TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan nomor urut 03 Ganjar-Mahfud juga menguasai perolehan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Panembahan, Kraton, Kota Yogyakarta.
TPS tersebut merupakan tempat Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X atau Sultan HB X menggunakan hak pilih bersama keluarganya pada Rabu 14 Februari 2024.
Rinciannya, Ganjar-Mahfud memperoleh total 117 suara. Sedangkan rivalnya Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka memperoleh 76 suara dan Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar memperoleh 35 suara.
Di TPS 12 Panembahan Keraton Yogyakarta itu tercatat ada 283 Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus lima pemilih tambahan.
Dari jumlah tersebut, 230 pemilih memberikan suara namun dua diantaranya surat suaranya dinyatakan tidak sah.
"Dua surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran tidak dicoblos, sementara satunya semua calon capres-cawapres dicoblos semua," kata Ketua KPPS TPS 12 Panembahan Keraton Yogyakarta, Suroto.
Sultan Hamengku Buwono X pasca menggunakan hak pilihnya berharap setelah pemilu berlangsung agar tak ada lagi perbedaan dan gesekan di antara para pendukung capres cawapres.
"Begitu selesai (Pemilu) permasalahan perbedaan baik dalam program ataupun gesekan yang ada saya kira juga harus selesai," kata dia.
"Kita harus ada kemauan untuk menghargai pilihan warga masyarakat," imbuh Sultan
PRIBADI WICAKSONO
Pilihan Editor: Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai