Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Kerahkan Tim Investigasi Telusuri Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Begini Kerjanya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berada di dalam mobil usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berada di dalam mobil usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden Ganjar Pranowo menyebut tim hukumnya sedang memantau hasil rekap suara dan perkembangan usai pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Ganjar menyebut berbagai dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti ditindaklanjuti. 

“Tim sekarang lagi stand by. Sekarang konsentrasi lebih pada itu,” kata Ganjar kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Menurut Ganjar, inventarisasi terhadap bentuk-bentuk dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 telah dilakukan sejak lama dan hingga kini masih berjalan. Ganjar menyebut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud yang dikomandoi oleh Todung Mulya Lubis sedang berjalan untuk menginvestigasi persoalan itu. 

“Tim hukum di bawah Bung Mulya Lubis (Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud) sekarang lagi kerja untuk itu,” kata Ganjar. 

Ganjar mengatakan sebenarnya kasus-kasus dugaan kecurangan Pemilu 2024 sudah beredar di media sosial. Salah satunya adalah angka jumlah pemilih dan hasil rekap berbeda. “Kok, setiap TPS 300, tapi angkanya lebih, ya, kok angkanya beda rekap TPS, ya. Itu cerita yang muncul,” kata Ganjar. 

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto merekomendasikan kepada Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud untuk membentuk tim khusus untuk mengumpulkan berbagai dugaan kecurangan di Pilpres 2024. Hasto menyebut kecurangan di Pilpres telah melewati batas. 

"DPP PDI Perjuangan mencermati terhadap seluruh desain kecurangan pemilu yang bersifat hulu ke hilir. Suara rakyat adalah suara kebenaran karena itulah seluruh struktur PDI Perjuangan bersama dengan sukarelawan saksi dan kerja sama dengan PPP, Perindo, dan Hanura terus mengumpulkan fakta-fakta di lapangan," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, pada Rabu, 14 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

Tim khusus ini, kata Hasto, bisa diisi oleh orang hukum dan para pakar yang berkaitan dengan demografi. "Kemudian juga investigasi forensik untuk melihat dari seluruh proses-proses yang ada dan tim khusus ini tentu saja juga akan menampung dari pihak-pihak yang punya interest begitu besar di dalam menjaga demokrasi Indonesia," jelas Hasto.

Hasto mengklaim operasi kecurangan di Pilpres 2024 sudah diprediksi dan banyak disuarakan oleh kelompok-kelompok prodemokrasi. Hasto menyebut elemen masyarakat sipil paling banyak bersuara baru terjadi di Pilpres 2024 ini setelah reformasi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Artinya memang ada suatu persoalan yang sangat fundamental yang berkaitan dengan legitimasi pemilu, baik itu proses maupun dari hasil pemilu itu sendiri," kata Hasto.

Oleh karena itu, Hasto mengatakan dirinya melihat adanya kecurangan dalam Pemilu 2024 ini. Dia mengklaim PDIP  juga sudah memiliki bukti materiil dan fakta hukum.

"Seluruh aspirasi nantinya akan disampaikan melalui tim khusus  yang akan segera dibentuk oleh Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud," kata Hasto.

Hasto menganggap terjadi anomali demokrasi apabila melihat hasil hitung Pilpres 2024, meski produknya tak bisa dijadikan patokan karena penghitungan resmi akan dilakukan KPU RI. Kendati demikian, Hasto menyebut dari hasil hitung cepat bisa dibandingkan antara pemilihan dalam negeri dengan luar negeri yang melahirkan sebuah anomali.

"Apa yang menjadi harapan rakyat baik ada yang di dalam negeri dan luar negeri itu ternyata menunjukkan suatu hasil yang jauh berbeda," kata Hasto.

Hasto menambahkan, “Exit poll di luar negeri itu mencerminkan tidak adanya operasi bansos, tidak adanya operasi intimidasi, tidak adanya operasi keterlibatan dari institusi-institusi negara, sehingga warga Indonesia bisa menyampaikan pilihannya secara jernih."

Pilihan Editor: Presiden Jokowi Panggil Raja Juli Antoni PSI ke Istana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

1 hari lalu

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo , Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan Capres nomor urut 1 Anies Baswedan saling berjabat tangan usai debat perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

5 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

5 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

5 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

6 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

6 hari lalu

Mantan capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo saat ditemui usai peringatan hari ulang tahun relawannya Jaringan Kerja Akar Rumput Bersama Ganjar (Jangkar Baja) di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

6 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.