Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timnas Amin Akui Terima Laporan Kecurangan, Salah Satunya Keterlibatan Kepala Desa

Reporter

image-gnews
Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf Amir, mengaku menerima laporan indikasi kecurangan dari Tim Hukum Nasional atau THN Timnas Amin dalam Pilpres 2024.

“Kami dari Tim Hukum Nasional Amin, mulai dari semalam sudah siaga 24 jam, kami menerima semua laporan kecurangan dari seluruh Indonesia,” kata Ari di Rumah Perubahan Amin, Jalan Diponegoro Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Februari 2024. 

Ia mengaku sudah mendapatkan banyak laporan-laporan kecurangan. Namun, kata Ari, untuk detailnya akan disampaikan lebih lanjut.

“Kami tetap optimis bahwa masyarakat sangat memahami situasi yang ada, dan tahu apa yang harus mereka lakukan. Mungkin kawan-kawan media juga tahu banyak sekali antisipasi di lapangan yang mungkin sudah diantisipasi sendiri oleh masyarakat,” katanya.

Ari mengatakan akan memproses berbagai laporan mengenai kecurangan dalam Pilpres 2024. “Salah satunya tentang terlibatnya kepala desa yang secara masif. Detailnya nanti akan kami sampaikan dengan data-data yang lebih lengkap,” ujar Ari.

Beberapa pekan sebelum pemungutan suara, ada dugaan pengerahan kepala desa untuk pemenangan Prabowo-Gibran.

Misalnya sepertu yang dilansir dari Koran Tempo, ratusan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berkumpul di salah satu restoran di Kecamatan Parakan, Temanggung, Sabtu, 3 Februari 2024. Mereka menggelar rapat koordinasi untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pengurus organisasi kepala desa yang mengetahui rapat koordinasi tersebut mengatakan tujuan pertemuan itu adalah mengonsolidasi pemenangan pasangan nomor urut dua di Temangung. Tapi ia tidak mengetahui inisiator pertemuan tersebut. "Pertemuan mereka sudah tersebar di media sosial," jata kepala desa ini, Rabu, 7 Februari 2024.

Sekretaris Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, angkat bicara soal beredarnya foto Rapat Koordinasi Kepala Desa Kabupaten Temanggung untuk Pemenangan Prabowo-Gibran. Dia mengklaim tak mengetahui perihal adanya acara itu.

"Enggak tahu saya. Dia kades beneran apa tidak, kan kita enggak tahu," kata dia saat ditemui di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024. Menurut dia, belum bisa dipastikan para hadirin acara itu benar merupakan kepala desa atau bukan.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar itu mengklaim TKN Prabowo-Gibran tak memberikan arahan untuk mengadakan acara itu. "Ya enggak ada (arahan). Jangan-jangan kades beneran apa enggak, kita juga enggak tahu," ujar dia.

BAGUS PRIBADI | EKA YUDHA SAPUTRA | ANDI ADAM FATURAHMAN


Pilihan Editor: Anies Baswedan dan Cak Imin Dilaporkan ke Bawaslu Usai Komentari Film Dirty Vote, Kok Bisa?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

9 jam lalu

Baliho sosialisasi visi dan misi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden 2024 yang terpasang di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin, Selasa, 9 Januari 2024. Baliho sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui visi dan misi ketiga paslon capres-cawapres 2024 serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
CekFakta #258 Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024

Toxic Positivity; Energi Positif yang Palsu selama Pilpres 2024


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

10 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

14 jam lalu

Pemantauan UTBK SNBT 2024 di UGM Yogyakarta Jumat 3 Mei 2024. Dok.istimewa
Cara UGM Cegah Peserta UTBK-SNBT Pakai Joki dan Lakukan Kecurangan

Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) di Kampus UGM diikuti sebanyak 18.726 peserta.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

14 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa


Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

15 jam lalu

Mantan capres nomor urut 01 di pilpres 2024 Anies Baswedan usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.


Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

16 jam lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Anies-Muhaimin ke Aceh Meski Timnas Amin Sudah Bubar, Ada Apa?

Anies-Muhamin dikabarkan menuju ke Aceh untuk mengikut agenda bersama meski Timnas Amin sudah bubar.


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

17 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

18 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani saat mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dihadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024. Sebelum terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani merupakan Calon Legislatif dari PPP Dapil Jawa Tengah II pada Pemilu 2024, Wakil Ketua MPR RI, dan pengurus DPP Partai Persatuan Pembangunan. TEMPO/Subekti.
Hakim Arsul Sani Singgung Suara Siluman di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arsul Sani menyorot suara siluman dalam pemilihan DPRD Papua Barat.


Modus Penyelewengan Dana BOS

23 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.