Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Analisis Pakar IT soal Web KPU dan Sirekap: Pakai Alibaba Cloud hingga Sistem yang Kuno

image-gnews
Tangkapan layar dari website KPU yang memuat penghitungan sementara pilpres 2024. Dok. KPU
Tangkapan layar dari website KPU yang memuat penghitungan sementara pilpres 2024. Dok. KPU
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasca Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, publik dihebohkan dengan anomali dalam penghitungan suara yang direkapitulasi oleh sistem Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Terdapat perbedaan penjumlahan suara melalui formulir C1 dengan data tabulasi pada sistem sirekap-web.kpu.go.id dan pemilu2024.kupu.go.id.

Melihat kejadian itu, Ketua Cyberity Arif Kurniawan melakukan riset dan investigasi pada dua situs yang dimiliki oleh KPU. Dari penelusurannya bersama tim investigasi gabungan, ia menyoroti sejumlah hal terkait sejumlah masalah dalam sistem IT KPU.

Selain Cyberity, pakar telematika Roy Suryo juga mengungkapkan sejumlah masalah dalam situs dan sistem IT KPU. Berikut ulasannya:

Server KPU berada di luar Indonesia

Dari hasil penelusuran Cyberity, Arif mengatakan server KPU ternyata berada di luar Indonesia. "Sistem pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya berada di RRC, Perancis dan Singapura," kata dia.

Layanan cloud yang digunakan juga diketahui milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Cyberity juga menemukan posisi data dan lalu lintas email pada dua lokasi, yaitu Perancis dan Singapura, berada dan diatur di luar negeri, tepatnya, di RRC yang terkoneksi menggunakan provider Alibaba Cloud.

Sementara Roy Suryo menyebut dari penelusurannya, IP address 170.33.13.55. adalah IP address milik perusahaan Alibaba Cloud. Secara teknis, Sirekap terhubung dengan web.kpu.go.id dengan IP Address 170.33.13. Saat didalami, alamat web itu terhubung ke Alibaba Singapura.

Adapun, laman web pemilu2024.kpu.go.id, kata Roy, terhubung dengan Zhejiang Taobao Network Co., Ltd.

Rawan bocor

Dengan penggunaan server itu, Arif menilai ada celah kerawanan keamanan siber pada aplikasi pemilu2024.kpu.go.id. yang juga mengakibatkan ketidakstabilan aplikasi Sirekap. "Sistem Informasi Rekapitulasi Suara dan Manajemen Relawan terjadi justru ketika pada masa krusial, masa pemilu dan beberapa hari setelahnya," kata dia.

Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) dan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), data seluruh masyarakat Indonesia harusnya berada di Indonesia. "Karena menyangkut sektor publik dan dihasilkan oleh APBN, dana publik dan sejenisnya, maka data penting seperti data pemilu mestinya diatur dan berada di Indonesia itu ada aturannya di Pasal 20 PP Nomor 71/2019," kata Arif.

Senada, Roy Suryo menjelaskan Alibaba hosting umumnya dipakai perusahaan swasta untuk e-commerce. "Jadi data-data penting pemilu kita akan campur dengan jutaan data lain dan ini berisiko bocor. Atau kalau ada gangguan server, maka data pemilu jadi terganggu," ujar dia.

Kejanggalan yang tak diperbaiki

Arif mengatakan kejanggalan-kejanggalan pada sistem IT KPU sebetulnya sudah terjadi sejak lama. Ia mengingatkan kasus bocornya data pemilih dari situs KPU pada 2023.

"Ratusan juta informasi WNI bocor di publik internasional. Hingga saat ini, kasus itu dibiarkan menguap. Entah kenapa, saya juga bingung. Seakan data manusia Indonesia itu tidak berarti apa-apa di mata pemerintah yang harusnya melindungi mereka," kata Arif.

Masalah tersebut, menurut Arif, terkesan dibiarkan begitu lama dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Hingga saat ini, ia menilai KPU belum menunjukkan niat untuk memperbaiki sistem IT.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika iya (berniat memperbaiki), ada audit keamanan IT, coba publikasikan hasil audit itu. Tapi ternyata tetap tidak ada audit keamanan IT itu," ujar Arif.

Di sisi lain, KPU sudah mengklarifikasi temuan kejanggalan itu. Mereka mengakui terdapat kesalahan akibat ketidaksempurnaan pembacaan Optical Character Recognition atau OCR dokumen C1 yang diunggah melalui Sirekap. Kesalahan itu terjadi di 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, kata Arif, belum ada hasil audit keamanan sistem yang diperlihatkan oleh KPU. Bahkan juga, tidak ada hasil audit perlindungan data warga setelah kejadian kebocoran data DPT yang terjadi pada 223.

