Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

TPN Ganjar-Mahfud Minta KPU Investigasi Kisruh Aplikasi Sirekap

image-gnews
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (kiri) bersama Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) dan Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (kiri) bersama Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) dan Wakil Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud Finsensius Mendrofa (kanan) memberikan keterangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Karaniya Dharmasaputra mendesak Komisi Pemilihan Umum atau KPU dengan melibatkan pakar teknologi informasi independen untuk mengaudit sekaligus menginvestigasi sumber kesalahan input data di aplikasi Sirekap yang dikelola KPU. Fenomena terbaru yang beredar di media sosial ditemukan ada perbedaan konversi hasil penghitungan suara dan formulir di 2.325 Tempat Pemungutan Suara atau TPS. 

“Saya kira aplikasi Sirekap dan KPU online memiliki fungsi strategis untuk menghindari tuduhan-tuduhan kecurangan. Keberadaan sistem online ini, semua pihak bisa melakukan pengawasan hingga ke level mikro. Transparansi ini tidak boleh dihilangkan dan setiap stakeholders bisa melakukan verifikasi data,” kata Karaniya dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, pada, Jumat, 16 Februari 2024. 

Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi adalah aplikasi yang dikembangkan KPU. Aplikasi ini berfungsi untuk mempublikasi hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Karaniya mengakui bahwa teknologi yang digunakan Sirekap cukup canggih, yaitu Optical Mark Rocognition (OMR). Sistem ini untuk memproses pengumpulan data dari dokumen dengan mengenali karakter pada kertas. Selain itu, Karaniya menilai aplikasi Sirekap menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang berkemampuan untuk  mengkonversi data berupa gambar menjadi teks. 

“Saya sangat terheran-heran bagaimana mungkin sebuah sistem yang dikembangkan oleh negara yang berkaitan dengan event yang sensitif bisa sedemikian ngaco-nya, dengan tingkat error yang tinggi. Ini yang harus kita telusuri secara serius ke depan. Apalagi, Ketua KPU sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan di 2.325 TPS,” kata Karaniya.

Fenomena kekeliruan ini, kata Karaniya, harus diselesaikan  secara transparan dan independen. Menurut dia, saat ini juga menjadi momentum paling tepat bagi DPR untuk memanggil KPU guna mempertanggungjawabkan kekisruhan data ini.

“Kami mendesak KPU lakukan  audit investigasi  dari pihak independen. Kemudian, satu hal yang sangat mudah ditunjuk, yaitu kita  memiliki DPR, khususnya komisi yang berkepentingan dan  seyogyanya  memanggil komisioner KPU,” kata Karaniya. 

TPN Sebut Kekeliruan Sirekap Bisa Menggerus Integritas Pemilu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempersoalkan penghitungan sementara calon presiden dan wakil presiden di website KPU. Todung menilai platform yang disebut Sirekap itu cenderung menguntungkan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita melihat dalam media salah satunya adalah penggunaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon nomor 2 (Prabowo-Gibran), dan merugikan paslon nomor 3 (Ganjar-Mahfud),” kata Todung di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Selain itu, Todung menyatakan Sirekap ini di media sosial kerap diindikasikan bagian dari dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Todung menyebut fenomena ini kalau dibiarkan akan menggerus integritas pemilihan umum.

“Ini yang paling banyak kita temukan dalam pemberitaan terutama di media sosial disertai dengan video yang bisa kita saksikan. Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil,” kata Todung. 

Dalam persoalan ini, Todung menyebut Tim Hukum sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk melakukan investigasi atas masalah input data di Sirekap. Todung menilai langkah investigasi ini untuk menghindari kecurigaan dan masyarakat tidak dicurangi. 

“Kami minta kepada Bawaslu untukk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi,” kata Todung. 

Meski begitu, Todung menilai Bawaslu sebagai pengawas penyelengaraan Pemilu sudah sepantasnya melakukan investigasi. “Memeriksa Sirekap itu dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian sirekap ini,” kata Todung.

Pilihan Editor: Cara Cek Real Count KPU serta Bedanya dengan Quick Count dan Exit Poll

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

18 jam lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

18 jam lalu

Tentara Korea Selatan dan AS berfoto setelah latihan tembak bersama di lapangan pelatihan militer di Pocheon pada 14 Maret 2024 sebagai bagian dari latihan militer gabungan tahunan Freedom Shield antara Korea Selatan dan Amerika Serikat. JUNG YEON-JE/Pool via REUTERS
Alasan Militer Korea Selatan Bakal Larang Penggunaan iPhone dan Apple Watch

Militer Korea Selatan melarang anggotanya menggunakan iPhone bahkan Apple Watch. Apa alasannya?


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

1 hari lalu

Ketua Bappilu PPP dan Ketua Dewan Pakar TPN Ganjar-Mahfud, Sandiaga Uno memberi penjelasan tentang rencananya di masa tenang Pemilu 2024 saat ditemui di Pasar Gede Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PPP Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ada Peran Sandiaga Uno?

Sandiaga Uno mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran.


Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Sambut Penetapan KPU, Ucapkan Selamat untuk Prabowo-Gibran

Said Iqbal berharap Prabowo-Gibran dapat menjalankan tugas-tugas konstitusional dengan baik dalam lima tahun ke depan.


Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

1 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
Konflik TikTok dengan AS Makin Panas: ByteDance Mau Jual?

Bagaimana nasib TikTok di AS pasca-konflik panas dan pengesahan RUU pemblokiran aplikasi muncul di sana?


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

2 hari lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. REUTERS/Mohammed Salem
Ditemukan Kuburan Massal di Khan Younis Gaza, Afrika Selatan Serukan Investigasi

Afrika Selatan menyerukan pada komunitas internasional agar dilakukan investigasi yang menyeluruh terkait temuan kuburan massal di Gaza