Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Ketua MPR RI: Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

image-gnews
Iklan

Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN), Universitas Borobudur, Universitas Terbuka (UT) dan Universitas Perwira Purbalingga (UNPERBA)

INFO NASIONAL - KETIKA setiap warga negara yang berhak memilih masuk bilik suara untuk memilih pemimpin dan wakilnya di parlemen, pada detik itulah dia menyerahkan mandat kepada sosok calon presiden (Capres) dan sosok calon anggota legislatif (Caleg) yang dipilihnya. Mandat segenap rakyat itu sudah dimeteraikan dalam pembukaan atau mukadimah konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia, yakni UUD 1945.  

Mandat rakyat dalam pembukaan UUD 1945 itu bertitah bahwa pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat yang lahir dari setiap pemilihan umum (Pemilu) wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut  melaksanakan ketertiban dunia  berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Semua kewajiban itu selaras dengan dasar dan falsafah bangsa-negara, yakni lima sila Pancasila.

Karena pemerintah bersama MPR, DPR, DPD hingga semua DPRD wajib melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, pelaksanaan pemungutan suara dalam momentum Pemilu tahun 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara, hendaknya berjalan dengan aman dan lancar, damai, jujur serta bermartabat.

Momentum itu akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024, hari ketika rakyat melaksanakan hak dan kewajibannya sebagai pemegang kedaulatan tertinggi memilih sosok presiden dan sosok anggota legislatif. Bersamaan dengan memilih, rakyat yang juga menyerahkan mandat tentang hidup berbangsa-bernegara sebagaimana telah ditetapkan dalam pembukaan UUD 1945 itu.

Esensi dari mandat rakyat itu adalah kewajiban konstitusional. Maka, kepada presiden terpilih dan anggota legislatif terpilih hendaknya tidak sekadar menerima mandat itu, melainkan wajib memahami, memenuhi dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab. Dengan memenuhi dan melaksanakan mandat itu, presiden dan anggota legislatif terpilih memenuhi kewajiban konstitusionalnya. Dengan begitu, pemahaman akan hasil Pemilu jangan hanya sebatas kalah-menang, melainkan kesadaran dari mereka yang terpilih untuk menyerap, memahami dan berupaya memenuhi aspirasi rakyat selaku pemberi mandat.

Pemilu yang Jujur dan bermartabat sudah barang tentu sangat penting, karena semua elemen rakyat sangat-sangat mendambakan hasil Pemilu yang legitimate. Pelaksanaan Pemilu yang jujur juga mencerminkan penghormatan terhadap martabat dan hak azasi manusia. Semua kalangan yakin dan percaya bahwa dari hasil Pemilu yang bermartabat akan lahir pemerintahan baru yang legitimate.

Tampilnya pemerintah baru yang legitimate menjadi jaminan bagi terwujudnya stabilitas politik dan keamanan, terjaganya ketertiban umum dan terawatnya stabilitas ekonomi. Lebih dari itu, semua elemen masyarakat tidak ragu untuk melaksanakan ragam kegiatan produktif. Dan, sudah barang tentu bahwa citra positif negara-bangsa dalam pergaulan antar-bangsa pun akan tetap terjaga dengan baik.

Sebaliknya, semua orang tentu paham dan mampu memprediksi akibatnya jika masyarakat ragu akan legitimasi hasil Pemilu 2024. Keraguan itu akan mereduksi derajat kepercayaan terhadap pemerintahan baru. Keraguan akan legitimasi hasil Pemilu pun berpotensi menjadi benih instabilitas politik dan keamanan, yang eksesnya akan menjalar ke sektor ekonomi dan bisnis, serta aspek kehidupan lainnya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mengikis atau menutup ruang keraguan terhadap legitimasi hasil Pemilu 2024, pilihan yang tersedia hanya satu, yakni mengakui dan menghormati kedaulatan rakyat pemilih menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Siapa pun harus bersedia menghormati setiap individu pemegang hak pilih sebagai pribadi yang merdeka dalam menentukan pilihannya berdasarkan suara nuraninya sendiri.

