TEMPO.CO, Tegal - Surat suara diduga telah tercoblos ditemukan di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 01 Desa Lemah Duwur, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Video rekaman temuan itu beredar di media sosial.
Kejadian itu bermula ketika seorang pemilih datang di TPS 01 Lemah Duwur sekitar pukul 10.30. Setelah melakukan registrasi, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara memberinya lima surat suara.
Baca juga:
Warga tersebut lantas masuk ke bilik suara. "Kemudian tiba-tiba yang bersangkutan mengangkat dan menunjukan surat suara PPWP (pasangan presiden dan wakil presiden) yang sudah dalam keadaan tercoblos," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, Himawan Tri, pada Kamis, 15 Februari 2024.
Kejadian tersebut lantas direkam oleh warga lain yang sedang berada di TPS 01 Lemah Duwur. Kemudian ada warga yang menyobek kertas surat suara telah tercoblos di kolom pasangan presiden nomor urut dua itu.
Menurut Himawan, petugas KPPS kemudian memberikan surat suara pengganti. "Pihak KPPS dan PTPS sudah menyarankan agar mengganti surat suara yang rusak, tapi yang bersangkutan dan suaminya malah menyebut ada kecurangan di dalam TPS 01 Desa Lemah Duwur," tuturnya.
Selanjutnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal mengkaji kejadian penyobekan surat suara di TPS 01 Lemah Duwur. "Bawaslu Kabupaten Tegal akan melakukan kajian untuk kategori dugaan pelanggaran yang dilakukan tersebut," ucap dia.
Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Klaim Hasil Hitung Cepat di Luar Ekspektasi