TEMPO.CO, Sentul - Tujuh orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS mengucapkan sumpah di Tempat Pemungutan Suara atau TPS 33, Desa Bojong Koneng RT 02/RW 09, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. TPS ini merupakan tempat calon presiden Prabowo Subianto dijadwalkan mencoblos dalam Pemilu 2024.
Pengambilan sumpah itu berlangsung pada pukul 07.13. Seorang petugas KPPS tampak memimpin acara pengambilan sumpah. "Demi Allah saya bersumpah, akan menjalankan tugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk pemilu 2024 dengan sebaik-sebaiknya," kata mereka di lokasi TPS, Rabu, 14 Februari 2024.
Mereka bersumpah, akan menjalankan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Mereka juga bersumpah akan menjalankan tugas dan wewenang serta bekerja dengan jujur, adil, dan cermat.
"Demi suksesnya pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, presiden dan wakil predidrn, serta DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan," kata mereka.
Selain itu, mereka bersumpah akan mengutamakan kepentingan negara Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan.
Pilihan Editor: Pemilu 2024: Berikut Cara dan Aturan Pencoblosan di TPS, Apa Dokumen yang Dibawa?