TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Aria Bima meminta seluruh penyelenggara pemilu agar tidak main-main dengan suara dalam Pemilu 2024. Aria menyebut para pemilih memiliki hak untuk mengetahui suara mereka benar-benar menjadi fungsi politik.
“Rakyat punya hak untuk mengetahui sejauh mana suaranya itu menjadi fungsi politiknya, ini yang saya mendengarkan dari apa yang disampaikan di dalam situs KPU, Sirekap,” kata Aria pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca juga:
Diketahui, dalam Pemilu 2024, penggunaan Sirekap oleh KPU untuk memasukan data penghitungan suara dilakukan oleh dua anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari setiap TPS. Pengambilan data itu dengan memfoto kertas plano hasil penghitungan manual, lalu diunggah. Hasil unggahan itu akan dimasukkan oleh panitia pemilihan kecamatan atau PPK untuk terbaca dalam pemilu2024.kpu.go.id.
Dalam persoalan Sirekap, Aria mempercayai jika ada dugaan kecurangan melalui situs tersebut bisa berdampak buruk kepada penyelenggara pemilu. Dia juga menantang para Komisioner KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat sampai daerah untuk membuktikan soal konsekuensi itu.
“Untuk Sirekap, saya sekali lagi pakai ilmu wong Jowo, jangan main-main dengan suara rakyat, suara di TPS. Itu bisa kena azab,” kata Aria.
Kemudian, Aria menambahkan, “Jangan macam-macam dengan rekapan, manipulasi suara di KPU. Teman-teman sekarang buka track record dari seluruh pengurus KPU, yang main-main nasib kariernya habis, secara fisik ada yang mati karena ini urusan tidak hanya urusan duniawi, tapi juga urusan hak yang diberikan Tuhan, jangan dimain-mainkan.”
Tim Hukum TPN Minta Bawaslu Investigasi Sirekap
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mempersoalkan penghitungan sementara calon presiden dan wakil presiden di website Komisi Pemilihan Umum. Todung menilai platform yang disebut Sirekap itu cenderung menguntungkan salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024.
"Kita melihat dalam media salah satunya adalah penggunaan Sirekap yang cenderung menguntungkan paslon nomor 2 (Prabowo-Gibran), dan merugikan paslon nomor 3 (Ganjar-Mahfud),” kata Todung di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.
Selain itu, Todung juga menyatakan Sirekap ini di media sosial juga kerap diindikasikan bagian dari dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Todung menyebut jika fenomena ini dibiarkan akan menggerus integritas pemilihan umum.
“Ini yang paling banyak kami temukan dalam pemberitaan terutama di media sosial disertai dengan video yang bisa kita saksikan. Dan kami berpendapat bahwa ini sangat tidak sehat dan sangat tidak fair dan mengancam pemilu dan pilpres yang jurdil,” kata Todung.
Dalam persoalan ini, Todung menyebut Tim Hukum sudah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk melakukan investigasi atas masalah input data di Sirekap. Todung menilai langkah investigasi ini untuk menghindari kecurigaan dan masyarakat tidak dicurangi.
“Kami minta kepada Bawaslu untukk melakukan investigasi terhadap hal ini supaya kita tidak dicurangi, supaya publik juga tidak dicurangi,” kata Todung.
Meski demikian, Todung menilai Bawaslu sebagai pengawas penyelengaraan Pemilu sudah sepantasnya melakukan investigasi. “Memeriksa Sirekap itu dan membuat keputusan apakah telah terjadi pelanggaran atau kecurangan dalam pemakaian sirekap ini,” kata Todung.
Pilihan Editor: Penjelasan Tim Anies-Muhaimin Soal 3 Juta Suara Hilang di Situs KPU dalam Setengah Jam