Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Goenawan Mohamad Sampai Pada Keputusan Tak Jadi Golput, Ini Alasannya

image-gnews
Sastrawan Goenawan Mohamad dalam acara peluncuran buku
Sastrawan Goenawan Mohamad dalam acara peluncuran buku "Membaca Goenawan Mohamad" di Komunitas Utan Kayu, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2022. Komunitas Utan Kayu merilis buku berjudul Membaca Goenawan Mohamad sebagai salah satu wujud perayaan ulang tahun Goenawan Mohamad ke-80 di tahun 2021 lalu yang melibatkan beberapa penulis adalah Rizal Mallarangeng, Nirwan Dewanto, Ayu Utami, dan Ulil Abshar Abdalla. Editor buku tersebut, Ayu Utami, mengatakan Goenawan Mohamad atau yang akrab disapa GM memiliki sumbangsih besar pada dunia pemikiran, seni, jurnalistik, dan dinamika demokrasi di Indonesia. Namun, kajian lintas disiplin dan pembacaan kritis atas isi pemikirannya belum serius dilakukan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Budayawan Goenawan Mohamad sampai pada keputusan terhadap berbagai dinamika menjelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. “Saya akan golput (tidak menggunakan hak suaranya) seandainya pilpres ini hanya pemilihan antara tokoh-tokoh. Tapi, ternyata pilpres ini telah jadi pemilihan antara kekuasaan yang serba punya tapi tanpa nilai moral, dan mereka yang disudutkan,” katanya, Jumat, 9 Februari 2024.

GM, begitu ia biasa disapa, mengatakan, “Tanah air, negeri yang kita pilih untuk hidup, berkarya, mengabdi sedang menghadapi kezaliman yang sistematis dan terstruktur,” kata dia.

“Saya tak bisa netral. Di antara lambang-lambang peserta pilpres, saya tak bisa golput,” kata GM. “Dalam Pilpres 2024, memilih adalah sebuah kewajiban, bukan hanya hak,” ujarnya, menegaskan.

Sebelumnya, Goenawan Mohamad menyoroti pentingnya kepercayaan antar sesama di tengah kecemasan publik jelang pemilu 2024. Ia menyampaikan ini saat bertemu KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) di Kelurahan Leteh, Rembang, Jawa Tengah pada Ahad siang, 12 November 2023. 

“Sekarang kepercayaan pada sesama itu tipis. Pertama, banyak kebohongan, yang juga diucapkan presiden (Jokowi) dan orang-orang lainnya,” kata Goenawan. “Kedua, sekarang ini kesetiaan bisa dibeli, suara bisa dibeli, kedudukan bisa dibeli, apa yang ikhlas sudah mengalami erosi yang berat, kalau masyarakat kehilangan rasa saling percaya – selesai."

Goenawan menyebut pilpres mendatang berlangsung dalam situasi mencemaskan karena aturan bersama mulai dibongkar-bongkar, bahkan dirusak. “Terjadinya skandal di MK menunjukkan itu,” katanya. “Siapapun yang menang di (pilpres) akan cacat. Cacat kepada mereka akan terbawa terus, sehingga politik tidak akan berlangsung dengan sehat.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Goenawan Mohamad pun turut dalam Gerakan yang dinamai “JagaPemilu” bersama ratusan tokoh dari berbagai latar belakang. Deklarasi gerakan masyarakat untuk mengawal Pemilu 2024 ini diumumkan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 21 November 2023.

Selain Goenawan, orang-orang yang mengikuti deklarasi antara lain mantan Komisioner KPK Erry Riyana Hardjapamekas,akademisi Titi Anggraini, eks Komisioner KPU Arief Budiman dan Hadar Gumay, aktivis HAM Tunggal Pawestri, hingga Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. Mereka mengikuti kegiatan tersebut secara daring dan luring.

Dalam manifesto yang dibacakan dalam acara deklarasi tersebut, JagaPemilu menyatakan punya tujuan untuk memperkuat kesadaran dan pemahaman politik masyarakat dalam mengawasi proses politik. “Gerakan JagaPemilu mengajak warga negara untuk aktif menjaga agar kekuasaan tidak disalahgunakan (abuse of power) demi hasrat dan kepentingan sempit yakni memenangkan kontestasi Pemilu 2024,” seperti tertulis dalam manifesto tersebut.

Pilihan Editor: Goenawan Mohamad Sebut Banyak Kebohongan Diucapkan Presiden Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

7 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

7 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

7 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

8 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

9 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

10 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

10 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

11 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?