Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pelanggaran Etik KPU, Pakar Hukum Tata Negara Sayangkan Putusan DKPP yang Dinilai Terlambat

image-gnews
Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Departemen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar saat ditemui TEMPO di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada atau UGM Zainal Arifin Mochtar menyerukan kepada masyarakat sipil untuk melakukan kudeta konstitusional melalui Pemilu 2024. Pernyataan tersebut mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pelanggaran etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari Prabowo Subianto yang kini menjadi pasangan calon nomor urut 02. 

“Pemilu adalah kudeta yang konstitusional. Tanggal 14 Februari nanti, anda bisa melakukan kudeta atas pemerintahan yang tidak anda sukai di bilik suara. Saatnya demokrasi kembali kepada pemilik aslinya, masyarakat sipil. Artinya, kita harus bergerak,” kata Zainal saat menjadi pemantik diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk "Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024" yang digelar Forum Cik Ditiro secara hybrid di Kampus UII Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024.

Gerakan itu dilakukan karena putusan DKPP dinilai sangat terlambat. Seharusnya, putusan dapat diputus cepat sebelum surat suara dicetak, sedangkan saat ini sudah tak bisa mengganti paslon. Sementara tidak ada pasal-pasal dalam UU Pemilu yang mengatur persoalan ini. Begitu pula dalam Putusan DKPP. 

“Justru jadi bahaya kalau alasan ini untuk meniadakan Pemilu atau menundanya. Bisa-bisa ada perpanjangan masa jabatan Jokowi,” kata Zainal.

Upaya lainnya adalah dengan pelibatan publik secara langsung menggunakan platform-platform untuk mengawal Pemilu agar terhindar dari kecurangan. Seperti melalui situs kecurangan pemilu.com, platform jaga suara, dan sebagainya. 

“Jadi bagaimana kita dorong platform-platform itu digunakan seluruh masyarakat di Indonesia,” kata Zainal.

Selanjutnya adalah mendorong kesadaran masyarakat sipil untuk menciptakan oposisi yang memadai bagi penguasa. “Ini yang betul-betul tercerabut dari kita. Oposisi hilang dan dihilangkan. Dibungkam, dikooptasi. Itu jadi penyebab mengapa kita dapat Presiden seperti Jokowi, karena kita berhadapan dengan otoritarianisme,” kata Zainal.

Susun Aturan Pemakzulan hingga Diskualifikasi

Sementara upaya lain yang bisa dilakukan saat Pemilu berakhir dan Presiden terpilih berkuasa, Ketua Pusat Kajian Demokrasi Konstitusi dan HAM (Pandekha) UGM Yance Arizona menawarkan tiga langkah.  “Ini untuk menyelamatkan demokrasi yang mati dibunuh oleh orang-orang yang dipilih secara demokrastis. Karena lemahnya komitmen mereka terhadap demokrasi. Berkuasa untuk kepentingan sendiri, keluarga dan kelompoknya,” kata dia.

Pertama, melakukan perbaikan aturan tentang pemakzulan. Mengingat prosedur pemakzulan rumit dan harus melalui meja-meja lembaga yang berkuasa. Diantaranya harus disetujui dua pertiga anggota DPR, kemudian disidangkan ke Mahkamah Konstitusi. Apabila Presiden terbukti bersalah, lalu dibawa ke MPR. 

Di sisi lain, ada syarat yang harus dipenuhi agar Presiden bisa dimakzulkan, yaitu pelanggaran hukum, tidak memenuhi syarat, dan melakukan perbuatan tercela. “Dari sekian syarat, yang clear hanya ada tidaknya pelanggaran hukum,” kata Yance.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, mengatur proses transisi pemerintahan satu ke pememerintahan lain. Ia mencontohkan dalam masa transisi ini, ada praktik bagi-bagi bansos oleh pemerintahan yang berkuasa. Tindakan tersebut dinilai menguntungkan paslon tertentu. “Kalau tidak ada pembatasan, mudah sekali Pemilu dimanipulasi oleh penguasa,” ujarnya.

Ketiga, membangun sistem diskualifikasi untuk orang-orang yang tidak punya komitmen kuat dalam demokrasi. Sejauh ini, diskualifikasi secara hukum yang sudah diterapkan adalah mencabut hak politik koruptor. 

“Bisa enggak diskualifikasi diterapkan kepada orang-orang yang melakukan praktik nepotisme, mengganggu tatanan hukum, melanggar HAM sehingga tidak bisa ikut Pemilu? Karena itu mengancam demokrasi,” kata Yance. 

Jokowi Bapak Politik Dinasti

Diskusi Mimbar Demokrasi itu sebelumnya didahului dengan memberi gelar Presiden Joko Widodo sebagai Bapak Politik Dinasti Indonesia oleh Forum Cik Ditiro. Forum itu terdiri dari akademisi, aktivis, mahasiswa, jurnalis dari berbagai lembaga tersebut. Gelar secara simbolis diberikan dengan memasangkan topeng bergambar wajah Jokowi kepada seorang relawan oleh salah satu inisiator Forum Cik Ditiro, Guru Besar Komunikasi UII Masduki.