"Kami meminta KPU memperlihatkan kepada publik perihal audit keamanan sistem dan audit perlindungan data WNI agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," kata Arif.

Roy Suryo pun menyoroti soal KPU yang tak pernah menyampaikan kepada publik soal lelang perusahaan yang akan menghimpun data pemilih ke Alibaba Cloud. "Sertifikasinya saja melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Saya terus terang mempertanyakan itu. Itu harus ada uji publik, dan kita tak pernah mendengar ada uji publik," katanya.

Uji publik itu tak hanya dilakukan di Jakarta. Hal itu harus dilakukan di semua daerah. "Satu sistem yang jalan di Jakarta belum tentu berjalan di 38 provinsi di Indonesia," ujar Roy.

Berikutnya, operatornya harus dipertanyakan. Apakah mereka mampu mengelola data tersebut. "Operatornya belum tersertifikasi kemudian kita pertaruhkan data publik ini kepada petugas yang belum tersertifikasi?" kata Roy.

Menurut Roy, hal itu berdampak pada penghitungan suara sementara yang dipublikasi melalui web KPU tersebut. "Yang terjadi sekarang kan begitu, angka 1 berubah menjadi 4, 78 berubah menjadi 780. Itu karena sistem dan orang (pengelola) tidak tersertivikasi," kata dia.

Di sisi lain, Roy menilai sistem yang dipakai Sirekap mengunggah C1 plano, penghitungan suara pemilih itu sudah kuno. Berbasis optical character recognizer (OCR) dan optical mark reader (OMR), Roy menilainya bukan hal baru sebab embrio dari perangkat itu sudah ada semenjak 1914.

"Ironisnya KPU tak bisa memanfaatkan secara maksimal, bahkan bisa dibilang asal-asalan dan menimbulkan banyak kesalahan teknis," kata Roy.

Kesalahan teknis itu dibuktikan dengan adanya jumlah suara C1 tak sesuai dengan hasil konversi melalui pemilu2024.kpu.go.id. Hal itu akhirnya berujung pada kasus konversi penghitungan suara yang dikritik banyak orang sehingga diduga ada unsur pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif yang menambah suara pada pasangan calon tertentu.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos membantah server Sirekap terhubung dengan Alibaba di Singapura. "Enggak, servernya di Indonesia," kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Sabtu, 17 Februari 2024.

Betty enggan menjelaskan lebih lanjut perihal IP address yang diduga terhubung dengan Alibaba.

IHSAN RELIUBUN

Pilihan Editor: Pakar Sebut Server Sirekap Terhubung ke Alibaba Singapura, KPU: Servernya di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

6 jam lalu

Politikus PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan orasi politiknya dalam acara Ahokers Bareng Ganjar di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. Relawan Ahokers resmi mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. ANTARA/Aprillio Akbar
KPU DKI Pastikan Duet Anies-Ahok Tak Bisa Terwujud: Melanggar Undang-undang

KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan dengan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada DKI Jakarta 2024 tidak akan terwujud.


KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

7 jam lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU Jakarta Soal Syarat Maju Cagub Independen: 618 Ribu KTP Dukungan, Tak Perlu Materai

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan salah satu persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar adalah salinan KTP dukungan.


KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

8 jam lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU akan Verifikasi Data Dukungan Bakal Paslon Perseorangan di Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU memperkirakan potensi bakal calon peserta Pilkada 2024 dari jalur perseorangan tak sebanyak pilkada sebelumnya.


Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

9 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

10 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bertekad Tak Akan Tinggalkan Masyarakat Aceh dan Sumbar, Kenapa?

Prabowo bertekad untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat di Aceh dan Sumbar.


Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

11 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Singgung Potensi Masalah Sirekap di Pilkada 2024, Ini Kata Eks Komisioner KPU

Mantan KPU Hadar Nafis Gumay menanggapi hakim MK Arief Hidayat yang menyinggung potensi masalah Sirekap pada pilkada serentak 2024.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

13 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

16 jam lalu

Saksi mengikuti rekapitulasi suara hasil pemilu dari formulir C plano di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU RIP, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
Hakim MK Wanti-wanti Sirekap Menjelang Pilkada 2024, Begini Respons KPU

Arief melanjutkan, begitu rekapitulasi perhitungan secara manual sudah selesai, seharusnya Sirekap yang dicetak juga menampilkan hasil serupa.


DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito mengetuk palu vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.