Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

50 Merk Jamu Produksi Banyumas Dicampur Bahan Kimia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Banyumas: Mesti telah diperingatkan berulang kali, ribuan produsen jamu tradisional di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, masih ada yang mencampur produknya dengan bahan kimia. Sekitar 50 merek jamu produksi Banyumas dan Cilacap mencampur dengan obat-obatan kimia sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menegur Bupati Banyumas dan Cilacap agar menertibkan.

Bupati Banyumas Aris Setiono mengakui pihaknya telah menerima surat tentang adanya sejumlah produsen jamu di daerahnya yang melanggar Undnag-Undang Kesehatan Nomor 23/1992 dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999. "Untuk masalah ini, kita segera berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk melakukan penertiban," kata Aris, Jumat (23/5).

Badan POM menemukan 78 produk obat tradisional yang dicampur bahan kimia berbahaya. Kepala Badan POM Sampurna, Kamis (22/5) lalu mengatakan, 39 dari 78 jamu itu sudah diberi sanksi pencabutan nomor registrasi. Sisanya, 39 produk selama ini memang tidak terdaftar di Badan POM.

Kepala Polwil Banyumas Komisaris Besar Nata Kesuma mengatakan polisi segera menertibkan produsen jamu di Kabupaten Cilacap dan Banyumas yang produknya mengandung bahan kimia. Kasus pencamuran jamu dengan bahan kimia, kata dia, sudah berulang kali terjadi baik di dua daerah itu. "Beberapa waktu lalu salah satu pengusaha jamu sudah kita ajukan ke pengadilan dan divonis hukuman. Harapan kita perajin atau pengusaha jamu yang lain jera, namun kenyataannya kasus ini masih terulang," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Banyumas Choirul Mufied mengatakan, di Kabupaten Banyumas terdapat 12 pabrik jamu yang mencampur produknya dengan obat kimia. "Mengacu surat dari Badan POM, setidaknya ada 12 item pabrik jamu di Banyumas yang melanggar ketentuan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Koperasi Jamu Sabuk Kuning Banyumas, Mardjono, mengaku belum mendapat surat dari Dinas Kesehatan perihal masalah tersebut. Ia menyatakan, Koperasi Jamu Sabuk Kuning yang memiliki sekitar 60 anggota yang semuanya memproduksi jamu tradisional selama ini berusaha taat pada peraturan pemerintah. Tapi, bisa saja ada jamu palsu yang diproduksi dengan merk dari pabrik yang sebenarnya tidak melakukan pelanggaran. Jamu palsu itu jelas bukan produksi kita dan saya kira jamu palsu itu yangmengandung bahan kimia," kata Mardjono.

Kabupaten Banyumas dan Cilacap selama ini dikenal sebagai sentra industri jamu. Di dua kabupaten tersebut, terdapat sekitar 1.600 pabrik jamu, baik skala besar maupun industri rumah tangga yang dibuat penduduk. Dari jumlah itu, diduga terdapat 50-an jenis/merek jamu yang harus ditarik dari peredaran sesuai dengan surat Badan POM karena mencapur jamunya dengan obat kimia seperti antalgin, parasetamol, dan obat analgesik lainnya.

(Syaiful Amin-Tempo News Room)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Susunan Pemain Timnas U-23 Irak vs Indonesia, Justin Hubner Jadi Kapten Gantikan Rizky Ridho

2 menit lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Irak vs Indonesia, Justin Hubner Jadi Kapten Gantikan Rizky Ridho

Justin Hubner ditunjuk Shin Tae-yong menjadi kapten dalam laga Timnas U-23 Irak vs Indonesia di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

4 menit lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

6 menit lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

8 menit lalu

Big Daddy Dune, bukit pasir tertinggi di Namibia yang jadi simbol keindahan negara tersebut. (Pixabay)
Keindahan Big Daddy Dune, Bukit Pasir Menjulang yang Menarik Turis ke Namibia

Terletak di jantung Gurun Namib yang terpencil, Big Daddy Dune menjadi daya tarik utama bagi wisatawan dari seluruh dunia untuk berkunjung ke Namibia.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

8 menit lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

20 menit lalu

Ilustrasi penderita kanker. shutterstock.com
Pasien Kanker Minim Pengetahuan Akibat Waktu Konsultasi Terbatas

Waktu konsultasi yang terbatas menyebabkan pasien kanker sering merasa bingung untuk memahami betul penyakitnya.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

23 menit lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

25 menit lalu

Kampus Universitas Jember. Sumber foto : unej.co.id KOMUNIKA ONLINE
Hari Pendidikan Nasional: Universitas Jember Cetak Mahasiswa Kedokteran IPK 4,00

Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Universitas Jember, Kamis 2 Mei 2024, diwarnai dengan pencapaian satu mahasiswanya yang lulus nilai sempurna.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

32 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.