomor urut dua, capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul. 

Prabowo-Gibran masih unggul dengan perolehan suara sementara sebesar 58.4 persen. Paslon nomor urut satu, Anies-Cak Imin masih berada di urutan kedua dengan perolehan suara sebesar 24.33 persen. Sementara, paslon nomor urut tiga, Ganjar-Mahfud MD berada di urutan terakhir dengan perolehan 17.26 persen. 

Menanggapi perolehan suara sementara tersebut, ramai di media sosial warganet yang menyebutkan bahwa Pilpres 2024 akan satu putaran. Dugaan tersebut didasarkan pada tebalnya selisih suara yang didapatkan oleh Menteri Pertahanan dan putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi tersebut. 

Beberapa lembaga survei yang merilis hasil perhitungan suara cepat atau quick count dengan total sampel masuk 100 persen juga menunjukan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara lebih dari 50 persen. Namun, apa saja sebenarnya syarat pilpres satu putaran? Berikut aturannya.

1. Perolehan suara lebih dari 50 persen

Mengacu pada Pasal 6A ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 disebutkan bahwa, “Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.”

Kemudian dalam ayat (4) peraturan yang sama disebutkan bahwa, “Dalam hal tidak ada pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih, dua pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum dipilih oleh rakyat secara langsung dan pasangan yang memperoleh suara rakyat terbanyak dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden.”

2. Sebaran suara minimal di tiap provinsi

Dalam 6A ayat (3) UUD Tahun 1945 jo UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu dijabarkan dua elemen penting lainnya untuk menyelenggarakan pemilu satu putaran selain perolehan suara lebih dari 50 persen. Pertama, kemenangannya tersebar minimal di 20 provinsi atau lebih dari setengah provinsi di seluruh Indonesia. Kedua, dari 20 provinsi tersebut harus memperoleh minimal 20 persen suara.  

Hasil Live Quick Count TEMPO

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil quick count TEMPO per 19 Februari 2024 pukul 15.18 WIB dengan total suara masuk sebesar 99.4 persen, Prabowo-Gibran masih unggul di angka 59.19 persen perolehan suara nasional. Tak hanya itu, Prabowo-Gibran juga unggul lebih dari 50 persen di beberapa provinsi di Indonesia. 

Mereka unggul lebih dari 50 persen perolehan suara provinsi di Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, NTB, NTT, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan seluruh provinsi di Papua serta Sulawesi. 

Quick count sendiri adalah proses hitung cepat yang dilakukan oleh lembaga survei. Proses hitung cepat ini umumnya menarik perhatian masyarakat sambil menunggu proses hitung manual yang dilakukan di setiap TPS di Indonesia. 

Quick count memiliki tujuan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecurangan selama pemilihan di TPS. Meskipun hasil quick count dirilis lebih cepat daripada proses hitung manual, tapi data yang diambil tetap valid berdasarkan data yang ada di TPS. 

KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Nantinya masyarakat akan memberikan hak suara  untuk memilih calon presiden atau wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota. 

Anda dapat langsung mengunjungi halaman https://pemilu.tempo.co/quick-count untuk mendapatkan informasi terkini yang berkaitan dengan hasil quick count dengan lengkap dan mudah. 

MICHELLE GABRIELA  | RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Disebut dalam Film Dirty Vote, Ini Penjelasan Politik Gentong Babi ala Jokowi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

6 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Soal Peluang PKS Gabung Kubu Prabowo, Politikus PAN Mengaku Senang

Viva Yoga mengatakan PAN tidak keberatan jika nantinya PKS benar akan bergabung.


Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

10 jam lalu

Prabowo-Gibran Dijadwalkan Hadiri Halalbihalal PBNU Hari ini

Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato di acara tersebut.


Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Selain soal Sikap Politik, Hasto Sebut Rakernas PDIP Akan Bahas Strategi Hadapi Pilkada 2024

Rakernas PDIP yang berlangsung pada 24 sampai 26 April itu akan memutuskan target di Pilkada 2024.


Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

1 hari lalu

Adi Prayitno. ANTARA
Prabowo Tak Hadiri Halalbihalal PKS, Pengamat Sebut Sinyal Penolakan

Pakar menduga, Prabowo belum menemukan titik temu untuk membuka komunikasi dengan PKS.


PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

1 hari lalu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri), Sekjen PKS Aboe Bakar Al-Habsy (kanan) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (tengah) saat bertemu di DPP PKB, Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Pertemuan petinggi PKB dan PKS dalam rank silahturahmi perubahan yang telah dijalin kedua partai dalam pemilu 2024. PKB, PKS dan Nasdem diketahui pernah berkoalisi untuk mengusung pasangan Anies-Imin di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PKS Berharap Prabowo Ajak Gabung Koalisi seperti PKB dan NasDem

PKS berharap didatangi Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk diajak bergabung ke koalisi pemerintahan mendatang.


2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

1 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
2 Alasan PPP Belum Putuskan Sikap soal Oposisi atau Koalisi

Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP, Mardiono mengungkap alasan partainya belum memutuskan sikap terhadapan pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

1 hari lalu

Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Hasto Kristiyanto tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu 23 Maret 2024. Kedatangan Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Hadapi Pilkada 2024, PDIP: Solid dan Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat

Dalam rapat partai di Majalengka, Hasto minta kader PDIP waspadai pihak mengaku sahabat tapi sebenarnya pengkhianat.


Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Sekjen PKS Beri Sinyal Gabung ke Prabowo: Kami Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

PKS beri sinyal bakal bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka setelah dua periode berada di luar pemerintah.


Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto (kanan) saat memimpin rapat kerja membahas persiapan Pemilu 2024 dengan BIN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 9 November 2023. Rapat tersebut membahas deteksi dini dan cegah dini persiapan Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Sikap Usai Pilpres 2024, PDIP Akan Pertimbangkan Suara dari Bawah

Penentuan PDIP usai Pilpres 2024 nantinya akan dibahas dalam rakernas bersamaan dengan evaluasi peta politik pada pemerintahan Prabowo-Gibran.


PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

1 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Khawatirkan Fenomena Calon Pemimpin Harus Punya Uang dan Koneksi dengan Aparat

Sekjen PDIP, Hasto, mengatakan kondisi demokrasi Indonesia sedang terguncang akibat pragmatisme politik berlebihan di pemilu 2024.