Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Janji Revisi UU KPK jika Menang Pilpres, Mahfud Md: Pimpinan Lembaga Tak Boleh Dipanggil Presiden

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat berpidato di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Senin 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Cawapres no urut 3 Mahfud Md saat berpidato di depan ribuan pendukung di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kota Batam, Senin 4 Februari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden Mahfud Md berjanji akan merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK jika dirinya bersama Ganjar Pranowo menang di Pilpres 2024. Mahfud menyebut kinerja lembaga antisuap itu memburuk setelah UU KPK direvisi. 

Bekas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu menyebut dirinya sebagai profesor di bidang hukum akan memperjuangkan KPK menjadi lembaga independen seperti semula. Dia berpendapat sebagai lembaga independen,  KPK tidak boleh ikut rapat kabinet dan dipanggil presiden.

Selain kinerja lemah, Mahfud menyebut proses seleksi anggota KPK pun dilakukan secara kolektif.  “Kalau Tuhan dan atas dukungan rakyat, membawa saya dan Pak Ganjar jadi presiden dan wapres, UU KPK akan kita revisi kembali. Kembali ke awal, bahwa itu lembaga independen, tidak boleh dibiarkan (pelemahan), KPK (itu) independen,” kata Mahfud di Jakarta pada Rabu, 7 Januari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa Mahfud berada dalam barisan yang mengusulkan pembatalan Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). 

Mahfud berpendapat bahwa revisi UU KPK membuat Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara terkorup. Bahkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 turun empat poin menjadi 34 dari skor 0-100 berdasarkan survei Transparansi Internasional.

Mahfud menilai hal itu terjadi sejak KPK mengalami pelemahan melalui revisi Undang-Undang KPK pada 2019. Dampak pelemahan itu berupa catatan buruk terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

 Mahfud Klaim Tak Pernah Korupsi

Calon wakil presiden Mahfud Md mengatakan dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi. Dia menyebut hukum itu memiliki makna tidak sekadar pada pasal dan ayat konstitusi, tapi ada hukum modal yang ia yakini. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Yang ditakuti dari korupsi itu kan hukuman. Bagi saya hukuman itu bukan hanya hukum tapi ada juga hukuman moral,” ujarnya di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam, 7 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis. 

Menurut Mahfud setiap individu memiliki kesadaran saat berbuat kesalahan. Dia menyebut meski masyarakat tidak mengetahui kejahatan yang pernah dilakukan, tetapi individu pasti memiliki perasaan bersalah. 

“Setiap orang punya hukum otonom. Walaupun orang lain tidak mengetahui kita bersalah tapi saya yakin setiap orang menyadari kesalahannya, inilah yang kemudian dibilang ‘rasa bersalah’ kan banyak yang kayak gitu,” tuturnya.

Dalam pemaparannya, Mahfud menyinggung ketika menjadi Hakim Konstitusi ada orang yang ingin menyuap dirinya. Namun, Mahfud menolak permintaan itu karena takut berbuat salah. “Rasa berdosa dan takut  mau buat salah. Itu sebabnya saya, waktu jadi Hakim MK (Mahkamah Konstitusi) orang mau bayar saya Rp2 miliar-Rp3 miliar, saya tidak tergoda karena saya takut terhadap hukuman otonom pribadi,” kata Mahfud. 

Pilihan Editor: Ganjar Sebut Ada Jenderal Mencla-mencle, Apa Bedanya dengan Plinplan dan Isuk Tempe Sore Dele

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

H-4 Pilpres AS, Beda Gagasan Kebijakan Trump dan Harris Soal Lingkungan Hidup dan Kepemilikan Senjata Api?

1 hari lalu

Layar menampilkan debat presiden yang diselenggarakan oleh ABC antara calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump dan calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden AS Kamala Harris di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, 10 September 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
H-4 Pilpres AS, Beda Gagasan Kebijakan Trump dan Harris Soal Lingkungan Hidup dan Kepemilikan Senjata Api?

Mendekati Pilpres AS pada pekan depan, gagasan calon presiden AS soal lingkungan hidup dan kepemilikan senjata api disorot. Apa beda Trump vs Harris?


GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.


Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

Politikus PDIP Aria Bima mengingatkan agar pendirian GSN tak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.


Gerakan Solidaritas Nasional Akan Dideklarasikan Sabtu Lusa, Prabowo Jadi Ketua Dewan Pembina?

2 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
Gerakan Solidaritas Nasional Akan Dideklarasikan Sabtu Lusa, Prabowo Jadi Ketua Dewan Pembina?

Presiden Prabowo Subianto disebut akan mengukuhkan Gerakan Solidaritas Nasional atau GSN pada akhir pekan ini, Sabtu, 2 November 2024.


Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

2 hari lalu

Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) mengumumkan sejumlah nama baru anggota Timnas AMIN di Jakarta,  Selasa, 21 November 2023. Timnas AMIN menambah sejumlah posisi dalam jajaran Timnas, mulai dari Dewan Pembina, Pelatih, Dewan Pertimbangan, Dewan Penasehat, Deputi Dewan Pakar, serta Tim Kampanye Daerah yang diisi oleh sejumlah tokoh politik, kyai dan aktivis yang semuanya mencapai 700 orang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Respons Anies Baswedan dan Cak Imin Soal Penetapan Tom Lembong Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula

Tom Lembong pernah menjadi Co-Captain Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Pilpres 2024. Begini respons Anies dan Cak Imin,


Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

2 hari lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejak Tom Lembong

Tom Lembong pernah menjadi menteri dan penulis pidato Jokowi, kemudian sebagai tim pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat Pilpres 2024.


Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

3 hari lalu

Mantan pejabat MA, Zarof Ricar (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal Peran Zarof Ricar Sebagai Makelar Kasus Sejak 2012, Mahfud MD: Hakim Sudah Pensiun pun Bisa Diadili

Mahfud MD meminta Kejagung menelusuri seluruh hakim yang pernah berhubungan dengan Zarof Ricar untuk jual beli putusan.


Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

3 hari lalu

Tim Nasional Pemenangan (TPN)  Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Tom Lembong, ketika ditemui di Gedung Pakarti Centre Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Ragam Respons Orang Terdekat Usai Tom Lembong Dijadikan Tersangka

Kejagung menduga Tom Lembong terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton.


Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

3 hari lalu

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md saat memberikan keterangan kepada awak media di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024.  ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.


Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Bukan Politisasi

3 hari lalu

Anies dan Tom Lembong melakukan live TikTok di kediamannya, kemarin. Foto: Twitter Anies Bubble.
Kedekatan Tom Lembong dan Anies Baswedan, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Bukan Politisasi

Kejagung klaim penetapan tersangka Tom Lembong bukan politisasi. Tom diketahui dekat dengan Anies Baswedan, capres dalam Pilpres 2024.