Ketika berbicara tentang Pemilu yang jujur dan bermartabat, sudah barang tentu peran penyelenggara Pemilu menjadi faktor utama. Komisi  Pemilihan Umum (KPU) dengan semua instrumen pelaksana di lapangan diharapkan mau melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik dan benar, seturut peraturan yang telah disepakati bersama.

Cukup beralasan untuk mendorong KPU dan semua instrumennya agar mencerna dan menghayati dinamika di ruang publik, akhir-akhir ini. Mendekati waktu pemungutan suara, berbagai elemen masyarakat telah menyatakan sikap dan menyuarakan aspirasi. Dinamika seperti itu hendaknya dipahami sebagai upaya publik melakukan pengawasan  terhadap setiap tahap dan proses pelaksanaan Pemilu 2024. Karena itu, kesalahan sekecil apa pun tidak boleh ditolerir, utamanya tahap penghitungan suara.

Hasil Pemilu 2024 harus produktif, dalam arti menjadi langkah lanjutan dari proses pembangunan nasional. Maka, hasil Pemilu 2024 pun harus memberi jaminan bagi terwujudnya stabilitas nasional, karena melanjutkan pembangunan nasional butuh suasana kondusif pada aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebagaimana telah menjadi pemahaman bersama bahwa sejak persiapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024, dunia sedang tidak baik-baik saja. Ada perang di berbagai kawasan yang menyebabkan disrupsi rantai pasok serta gangguan pada aspek lalu lintas barang dan jasa. Perubahan iklim menyebabkan anjloknya produktivitas sektor tanaman pangan. Harga energi (minyak) pun mahal. Belum lagi faktor tingginya suku bunga acuan yang memberi tambahan beban pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), utamanya beban membayar bunga utang luar negeri.

Semua ekses Ketidakpastian global itu sudah dirasakan langsung oleh masyarakat Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, masyarakat mulai mempersoalkan naiknya harga beras. Dengan fakta ini, ada kewajiban regulator untuk berupaya menurunkan harga beras, dan kerja menurunkan harga beras butuh suasana yang kondusif atau berkepastian.

Maka, pelaksanaan Pemilu 2024 dan hasilnya tidak boleh menjadi faktor yang menyulut ketidakpastian di dalam negeri. Semua pihak diminta berkontribusi untuk mewujudkan kondusifitas itu. Dengan suasana kehidupan bernegara yang konfusif,  segenap warga bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia akan terlindungi. Lebih dari itu, selalu ada peluang untuk meningkatkan kesejahteraan segenap warga bangsa.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

1 menit lalu

Upaya Wali Kota Zul Elfian Wujudkan Solok Kota Bersih dan Hijau

Solok berhasil kurangi sampah 10 persen


60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

3 jam lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.


Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

3 jam lalu

Bamsoet Berikan Kuliah Pembaharuan Hukum, Dorong Penyempurnaan UU Pemilu

Bambang Soesatyo mengungkapkan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih menyisakan pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah yang akan datang


Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

4 jam lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga


Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

5 jam lalu

Foto: Dok.Detikcom
Nikson Nababan Siap Bersaing di Bursa Bakal Calon Gubernur Sumut 2024

Siapapun masyarakat Indonesia yang ingin membantu dan ingin membangun pasti diakomodir oleh Partai PDIP


KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

6 jam lalu

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim
KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung


Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

18 jam lalu

Perjalanan Politik Nikson Nababan Menuju Gubernur Sumatera Utara

April yang lalu, suasana kediaman Tuan Guru Batak (TGB) Syekh Dr. H. Ahmad Sabban El-Ramaniy Rajagukguk, M.A di Simalungun menjadi saksi pertemuan penting antara Nikson Nababan, Ketua DPC PDI Perjuangan Tapanuli Utara, dengan tokoh agama yang berpengaruh.


Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

19 jam lalu

Bamsoet Apresiasi Gelaran Art Jakarta Gardens 2024

Bambang Soesatyo mengapresiasi terselenggaranya Art Jakarta Gardens 2024 di Hutan Kota, Plataran mulai 23-28 April 2028.


Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

20 jam lalu

Pemda Sumbawa Bangun 3 TPA dan 11 TPS Terpadu

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

20 jam lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.