Diakui Masduki, politik dinasti mungkin telah lama terjadi di beberapa daerah. Namun Jokowi sebagai Presiden adalah orang pertama yang memulai tindakan itu ke tingkat nasional secara terang-terangan. Prosesnya pun cukup lama, mulai dari Surakarta, Medan, kemudian Jakarta.

"Kenapa (gelar itu diberikan kepada) Jokowi? Karena dia menggunakan seluruh resource dan dilakukan selama menduduki jabatan tertinggi. Starting-nya berbeda. Kami melihat hari ini adalah puncaknya," ujar Masduki. 

Atas dasar itu pula, Forum Cik Ditiro mengajak semua elemen masyarakat sipil untuk bersatu dalam jiwa, pikiran dan aksi untuk melawan tirani oligarki politik Jokowi yang melawan akal sehat publik. 

Pilihan Editor: Mahfud Md Fokus Jaring Suara di Jawa Timur, TPN Bilang Masyarakat Rindu karena Pernah Gagal jadi Cawapres 2019

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

12 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) menyerahkan surat rekomendasi kepada bakal calon Gubernur Papua Barat Daya Abdul Faris Umlati (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Papua Barat Daya Petrus Kasihiw (kanan) di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 55 surat rekomendasi kepada pasangan kader Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada 2024. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
Alasan KPU Batalkan Abdul Faris Umlati sebagai Cagub Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya membatalkan pencalonan Abdul Faris Umlati sebagai gubernur di provinsi ke-38 itu.


DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

12 jam lalu

Tangkapan layar-Ketua DKPP Heddy Lugito dalam Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa, 5 November 2024. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
DKPP Kumpulkan 622 Penyelenggara Pemilu Jelang Pilkada 2024, Apa yang Dibahas?

DKPP ingin penyelenggara pemilu memiliki frekuensi yang sama tentang pentingnya menjaga integritas demi terwujudnya Pilkada 2024 yang berintegritas.


Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

18 jam lalu

Komisioner KPU, Iffa Rosita. Foto: Instagram/@iffarosita.
Profil Iffa Rosita, Komisioner KPU yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini

Presiden Prabowo hari ini resmi melantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU pengganti Hasyim Asy'ari. Bagaimana jejak karier Iffa?


Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

21 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto melantik anggota KPU, wakil dan anggota Dewan Ekonomi Nasional, Kepala Otorita IKN, dan Komisioner Kompolnas di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa, 5 November 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Prabowo Lantik Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU Pengganti Hasyim Asy'ari

Prabowo melantik anggota KPU melalui Keppres pengangkatan anggota KPU Nomor 108/P 2024.


Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

22 jam lalu

Sejumlah calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersiap mengikuti tes Seleksi Assessment Calon Anggota Kompolnas Periode 2024-2028 di Assessement Center Polri, Mabes Polri, Jakarta, Selasa 13 Agsutus 2024. Pansel calon anggota Kompolnas melakukan tes asesmen terhadap 36 calon anggota Kompolnas yang digelar mulai 13-15 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Dikabarkan Lantik Anggota Kompolnas di Istana Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan melantik anggota Kompolnas hari ini. Presiden juga akan melantik anggota KPU dan Wakil Ketua DEN.


Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

2 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
Menjelang Debat Pilkada Jatim 2024 yang Kedua: Panelis hingga Keamanan

Debat kedua Pilkada Jatim ini akan berlangsung di Grand City Convention and Exhibition Surabaya pukul 19.30 WIB


Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

2 hari lalu

Mantan Anggota Polda NTT Ipda Rudy Soik saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Rudy Soik dipecat secara tidak hormat karena dianggap melanggar Kode Etik Profesi Polri. Tindakan Rudy yang dipandang dapat merusak reputasi institusi itu telah menjadi perhatian, karena setiap anggota Polri diharapkan berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan integritas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sidang Etik Rudy Soik Sebaiknya Ditangani Mabes Polri

Mabes Polri memiliki wewenangan untuk engambil alih kasus Rudy Soik. Mabes Polri dinilai lebih netral dibandingkan Polda NTT.


7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

3 hari lalu

Debat perdana Pilgub Jatim 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube/KPU Jawa Timur
7 Panelis Debat Kedua Pilgub Jatim 2024

Debat kedua Pilgub Jatim akan berlangsung Ahad 3 November 2024.


KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

3 hari lalu

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur memakai pakaian adat Jawa Timur pada debat perdana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim, di Surabaya, Jumat 18 Oktober 2024. ANTARA/ Moch Asim
KPU Jatim Ungkap Tema dan Jadwal Debat Kedua Pilkada 2024

KPU Jawa Timur akan menggelar debat kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Minggu, 3 November 2024


AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

3 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
AS Tuduh Rusia Sebarkan Video Hoaks Soal Pemilu AS

Rusia dituduh menyebarkan video hoaks tentang imigran Haiti yang ikut memilih di pemilu AS.